<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gisellaanastasia &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/gisellaanastasia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Jan 2021 02:37:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>gisellaanastasia &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Metro jadwalkan pemeriksaan Gisel sebagai tersangka pada Senin ini</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jadwalkan-pemeriksaan-gisel-sebagai-tersangka-pada-senin-ini/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-metro-jadwalkan-pemeriksaan-gisel-sebagai-tersangka-pada-senin-ini</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jadwalkan-pemeriksaan-gisel-sebagai-tersangka-pada-senin-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2021 02:37:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gisellaanastasia]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaangisel]]></category>
		<category><![CDATA[poldametrojaya]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19850</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="788" height="459" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg 788w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-300x175.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-768x447.jpg 768w" sizes="(max-width: 788px) 100vw, 788px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran video asusila pada Senin ini. &#8220;Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="788" height="459" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg 788w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-300x175.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-768x447.jpg 768w" sizes="(max-width: 788px) 100vw, 788px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran video asusila pada Senin ini.</p>



<p>&#8220;Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.</p>



<p>Pihak penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.</p>



<p>&#8220;Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya,&#8221; beber Yusri.</p>



<p>Meski demikian belum diketahui apakah Gisel maupun Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian atau tidak.</p>



<p>Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.</p>



<p>Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diduga adalah Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.</p>



<p>Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.</p>



<p>Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.</p>



<p>&#8220;Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi,&#8221; ujar Yusri.</p>



<p>Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.(bgn123)21010405</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jadwalkan-pemeriksaan-gisel-sebagai-tersangka-pada-senin-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro jelaskan alasan tetapkan Gisel sebagai tersangka</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 04:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[alasanpenetapantersangka]]></category>
		<category><![CDATA[gisellaanastasia]]></category>
		<category><![CDATA[kasusvideoasusila]]></category>
		<category><![CDATA[MYD]]></category>
		<category><![CDATA[poldametrojaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19650</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="796" height="487" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg 796w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-300x184.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-768x470.jpg 768w" sizes="(max-width: 796px) 100vw, 796px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan dirinya dan pria berinisial MYD. &#8220;Dibaca di Pasal 4 (UU No.44/2008&#160;tentang Pornografi) membuat, memproduksi. Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat,&#8221; kata Kabid Humas Polda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="796" height="487" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg 796w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-300x184.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-768x470.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 796px) 100vw, 796px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan dirinya dan pria berinisial MYD.</p>



<p>&#8220;Dibaca di Pasal 4 (UU No.<a>44/2008</a>&nbsp;tentang Pornografi) membuat, memproduksi. Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.</p>



<p>Yusri menyebut Gisel bisa tidak dipidana jika video tersebut memang untuk konsumsi pribadi, namun pada kenyataannya video tersebut akhirnya tersebar luas di tengah masyarakat melalui media sosial.</p>



<p>&#8220;Memang tidak bisa (dipidana) kalau untuk kepentingan pribadi, tetapi yang terjadi adalah teman-teman di media itu sudah ada semua kan, sampai khalayak masyarakat, coba nanti dibaca di pasalnya. Sampai ke masyarakat, jadi untuk umum, sampai ke umum itu, ini yang kemudian tersebar,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sedangkan pemeran pria yang berinisial MYD dijadikan tersangka atas perannya dalam video tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>



<p>&#8220;MYD kita kenakan di Pasal 8 Juncto Pasal 34 di UU Nomor 44 tentang pornografi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Adapun penjelaskan pasal dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah sebagai berikut:</p>



<p>Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi</p>



<p>Dalam Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.</p>



<p>Adapun konten yang dianggap pornografi mencakup enam hal, yaitu persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.</p>



<p>Sedangkan pada penjelasan Pasal 4 Ayat 1, dipaparkan bahwa yang dimaksud &#8220;membuat&#8221; dikecualikan jika diperuntukan dirinya sendiri atau kepentingan sendiri.</p>



<p>Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi</p>



<p>Pada Pasal 8 UU Pornografi tertulis, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan.</p>



<p>Kemudian pada penjelasan Pasal 8 disebutkan jika pelaku dipaksa dengan ancaman atau diancam atau di bawah kekuasaan atau tekanan orang lain, dibujuk atau ditipu daya, atau dibohongi oleh orang lain, (maka) pelaku tidak dipidana.</p>



<p>Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008</p>



<p>Pada Pasal 29 UU Pornografi dijelaskan mengenai pidana. Isinya sebagai berikut.<br>Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.</p>



<p>Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008</p>



<p>Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.(bgn123)20123107</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
