<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>hibahpariwisata &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/hibahpariwisata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Dec 2020 12:59:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>hibahpariwisata &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekda Adi Arnawa Sosialisasikan Penerapan Prokes CHSE dan Hibah Pariwisata di Canggu</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/sekda-adi-arnawa-sosialisasikan-penerapan-prokes-chse-dan-hibah-pariwisata-di-canggu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sekda-adi-arnawa-sosialisasikan-penerapan-prokes-chse-dan-hibah-pariwisata-di-canggu</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/sekda-adi-arnawa-sosialisasikan-penerapan-prokes-chse-dan-hibah-pariwisata-di-canggu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 12:59:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[chse]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[penerapanprokes]]></category>
		<category><![CDATA[sekdabadung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19475</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Badung, Baliglobalnews Sarana penyampaian informasi kekinian seperti podcast dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu sarana edukasi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, didampingi Plt. Kadis Pariwisata Badung, Cok Raka Darmawan, saat memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan cleanliness, health, safety, environment (CHSE) dan hibah pariwisata di Deus Ex Machina [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/Sekda-Podcast-2-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Badung, Baliglobalnews</p>



<p>Sarana penyampaian informasi kekinian seperti podcast dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu sarana edukasi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, didampingi Plt. Kadis Pariwisata Badung, Cok Raka Darmawan, saat memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan cleanliness, health, safety, environment (CHSE) dan hibah pariwisata di Deus Ex Machina Canggu, Selasa (29/12).</p>



<p>Melalui podcast ini, Adi Arnawa mengajak semua pihak dari pelaku pariwisata hingga ke masyarakat umum di Kabupaten Badung agar di masa pandemi seperti saat ini menjadikan prokes CHSE sebagai sebuah gaya hidup baru (new normal) mengingat Badung dan Bali merupakan tujuan destinasi wisata yang sangat mendunia.</p>



<p>&#8220;Kita merupakan daerah tujuan wisata dunia, dan industri pariwisata itu merupakan industri yang sangat rentan. Untuk menjaga Badung dan Bali menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi di masa pandemi, ya dalam menyambut new normal ini kita juga harus mempertahankan new normal tadi yaitu prokes CHSE sebagai sebuah gaya hidup,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya juga mengatakan ke depan selain menjaga industri pariwisata sebagai sektor andalan agar tetap tumbuh, Pemkab Badung juga akan mendorong perkembangan ekonomi kreatif dengan menghidupkan industri kuliner dan industri kerajinan (souvenir) karena dunia pariwisata memiliki korelasi yang sangat erat pada 2 sektor tersebut. &#8220;Selain tetap menjaga industri pariwisata menjadi sektor andalan, kedepannya Pemkab Badung juga akan mendorong ekonomi kreatif dengan menghidupkan industri kuliner dan kerajinan souvenir, untuk mewujudkan sustainable tourism di Kabupaten Badung dan Bali,&#8221; ujar Adi Arnawa seraya menambahkan, di tahun baru Pemkab Badung akan memberikan relaksasi kepada pelaku industri pariwisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penerapan prokes dengan perekonomian bisa berjalan berbarengan.</p>



<p>Sementara itu berkenaan dengan adanya dana bantuan hibah pariwisata yang digelontorkan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pariwisata Badung dan Bali, Plt Kadis Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan menyebutkan, Pemkab Badung memanfaatkan momentum ini untuk melakukan revitalisasi objek pariwisata dengan melakukan perawatan di bidang sarana penunjang yang ada, ataupun dengan menggali potensi wisata baru yang ada di Kabupaten Badung. &#8220;Momentum ini kita gunakan untuk melakukan revitalisasi di objek pariwisata maupun dengan memastikan para pelaku industri pariwisata untuk berbenah dalam menerapkan CHSE di usahanya masing-masing.&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu Bar dan Operasional Manajer Deus ex Machina, Arif, menyebutkan pihak Deus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam operasionalnya dimana pengunjung di cek suhu tubuhnya, apabila tidak membawa masker tidak diperbolehkan masuk ke Deus dan jumlah pengunjung nya juga diatur yang biasanya kapasitas nya mencapai 200 orang saat ini hanya diperbolehkan setengahnya saja sehingga penerapan jaga jarak tetap terjaga. (bgn003)20122922</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/sekda-adi-arnawa-sosialisasikan-penerapan-prokes-chse-dan-hibah-pariwisata-di-canggu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Bapemperda DPRD Badung Khawatir Hibah Pariwisata Terserap Tidak Maksimal</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/ketua-bapemperda-dprd-badung-khawatir-hibah-pariwisata-terserap-tidak-maksimal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-bapemperda-dprd-badung-khawatir-hibah-pariwisata-terserap-tidak-maksimal</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/ketua-bapemperda-dprd-badung-khawatir-hibah-pariwisata-terserap-tidak-maksimal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[dev]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2020 14:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Badung]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[ketuabapemperdabadung]]></category>
		<category><![CDATA[nyomansatria]]></category>
		<category><![CDATA[pariwisatabali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=16557</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="870" height="522" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30.jpg 870w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30-300x180.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30-768x461.jpg 768w" sizes="(max-width: 870px) 100vw, 870px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Satria, khawatir dana hibah pariwisata bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terserap tidak maksimal. Pasalnya, bantuan yang diutamakan kepada pengusaha hotel dan restoran itu&#160;&#160;waktu pencairannya sangat singkat dan prosedurnya masih sangat ketat. &#8221;Waktunya hanya sampai akhir Desember 2020, sehingga semua pihak menjadi&#160;grusa-grusu,&#8221; kata Wakil Ketua Komisi III [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="870" height="522" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30.jpg 870w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30-300x180.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/c2b68fb5-7466-4d0c-b59d-541db50c4e30-768x461.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 870px) 100vw, 870px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Satria, khawatir dana hibah pariwisata bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terserap tidak maksimal. Pasalnya, bantuan yang diutamakan kepada pengusaha hotel dan restoran itu&nbsp;&nbsp;waktu pencairannya sangat singkat dan prosedurnya masih sangat ketat.</p>



<p>&#8221;Waktunya hanya sampai akhir Desember 2020, sehingga semua pihak menjadi&nbsp;<em>grusa-grusu</em>,&#8221; kata Wakil Ketua Komisi III itu.</p>



<p>Dia mengharapkan pemerintah bisa memberikan perpanjangan waktu penyaluran. Dengan adanya perpanjangan waktu, dia yakin hibah pariwisata bisa terserap secara maksimal dan bisa dimanfaatkan untuk membantu operasional perusahaan.</p>



<p>Dia menyebutkan kondisi saat ini agak susah. Semuanya terburu-buru mengumpulkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Pemerintah daerah pun yang mendapatkan bagian 30 persen, sudah bekerja siang dan malam untuk memanfaatkan anggaran tersebut.</p>



<p>&#8221;Kami apresiasi kinerja eksekutif di bawah Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana sudah sangat baik,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyatakan menyambut baik bantuan hibah pariwisata tersebut, karena sangat bermanfaat di tengah pandemi Covid-19. &#8221;Saat ini kunjungan wisatawan, terutama wisman nihil. Otomatis pendapatan hotel dan restoran nyaris nol. Dampaknya, hotel dan restoran kebanyakan tutup, karena tak mampu membiayai operasionalnya,&#8221; katanya.</p>



<p>Dengan adanya hibah pariwisata Rp 900 miliar lebih untuk Kabupaten Badung, Satria menyebutkan pihak hotel dan restoran bisa membiayai usahanya. Dia yakin hotel mampu membayar 50 atau 60 persen gaji karyawannya. &#8221;Kami harapan hotel tidak akan melakukan PHK atau merumahkan karyawan lagi secara besar-besaran dengan adanya hibah pariwisata ini,&#8221; katanya. (bgn003)20120138</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/ketua-bapemperda-dprd-badung-khawatir-hibah-pariwisata-terserap-tidak-maksimal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Badung Tetapkan 1.065 Hotel dan 345 Restoran Penerima Hibah Pariwisata</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2020 11:48:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[badung]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[hoteldanrestoran]]></category>
		<category><![CDATA[pemkabbadung]]></category>
		<category><![CDATA[penerimadanahibahpariwisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=14861</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung ditetapkan untuk menerima dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Penerima hibah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 tersebut diharapkan agar segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung ditetapkan untuk menerima dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Penerima hibah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 tersebut diharapkan agar segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Pjs. Bupati Badung,&nbsp;I Ketut Lihadnyana,&nbsp;saat memberi keterangan pers di Puspem Badung, Rabu (18/11).&nbsp;Pjs. Bupati didampingi Plt. Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum dan Kabag Humas Made Suardita menjelaskan bahwa sesuai data base yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah termasuk juga di Dinas Pariwisata, jumlah data base Wajib Pajak (WP) hotel di Kabupaten Badung sebanyak 3.351 hotel.</p>



<p>&#8221;Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis sebanyak 1.065 hotel. Yang sudah melengkapi berkas adalah 480 usaha hotel. Yang belum melengkapi persyaratan 585 usaha. Yang belum melengkapi persyaratan, kami mendorong agar secepatnya bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,&#8221;&nbsp;katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan dari 480 usaha tersebut, setelah menyetor berkas dan saat ini yang sudah di review Inspektorat&nbsp;sebanyak 478 usaha. Dari hasil review terdapat 119 hotel berkasnya dikembalikan karena persyaratannya belum lengkap.&nbsp;&#8221;Bukan berarti dia tidak dapat, karena belum lengkap dan segera mohon dilengkapi,&#8221;&nbsp;katanya.&nbsp;</p>



<p>Sementara, dari database wajib pajak restoran tahun 2019 ada 1.846 usaha restoran. Hasil verifikasi yang memenuhi syarat 345 restoran.&nbsp;&#8221;Dari jumlah tersebut, yang sudah melengkapi berkas 186 usaha, sedangkan yang belum 159, dimana ini juga direview oleh Inspektorat. Dari hasil review Inspektorat, yang dikembalikan adalah 74 usaha yang harus segera melengkapi kekurangan atas persyaratan yang ditentukan,&#8221;&nbsp;jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Menurut Lihadnyana,&nbsp;dengan formula-formula dan kriteria yang ditentukan, pada hari ini (kemarin-red) Pemkab Badung mengeluarkan Surat Keputusan Penerima Hibah Pariwisata. Besaran hibah yang akan diterima sudah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan. Bahwa dari total anggaran yang diterima yakni Rp 948&nbsp;miliar, 70 persennya atau senilai Rp 663&nbsp;miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 % digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan.&nbsp;&#8221;Dari Rp 663&nbsp;miliar tersebut, pada tahap pertama ini dana hibah baru cair 50 persen. Untuk hotel pada tahap I dicairkan Rp 238&nbsp;miliar lebih dan untuk restoran Rp 92&nbsp;miliar lebih. Ini segera kita cairkan secara bertahap. Bila pencairan tahap I sudah berjalan 50 persen, dapat diusulkan untuk pencairan tahap kedua kepada pemerintah pusat,&#8221;&nbsp;katanya.&nbsp;</p>



<p>Dikatakan,&nbsp;jumlah dana yang diterima oleh masing-masing hotel dan restoran bervariasi karena sudah ada rumus yang ditentukan.&nbsp;&#8221;Formulanya berapa dia bayar pajak dibagi PHR yang diterima oleh Badung dikalikan pagu dana hibah stimulus pariwisata yang didapat Pemkab dari Pusat. Misalnya seseorang yang punya hotel atau restoran membayar pajak Rp 100 juta dan PHR Badung misalnya Rp 1&nbsp;miliar sehingga seratus juta dibagi 1 miliar dikalikan pagu dana yang kita dapatkan dari pusat, berarti segitu mereka mendapatkan dana hibah stimulus ini, sehingga penerimanya proporsional,&#8221;&nbsp;tegasnya seraya menambahkan,&nbsp;terkait dengan pemanfaatan dana hibah ini pun sudah jelas yaitu dipergunakan untuk operasional hotel dan restoran, operasional untuk membayar gaji karyawannya, pemeliharaan sarana prasarana di hotel dan restoran tersebut serta tidak diperkenankan untuk membayar utang pajak.</p>



<p>Terkait dengan proses melengkapi persyaratan, Pjs. Bupati mengharapkan agar pelaku usaha hotel dan restoran segera melengkapi administrasinya di Kantor Dinas Pariwisata mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita setiap hari kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya dana hibah pariwisata ini, Pjs. Bupati Lihadnyana mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang dipersyaratkan sehingga upaya pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dapat terlaksana dan ekonomi masyarakat pun bisa kembali bangkit. (bgn122)20111829</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Gianyar yang Pertama Terima Hibah Pariwisata Rp 40 Miliar Lebih dari Rp 135 Miliar</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/kabupaten-gianyar-yang-pertama-terima-hibah-pariwisata-rp-40-miliar-lebih-dari-rp-135-miliar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabupaten-gianyar-yang-pertama-terima-hibah-pariwisata-rp-40-miliar-lebih-dari-rp-135-miliar</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/kabupaten-gianyar-yang-pertama-terima-hibah-pariwisata-rp-40-miliar-lebih-dari-rp-135-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Nov 2020 07:55:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[kabupatenpertamamencairkanhibah]]></category>
		<category><![CDATA[provinsibali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=14595</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Gianyar, Baliglobalnews Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mencairkan hibah pariwisata kepada 160 wajib pajak hotel dan restoran, di Rumah Luwih, Desa Lebih, Senin (16/11). Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, dalam kesempatan tersebut juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanlines, Healt, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201116-WA0054-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Gianyar, Baliglobalnews</p>



<p>Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mencairkan hibah pariwisata kepada 160 wajib pajak hotel dan restoran, di Rumah Luwih, Desa Lebih, Senin (16/11).</p>



<p>Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, dalam kesempatan tersebut juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanlines, Healt, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anak Agung Gde Putra.</p>



<p>Ditemui usai penyerahan hibah pariwisata, Mahayastra menjelaskan dari 583 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, 160 di antaranya sudah ditransfer dana hibah. Nilainya sekitar Rp 40 miliar lebih yang masuk ke rekening masing-masing hotel. Nominal dana hibah per hotel berbeda. Penerima dana hibah terbesar yakni Hotel Mandapa A Ritz Carlton, yang berada di Jalan Raya Kedewatan, Ubud, yang mendapat Rp 3.445.042.809. Sedangkan kategori restoran penerima dana hibah tertinggi Four Seasons Resort di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Rp 1.400.442.932.</p>



<p>&#8220;Gianyar sudah pencairan dan sudah masuk rekening hotel dan restoran. Jumlahnya di atas Rp 40 miliar. Jadi ini sudah mendekati 50 persen. Tinggal SPJ, kita akan amprah lagi pencairan tahap kedua. Sehingga tuntas, Rp 135 miliar bisa dicairkan pada yang berhak menerima,&#8221; katanya.</p>



<p>Mahayastra berharap dana hibah pariwisata ini bisa dipergunakan dengan baik. &#8220;Bisa dipergunakan untuk biaya operasional usaha, seperti bayar listrik, gaji pegawai, perbaikan hotel dan lain-lain. Saya yakin hibah akan sangat membantu bagi pengusaha,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia mengatakan tidak ada skala prioritas dalam pencairan dana hibah. &#8220;Yang dapat Rp 1 juta pun, kalau sudah penuhi syarat pasti kita transfer,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya berharap dengan dana hibah ini pelaku usaha hotel dan restoran bisa bertahan. &#8220;Karena tidak dipungkiri, perusahaan besar dengan jumlah karyawannya diatas 800 akan sulit bertahan di situasi sulit ini. Kita berharap mereka bisa bertahan beberapa bulan lagi, karena situasi pasti akan normal kembali sehingga bisa eksis kembali,&#8221; katanya.</p>



<p>Dari 1.850 hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar yang diajukan untuk menerima dana hibah pariwisata, baru 583 yang lolos verifikasi. Sisanya, lagi 1.276 hotel dan restoran diberikan waktu sampai 15 Desember 2020 untuk memenuhi persyaratan. Sehingga total dana hibah pariwisata untuk pelaku usaha hotel dan restoran sebesar Rp.94.595.627.000 atau sebesar 70% dari Rp. 135.136.610.000 bisa segera ditransfer. &#8220;Minggu depan harus sudah clear,&#8221; pungkas Mahayastra.</p>



<p>Selesai penyerahan hibah, juga dilaksanakan acara bimbingan teknis dan sosialisasi CHSE. Bimbingan teknis dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata tentang Program CHSE.</p>



<p>Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) atau Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan, merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran. Melalui standardisasi CHSE pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya, dengan demikian dapat memenuhi tuntutan konsumen ketika kegiatan kepariwisataan di Bali dibuka kembali.</p>



<p>Pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata yang sudah mendapatkan Sertipikat CHSE berhak menempatkan logo &#8220;I Do Care&#8221; di tempat usahanya.</p>



<p>Logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta menjadi penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan objek wisata yang akan dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. (bgn122)20111618</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/kabupaten-gianyar-yang-pertama-terima-hibah-pariwisata-rp-40-miliar-lebih-dari-rp-135-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Webinar Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata Ajak Pelaku Usaha Taat Aturan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/webinar-petunjuk-teknis-hibah-pariwisata-ajak-pelaku-usaha-taat-aturan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=webinar-petunjuk-teknis-hibah-pariwisata-ajak-pelaku-usaha-taat-aturan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/webinar-petunjuk-teknis-hibah-pariwisata-ajak-pelaku-usaha-taat-aturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2020 12:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahpusat]]></category>
		<category><![CDATA[petunjukteknishibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=14068</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="854" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Dengan adanya bantuan dana hibah stimulus pariwisata dari Pemerintah Pusat, pemerintah mengajak pelaku usaha untuk bergerak cepat memenuhi semua kriteria persyaratan, yang tercantum dalam juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan diterapkan sebagai bentuk pembelajaran dan pendisiplinan pada pengusaha agar taat aturan. &#8221;Dalam persyaratan penekanannya pelaku usaha harus memiliki izin Tanda Daftar Usaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="854" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Disparda-6-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Dengan adanya bantuan dana hibah stimulus pariwisata dari Pemerintah Pusat, pemerintah mengajak pelaku usaha untuk bergerak cepat memenuhi semua kriteria persyaratan, yang tercantum dalam juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan diterapkan sebagai bentuk pembelajaran dan pendisiplinan pada pengusaha agar taat aturan.</p>



<p>&#8221;Dalam persyaratan penekanannya pelaku usaha harus memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan untuk TDUP kami berikan kelonggaran berproses dalam memperpanjangnya sampai hari Jumat ini. Pelaku usaha juga harus membuat surat pernyataan bahwa perusahaan membuka kegiatan sejak bulan Agustus sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Inspektorat juga akan melakukan review sambil berjalan pada hari Senin dan Selasa. </p>



<p>Setelah ditetapkan, pada hari Rabu pelaku usaha yang telah lolos verifikasi akan diundang melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara pengusaha dan Pjs Bupati,&#8221; kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan, saat menjadi narasumber dalam webinar sosialisasi &#8221;Badung Update Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata&#8221; dari Ruang Sapta Pesona Dinas Pariwisata, Rabu (11/11). Webinar yang diikuti oleh 353 peserta dari pelaku usaha hotel dan restoran yang ada di wilayah Kabupaten Badung tersebut juga menghadirkan narasumber Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya dengan moderator Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara.</p>



<p>Cok Raka Darmawan menyambut baik pelaksanaan webinar itu dalam upaya memberikan informasi kepada pelaku pariwisata berkenaan dengan kondisi dan data pelaku usaha pariwisata yang sudah masuk dalam daftar calon penerima hibah dari pemerintah pusat. Dia menyatakan pimpinan Kabupaten Badung memiliki konsen yang sangat serius dalam membantu meringankan beban pelaku pariwisata di tengah pandemi Covid-19.</p>



<p>&#8221;Pimpinan betul-betul mengamati persyaratan penerima hibah hingga sampai melakukan konsultasi langsung ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu para pelaku industri pariwisata,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak berpikir positif, karena dana hibah itu tidak serta merta dapat digunakan. Pasalnya, pemerintah daerah dan pelaku pariwisata memiliki tanggung jawab bersama dalam mempertanggungjawabkan dana ini. &#8221;Salah kami melakukan penerapan, risikonya sangat besar. Untuk itu, mari bersama-sama wajib mempertanggungjawabkan apa yang akan kita terima,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Cok Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung sebagai perpanjangan pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menetapkan calon penerima, menyalurkan, mengawasi sampai melakukan pelaporan realisasi pemanfaatan dana hibah pariwisata. Meskipun ini tugas berat, tapi kalau tidak ada kucuran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat, tentu akan sangat sulit bagi pelaku pariwisata bisa bangkit dalam situasi pandemi. &#8220;Dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat, kami berharap ini sebagai stimulus agar perusahaan bangkit melakukan kegiatan operasional. Ketika menerima dana hibah pengusaha harus yakin usahanya berjalan, walaupun dalam batasan-batasan pandemi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya menyampaikan pelaku usaha harus secara cepat dan cermat dalam memenuhi segala persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan yang baik ini. Pihaknya juga mengingatkan pelaku usaha agar memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan dana hibah pariwisata secara benar sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. &#8220;Kami mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik, agar jangan sampai merta matemahan wicara dan merta matemahan wisya,&#8221; ujarnya. (bgn122)20111120</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/webinar-petunjuk-teknis-hibah-pariwisata-ajak-pelaku-usaha-taat-aturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konsultasi ke Kemenparekraf, Bagian Perjuangan Badung Agar Dana Hibah Pariwisata Terserap Maksimal</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/konsultasi-ke-kemenparekraf-bagian-perjuangan-badung-agar-dana-hibah-pariwisata-terserap-maksimal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=konsultasi-ke-kemenparekraf-bagian-perjuangan-badung-agar-dana-hibah-pariwisata-terserap-maksimal</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/konsultasi-ke-kemenparekraf-bagian-perjuangan-badung-agar-dana-hibah-pariwisata-terserap-maksimal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[dev]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Nov 2020 06:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Badung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[kamenparekraf]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=13598</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1175" height="778" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4.jpeg 1175w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4-300x199.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4-1024x678.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4-768x509.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1175px) 100vw, 1175px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Kedatangan Pjs. Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, beserta jajaran ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam upaya menyelaraskan syarat penerima dana hibah pariwisata, merupakan bentuk perjuangan dari Pemkab Badung untuk pelaku usaha hotel dan restoran. &#8221;Kehadiran kami ke Kemenparekraf adalah dalam upaya menyampaikan aspirasi dari teman-teman pelaku usaha hotel dan restoran agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1175" height="778" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4.jpeg 1175w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4-300x199.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4-1024x678.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Media-4-768x509.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1175px) 100vw, 1175px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Kedatangan Pjs. Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, beserta jajaran ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam upaya menyelaraskan syarat penerima dana hibah pariwisata, merupakan bentuk perjuangan dari Pemkab Badung untuk pelaku usaha hotel dan restoran.</p>



<p>&#8221;Kehadiran kami ke Kemenparekraf adalah dalam upaya menyampaikan aspirasi dari teman-teman pelaku usaha hotel dan restoran agar diberikan sedikit kelonggaran dalam pemberian dana hibah stimulus pariwisata sehingga dana hibah ini dapat terserap dengan maksimal. Dengan demikian upaya pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dapat terlaksana dan ekonomi masyarakat pun bisa kembali bangkit,&#8221;&nbsp;kata Pjs. Bupati Lihadnyana di&nbsp;hadapan awak media saat berlangsung jumpa media di Press Room Bagian Humas Setda Badung, Jumat (6/11). Turut serta mendampingi &nbsp;Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kabag Humas Made Suardita dan Kabid Industri Pariwisata Ngakan Putu Tri Ariawan.</p>



<p>Menurut Lihadnyana, hal ini perlu diperjuangkan dan diselaraskan mengingat dalam petunjuk teknis pelaksanaan pemberian dana hibah stimulus ini disebutkan harus ada Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), harus beroperasi serta harus membayar pajak tahun 2019. Melihat kriteria tersebut, khusus TDUP yang terbit tahun 2016 sudah ada kebijakan TDUP berlaku seumur hidup tetapi dalam petunjuk pelaksanaan disebutkan TDUP yang masih berlaku.</p>



<p>&#8221;Bagaimana TDUP tahun 2015 dan sebelumnya, ini yang kita dorong dan komunikasikan dengan Bapak Menteri agar hotel dan restoran yang memiliki TDUP baik tahun 2016 maupun yang sebelum tahun 2016 memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dana hibah stimulus ini,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait dengan syarat yang menyebutkan masih beroperasi, juga dikomunikasikan dengan Kemenparekraf di mana mempertimbangkan pada pandemi Covid-19, ada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup kawasan wisata sehingga ada usaha hotel dan restoran mengajukan permohonan tutup sementara, sehingga diharapkan yang ini juga berhak mendapatkan dana stimulus tersebut .</p>



<p>Disinggung adanya usaha di luar hotel dan restoran yang juga berkontribusi terhadap pariwisata di Badung akan tetapi belum tersentuh dana hibah, Lihadnyana mengatakan bahwa hal ini juga sudah disampaikan kepada Menparekraf.&nbsp; Karena ini merupakan kebijakan pusat maka Pemerintah Pusat sudah mempersiapkan formulanya, hanya saja kebijakan yang turun baru berlaku untuk pengusaha hotel dan restoran.</p>



<p>Lihadnyana menambahkan karena program ini dalam bentuk hibah uang dan atas kebijakan pemerintah, oleh karenanya mekanisme pemberian hibah yaitu utama Badung sudah memiliki data sesuai dengan kriteria yaitu memiliki TDUP, pernah beroperasi dan membayar pajak tahun 2019. Dikatakan dengan membayar pajak berarti sebagai wajib pajak. Dan ini sebagai instrumen besaran jumlah dana hibah stimulus yang akan diterima oleh usaha hotel dan restoran.</p>



<p>&#8221;Formulanya berapa dia bayar pajak dibagi PHR yang diterima oleh Badung dikalikan pagu dana hibah stimulus pariwisata yang didapat Pemkab dari Pusat. Misalnya seseorang yang punya hotel atau restoran membayar pajak Rp 100 juta dan PHR Badung misalnya Rp 1 miliar sehingga seratus juta dibagi 1 miliar dikalikan pagu dana yang kita dapatkan dari pusat, berarti segitu mereka mendapatkan dana hibah stimulus ini, sehingga penerimanya proporsional. Ini yang penting diketahui oleh masyarakat atau pelaku usaha bahwa dalam penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh pusat, karena rumusnya sudah jelas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Menurut dia,&nbsp;pemanfaatan dana hibah sudah jelas yaitu dipergunakan untuk operasional hotel dan restoran, operasional untuk membayar karyawannya, pemeliharaan sarana-prasarana di hotel dan restoran tersebut.</p>



<p>Mengenai data calon penerima dana hibah stimulus ini, Pjs. Bupati menyampaikan sampai saat ini data untuk hotel yang masuk sekitar 713 hotel dari sebelumnya 542 hotel, kemudian untuk restoran sebelumnya hanya 158, setelah ada kelonggaran ini datanya menjadi 212 restoran.&nbsp;&#8221;Sekali lagi ini terus dinamis. Dan mekanisme pencairannya dana hibah ditransfer dari kas negara ke kas umum daerah selanjutnya disalurkan kepada penerima serta pencairannya pun dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pertama dan kedua,&#8221; katanya seraya menambahkan dana hibah stimulus pariwisata ini pengalokasiannya 70 % untuk usaha hotel dan restoran sedangkan 30 % untuk pemerintah kabupaten.</p>



<p>&#8221;Yang 30 % ini pun dibagi lagi menjadi dua yaitu 5 % untuk pengawasan (APIP) dan 25 % dalam bentuk program kegiatan oleh perangkat daerah di antaranya untuk penataan lingkungan, untuk kesehatan maupun mendorong kegiatan ekonomi yang terdampak Covid-19,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ditanya hasil dari konsultasi ke Jakarta, Lihadnyana menyampaikan bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut positif kehadiran Pjs. Bupati dan menanggapi akan diberikan penjelasan tambahan pada petunjuk teknis pelaksanaannya. &#8221;Artinya, kita ke sana untuk memperjuangkan aspirasi dari teman-teman pengusaha hotel dan restoran agar bisa terakomodir. Astungkara mendapatkan hasil yang baik dan kalau ini diakomodir tidak hanya berlaku bagi Badung tapi berlaku secara nasional. Artinya perjuangan Badung membawa berkah bagi daerah lain seluruh Indonesia,&#8221; pungkasnya.(bgn008)20110714</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/konsultasi-ke-kemenparekraf-bagian-perjuangan-badung-agar-dana-hibah-pariwisata-terserap-maksimal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Pusat Setujui Hibah Pariwisata Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pemerintah-pusat-setujui-hibah-pariwisata-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-pusat-setujui-hibah-pariwisata-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pemerintah-pusat-setujui-hibah-pariwisata-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[dev]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 11:37:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[pariwistabali]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahpusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=11400</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="591" height="302" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/hibah.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/hibah.png 591w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/hibah-300x153.png 300w" sizes="auto, (max-width: 591px) 100vw, 591px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI menyetujui usulan&#160;hibah&#160;pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk Kota/ kabupaten se-Bali. Hibah tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal&#160;penetapan&#160;pemberian&#160;hibah&#160;pariwisata&#160;tahun&#160;anggaran 2020. Sesuai siaran pers Pemprov Bali yang diterima Baliglobalnews Kamis (15/10), daerah yang mendapatkan hibah merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="591" height="302" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/hibah.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/hibah.png 591w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/hibah-300x153.png 300w" sizes="auto, (max-width: 591px) 100vw, 591px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI menyetujui usulan&nbsp;hibah&nbsp;pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk Kota/ kabupaten se-Bali. Hibah tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal&nbsp;penetapan&nbsp;pemberian&nbsp;hibah&nbsp;pariwisata&nbsp;tahun&nbsp;anggaran 2020.</p>



<p>Sesuai siaran pers Pemprov Bali yang diterima Baliglobalnews Kamis (15/10), daerah yang mendapatkan hibah merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan pendapatan asli daerah (PAD), terutama yang bersumber dari pajak hotel dan restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata akibat pandemi Covid-19.</p>



<p>Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, total 101 Daerah&nbsp;kabupaten/kota se-Indonesia termasuk 9&nbsp;daerah&nbsp;kabupaten/kota se-Bali mendapatkan bantuan hibah. Total&nbsp;hibah&nbsp;pariwisata Rp 3,3&nbsp;triliun dan 9&nbsp;daerah&nbsp;kota/ kabupaten se-Bali memperoleh Rp&nbsp;1,183&nbsp;triliun&nbsp;atau sekitar 36,4%.Hibah&nbsp;pariwisata tersebut dialokasikan untuk pelaku usaha pariwisata sebesar 70% dan&nbsp;pemerintah&nbsp;kabupaten/kotasebesar30%. Adapun rincian&nbsp;hibah&nbsp;pariwisata&nbsp;kabupaten/kota yang diterima tercantum dalam tabel&nbsp;(lihat tabel)</p>



<p>Bantuan hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk&nbsp;proposal&nbsp;<em>We Love Bali Movement</em>&nbsp;yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan Gubernur Bali, yang diserahkan langsung Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian, Jakarta, pada tanggal 9 Maret 2020.</p>



<p>Gubernur bersama para pelaku usaha pariwisata secara intensif melakukan pembahasan dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang telah berdampak sangat luas dan serius terhadap para pelaku usaha pariwisata sehingga mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan begitu banyak pekerja pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan. Selain itu juga berdampak langsung terhadap penurunan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang berakibat pada penurunan secara drastis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali akibat lumpuhnya pariwisata. Akibatnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali harus melakukan rasionalisasi anggaran program dalam APBD Tahun 2020.</p>



<p>Pandemi Covid-19 juga secara langsung telah berdampak pada perekonomian Bali, pada triwulan I pertumbuhan ekonomi Bali mengalami penurunan (kontraksi) sebesar -1,14% dan pada triwulan II turun lebih dalam menjadi -10,98%. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk membantu langkah awal pemulihan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata. Dalam menyikapi situasi ini, Gubernur Bali terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar Bali betul-betul mendapat perhatian secara serius dari Pemerintah Pusat.</p>



<p>Gubernur menyatakan bantuan&nbsp;hibah&nbsp;pariwisata dari Pemerintah Pusat Rp 1,183&nbsp;trilyun tersebut sangat besar manfaatnya bagi Bali. Oleh karena itu, Gubernur Bali bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Keuangan RI.</p>



<p>Tujuan utama dari&nbsp;hibah&nbsp;pariwisata&nbsp;tersebut, kata dia,&nbsp;membantu&nbsp;pemerintah&nbsp;daerah serta&nbsp;industri&nbsp;hotel dan&nbsp;restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta&nbsp;<em>recovery</em>&nbsp;penurunan&nbsp;pendapatan&nbsp;asli&nbsp;daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.</p>



<p>Proses realisasi, tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan hibah pariwisata, dilaksanakan oleh kepala daerah melalui Kementerian Keuangan RI.(bgn122)20101524</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pemerintah-pusat-setujui-hibah-pariwisata-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
