<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>fraksidprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/fraksidprdbali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Jul 2026 13:30:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>fraksidprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD Bali 2025</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 13:30:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[APBDBali2025]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[PUranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130545</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="963" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-1024x770.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Empat fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-43 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="963" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-1024x770.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/688a1ab2-8b9b-4c74-a595-7c915a54a7e3-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Empat fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-43 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Jumat (10/7/2026).</p>



<p>Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta itu. PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Gede Agung Suyoga, Fraksi ini menilai realisasi pendapatan daerah yang mencapai 105,82 persen dari target menunjukkan kemampuan pemerintah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong pemerintah terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengembangan potensi ekonomi daerah serta optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha,&#8221; katanya.</p>



<p>Fraksi PDIP memberi perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran. Pemerintah diminta menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran, apakah dipengaruhi efisiensi, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa maupun hambatan administratif lainnya.</p>



<p>Agung Suyoga menilai terkait SiLPA Rp712,87 miliar agar tidak mencerminkan adanya program pembangunan yang tertunda. Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang nilainya telah mencapai Rp23,19 triliun melalui penataan administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset dan penyelesaian kepastian hukum aset daerah. &#8220;Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Bali mulai mengakomodasi kebijakan keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan,&#8221; katanya.</p>



<p>PU Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Gunawan mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 4,62 triliun atau 109,76 persen dari target Rp4,21 triliun. &#8220;Capaian tersebut terutama ditopang realisasi retribusi daerah sebesar Rp909 miliar atau 206,97 persen dari target, salah satunya berasal dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga,&#8221; katanya.</p>



<p>Fraksi Partai Golkar juga menyambut baik kinerja eksekutif karena realisasi PAD mampu tumbuh positif hingga melampaui target. Selain itu, terkait PWA, Fraksi berlogo Pohon beringin ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali hingga maskapai internasional agar pembayaran PWA dapat diintegrasikan dengan tiket penerbangan maupun sistem Visa on Arrival (VoA).</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan Gede Harja Astawa menyoroti realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target sebesar Rp 6,66 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp 6,55 triliun atau 88,42 persen dari pagu anggaran, dengan SiLPA mencapai Rp 712,87 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 685,03 miliar merupakan SiLPA bebas. &#8220;Meski PAD berhasil melampaui target hingga mencapai Rp 4,62 triliun atau 109,77 persen, Fraksi Gerindra-PSI menilai masih terjadi ketimpangan pada komponen PAD. Retribusi daerah melonjak hingga 206,98 persen dari target, sedangkan komponen lain-lain PAD yang sah hanya terealisasi 79,31 persen,&#8221; katanya,</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI mendorong Pemerintah Pusat memberikan dukungan regulasi agar pemungutan PWA lebih optimal. Dan Pemda menjamin transparansi penggunaan dana yang bersumber dari PWA sesuai ketentuan Peraturan Daerah.</p>



<p>Sementara Fraksi Demokrat-NasDem yang dibacakan I Gusti Ayu Mas Sumatri berharap pemerintah tidak hanya mengejar tingginya serapan anggaran, tetapi memastikan setiap program benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. &#8220;Kami meminta Pemprov Bali memberikan perhatian terhadap alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Kabupaten Karangasem yang pada Tahun Anggaran 2026 turun menjadi sekitar Rp18 miliar dari Rp 25 miliar pada tahun sebelumnya,&#8221; katanya.</p>



<p>Padahal, kata dia, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengusulkan bantuan lebih dari Rp90 miliar, termasuk untuk rehabilitasi RSUD Karangasem. Menurut Mas Sumatri, ruang fiskal yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di Bali. &#8220;Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan untuk seluruh masyarakat Bali, maka Fraksi Demokrat-NasDem mengusulkan Gubernur memperhatikan kebutuhan masyarakat Karangasem akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan setara dengan semua kabupaten/kota lainnya di Bali dengan memberikan BKK untuk rehabilitasi RSUD Karangasem sesuai proposal yang telah disampaikan, mengingat adanya SiLPA sebesar Rp 712 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>



<p>Mantan Bupati Karangasem itu juga mempertanyakan tingginya realisasi retribusi daerah yang mencapai 206,97 persen dari target dan meminta penjelasan apakah hal tersebut dipengaruhi kesalahan dalam penyusunan target PAD.</p>



<p>Dia juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal, khususnya belanja modal tanah yang hanya mencapai Rp1,18 miliar atau sekitar 3,80 persen dari target Rp 31,06 miliar. (bgn008)26071011</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-fraksi-dprd-bali-sampaikan-pu-raperda-pertanggungjawaban-apbd-bali-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi DPRD Bali Dukung Ranperda Pengendalian Toko Modern dan Alih Fungsi Lahan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-dukung-ranperda-pengendalian-toko-modern-dan-alih-fungsi-lahan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fraksi-dprd-bali-dukung-ranperda-pengendalian-toko-modern-dan-alih-fungsi-lahan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-dukung-ranperda-pengendalian-toko-modern-dan-alih-fungsi-lahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 12:09:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=123303</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Seluruh Fraksi (PDIP, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-NasDem) DPRD Provinsi Bali mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengendalikan toko modern berjejaring dan pengaturan alih fungsi lahan produktif dan praktik nominee strategis yang diusulkan Gubernur Bali Wayan Koster. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun Sidang&#160;2025-2026, yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0009-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Seluruh Fraksi (PDIP, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-NasDem) DPRD Provinsi Bali mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengendalikan toko modern berjejaring dan pengaturan alih fungsi lahan produktif dan praktik nominee strategis yang diusulkan Gubernur Bali Wayan Koster. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun Sidang&nbsp;<a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (15/12/2025).</p>



<p>Pandangan umum Fraksi PDIP Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Istri Paramita Dewi menilai kedua Ranperda tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. &#8220;Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, pengendalian toko modern berjejaring merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi struktur ekonomi kerakyatan. Keberadaan toko modern dinilai tidak dapat dilepaskan dari dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi, namun tanpa pengaturan yang proporsional berpotensi menimbulkan ketimpangan yang menggerus UMKM, pasar tradisional, serta pelaku ekonomi lokal,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menekankan pentingnya pengaturan zonasi, jarak, dan mekanisme perizinan yang tegas dan operasional agar tidak berhenti sebagai norma tertulis. Pengendalian tersebut dipandang perlu untuk menjaga ruang usaha masyarakat lokal sekaligus mempertahankan tatanan sosial dan budaya Bali.</p>



<p>Fraksi kepala banteng dengan moncong putih ini juga menyoroti kewajiban pendayagunaan produk UMKM dalam operasional toko modern berjejaring. Ketentuan tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, tetapi harus dipastikan implementasinya melalui pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten. &#8220;Pengalaman empiris menunjukkan bahwa pengaturan serupa telah dimuat dalam berbagai peraturan daerah di tingkat kabupaten/kota di Bali, namun dalam praktiknya belum dilaksanakan secara konsisten oleh pelaku usaha akibat lemahnya pengawasan dan penegakan ketentuan yang ada,&#8221; katanya.</p>



<p>Fraksi PDI Perjuangan juga memandang perlu penegasan peran strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan, termasuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan penertiban terhadap toko modern berjejaring yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perda.</p>



<p>Terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee, Fraksi PDI Perjuangan menilai regulasi ini sebagai upaya fundamental menjaga kedaulatan ruang hidup masyarakat Bali.</p>



<p>Fenomena alih fungsi lahan dan praktik nominee dinilai tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga membawa implikasi serius terhadap tatanan sosial, budaya, dan lingkungan. &#8220;Fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berimplikasi terhadap tatanan sosial, budaya, dan keseimbangan lingkungan hidup di Bali,&#8221; tegas Paramita.</p>



<p>Hal yang sama disampaikan Fraksi Gerindra–PSI melalui juru bicaranya Grace Anastasia Surya Widjaya. Fraksi ini menilai pengendalian toko modern berjejaring sebagai kebutuhan hukum yang mendesak untuk mengoreksi kesenjangan antara norma hukum dan realitas di lapangan. &#8220;Pertumbuhan toko modern berjejaring di Provinsi Bali saat ini telah melampaui fungsi normalnya sebagai instrumen distribusi barang dan jasa, dan cenderung membentuk dominasi pasar yang berpotensi menggerus eksistensi warung rakyat, pelaku UMKM lokal, serta struktur ekonomi berbasis kerakyatan,&#8221; kata Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI menyoroti keberadaan toko modern berjejaring yang kerap berdiri berdekatan dengan pasar tradisional sehingga memicu peralihan konsumen dan merugikan pedagang kecil.</p>



<p>Karena itu, Grace menekankan perlunya pengaturan tegas terkait zonasi, jarak pendirian, perizinan, jam operasional, hingga lingkungan sosial sekitar toko modern, yang harus dibarengi pembinaan pedagang pasar tradisional. &#8220;Solusi yang paling tepat untuk mengatasi toko modern berjejaring adalah dengan mengadakan penyadaran masyarakat kita di Bali khususnya terkait dengan ekonomi kerakyatan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Namun demikian, Fraksi Gerindra-PSI memberikan sejumlah catatan kritis terhadap materi muatan Raperda tersebut. Fraksi ini menilai terdapat kecenderungan pengaturan yang bersifat restriktif, kurang proporsional, serta berpotensi berbenturan dengan prinsip hukum lain yang juga dilindungi undang-undang, seperti kebebasan berusaha, persaingan usaha sehat, efisiensi ekonomi, dan prinsip otonomi daerah.</p>



<p>Dengan pertimbangan tersebut, Grace memandang perlu dilakukan harmonisasi norma dalam batang tubuh Raperda agar tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan dan konflik norma. Fraksi ini juga menekankan agar keberpihakan kepada masyarakat dirumuskan secara adil, proporsional, dan tidak diskriminatif.</p>



<p>Pihaknya mendorong agar pasar tradisional dan toko modern tidak diposisikan sebagai pihak yang saling berhadapan, melainkan dapat tumbuh berdampingan melalui pola kemitraan. Penguatan pasar tradisional dinilai harus menyentuh persoalan mendasar seperti infrastruktur, kebersihan, pengelolaan sampah, ketersediaan parkir, hingga penataan pedagang kaki lima yang selama ini dinilai merugikan pedagang di dalam pasar.</p>



<p>Sementara terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee, Fraksi Gerindra-PSI mengapresiasi langkah Gubernur Koster yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan lahan produktif.</p>



<p>Namun fraksi ini mengingatkan bahwa banyaknya regulasi perlindungan lahan selama ini belum diikuti dengan pengendalian yang berjalan maksimal di lapangan. Grace menekankan pentingnya kejelasan data dan perencanaan tata ruang melalui penyusunan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang sinkron dengan RTRW kabupaten/kota.</p>



<p>Ketidaksesuaian data luas lahan sawah yang dilindungi dengan kondisi faktual dinilai harus segera diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor. Di sisi lain, Fraksi Gerindra-PSI secara khusus menyoroti aspek yuridis larangan alih kepemilikan lahan secara nominee. Fraksi ini mempertanyakan landasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur larangan tersebut, mengingat praktik nominee lahir dari perjanjian privat dan berkaitan erat dengan hukum perdata. &#8220;Nominee lahir dari perjanjian dan sepanjang pengetahuan kami tidak ada nominee lahir dari pengaturan tetapi dari pernyataan,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI juga menilai terdapat ketidakkonsistenan penggunaan istilah pemilikan, pengalihan, dan penguasaan dalam naskah akademik Raperda, yang berpotensi menimbulkan kekeliruan konseptual dan penerapan hukum di kemudian hari. Selain itu, Grace mengingatkan bahwa praktik nominee tidak selalu merupakan perbuatan yang dilarang, sebagaimana diakui dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.</p>



<p>Pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Nyoman Wirya, perkembangan toko modern di Bali dinilai sudah sangat pesat dan perlu dikendalikan secara serius. &#8220;Perkembangan toko modern berjejaring di Bali sudah sangat pesat dan menjamur sampai ke desa bahkan ke banjar-banjar yang berpotensi mematikan warung warung UMKM dan koperasi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Fraksi Partai berlogo Pohon Beringin menyatakan dukungan terhadap penyusunan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, sembari menekankan perlunya penguatan landasan hukum, termasuk mencantumkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dalam konsideran mengingat. Fraksi ini juga menyoroti belum rigidnya pengaturan zonasi, lokasi, jarak, dan jam operasional, serta mengapresiasi Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian sementara pemberian izin toko modern berjejaring.</p>



<p>Terkait alih fungsi lahan produktif, Wirya pertumbuhan ekonomi Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata telah mendorong meningkatnya permintaan lahan untuk infrastruktur, akomodasi pariwisata, dan kawasan permukiman komersial. Dampaknya, alih fungsi lahan produktif kian masif dan berimplikasi pada persoalan lingkungan, termasuk bencana banjir, yang turut diperparah oleh maraknya praktik nominee. &#8220;Mencermati kondisi seperti di atas, kami Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Gubernur Koster yang telah menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain,&#8221; sebutnya. Fraksi Golkar menekankan tujuan Raperda tersebut untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, harus didukung dengan kajian, laporan, dan evaluasi yang menghasilkan data yang jelas dan konkret.</p>



<p>Fraksi Golkar juga menyoroti belum terintegrasinya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ke dalam sistem perizinan digital OSS dan KKPR. Selain itu, Wirya mendorong agar pengaturan insentif dan disinsentif diperjelas, termasuk penambahan skema penyewaan lahan produktif dalam Raperda. Fraksi ini juga mempertanyakan pola pembinaan dan pengawasan yang akan dilakukan Gubernur dalam praktik pengendalian alih fungsi lahan dan larangan kepemilikan lahan secara nominee.</p>



<p>Sementara Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali juga menyatakan dukungan dengan sejumlah penekanan. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem Somvir mencermati penetrasi toko modern berjejaring yang telah menembus desa dan banjar, sehingga menimbulkan ketimpangan serius dalam struktur ekonomi lokal.</p>



<p>Di saat yang sama, alih fungsi lahan produktif dan praktik nominee dinilai kian marak. &#8220;Selama kurun waktu antara tahun&nbsp;<a href="tel:20192025" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2019-2025</a>, luas lahan persawahan 4000 hektar beralih fungsi ke sektor lain bahkan di masyarakat marak terjadi praktek pinjam nama (nominee),&#8221; tuturnya.</p>



<p>Mencermati kompleksitas persoalan tersebut, Somvir memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas inisiatif penyusunan kedua Raperda tersebut. Fraksi ini menilai sikap Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan kepedulian, responsivitas, dan kecepatan dalam merespons problematika perkembangan toko modern berjejaring sekaligus persoalan pertanahan yang kian kompleks di Bali.</p>



<p>&#8220;Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada Gubernur karena sangat peduli, responsif dan cepat tanggap terkait problematika perkembangan toko modern berjejaring kompleksitas masalah pertanahan di Bali,&#8221; tandasnya. (bgn008)25151215</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-dukung-ranperda-pengendalian-toko-modern-dan-alih-fungsi-lahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-ranperda-pelindungan-pantai-dan-sempadan-pantai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-ranperda-pelindungan-pantai-dan-sempadan-pantai</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-ranperda-pelindungan-pantai-dan-sempadan-pantai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 11:41:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=122742</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-15 di Kantor Gubernur Bali pada Senin (1/12/2025). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali (Fraksi PDIP) Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251201-WA0059-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-15 di Kantor Gubernur Bali pada Senin (1/12/2025).</p>



<p>Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali (Fraksi PDIP) Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra itu, guna menjaga ruang adat, ruang publik, dan ekologi dari tekanan investasi dan alih fungsi yang kian masif.&nbsp; &#8220;Ranperda ini penting sebagai pijakan penting untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Dan, regulasi terkait pesisir ini tidak bisa ditunda karena tekanan pembangunan dan eksploitasi ruang pantai sudah menimbulkan degradasi ekologis sekaligus mengganggu ritual adat,&#8221; kata Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Ketut Sugiasa.</p>



<p>Dia menyebutkan keberadaan pantai dan sempadan pantai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, sebagai penyangga keseimbangan lingkungan pesisir, namun memiliki nilai strategis sebagai ruang sosial dan budaya yang menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Bali. &#8220;Kami Fraksi PDI Perjuangan sepakat, agar dilakukan upaya perlindungan dan menjaga Pantai dan Sempadan Pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal,&#8221; katanya.</p>



<p>PDIP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi secara optimal, termasuk memberikan perhatian, pembahasan, dan penyempurnaan yang dibutuhkan agar setiap Ranperda benar-benar menjadi instrumen hukum yang berkualitas dan bermanfaat luas</p>



<p>Selain itu, kata dia, Fraksi PDIP menilai perlu adanya penguatan peran desa adat, desa dinas, serta masyarakat pesisir sebagai bagian penting dalam pengawasan dan pengelolaan ruang pantai. Instrumen pemerintah daerah juga dinilai harus diperkuat agar pengawasan dapat berjalan secara kolaboratif dan berbasis partisipasi masyarakat.</p>



<p>Pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih menilai regulasi harus disusun lebih konkret, agar tidak hanya bersifat formalitas. Dan, konsen untuk melindungi, menjaga pantai dan sempadan pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. &#8220;Aspek kewenangan dalam Ranperda harus memberikan kejelasan otoritas siapa pembina, siapa pengawas, dan siapa pelaksana penindakan agar implementasi regulasi tidak menimbulkan tumpang tindih. Dalam pandangan fraksi ditegaskan perlunya memperkuat peran Satpol PP sebagai garda penegakan aturan di lapangan,&#8221; katanya.</p>



<p>Fraksi Golkar mendorong adanya jaminan penegakan sanksi administratif, denda, hingga pembongkaran bila terjadi pelanggaran, sekaligus memastikan Satpol PP tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). &#8220;Kami Fraksi Golkar menilai sejumlah aspek krusial masih harus dibenahi. Salah satunya terkait judul Ranperda, yang menurut fraksi telah melalui proses harmonisasi antara eksekutif dan legislatif,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, kata dia, perlunya mekanisme monitoring dan evaluasi (Monev) yang kuat, mengingat Ranperda ini menyasar pengelolaan ruang pesisir yang sangat spesifik. &#8220;Monev tidak boleh berhenti sebagai prosedur administratif, melainkan harus menghasilkan keluaran nyata bagi perlindungan ekosistem dan pemanfaatan ruang pantai,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan I Ketut Mandia menilai, banyak investor disebut hadir dengan orientasi keuntungan semata, sehingga eksploitasi ruang pantai kerap terjadi tanpa memperhatikan tata ruang maupun asas kepatuhan.&nbsp;&#8220;Maraknya investasi yang masuk ke wilayah pesisir tanpa memperhatikan tata ruang dan asas kepatuhan ini, acap kali mengabaikan proses,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dia mencontohkan adanya bangunan tanpa alas hak di Pantai Bingin, Pecatu, Badung yang dibangun oleh warga negara asing. Selain itu, Ranperda perlindungan pantai harus hadir dengan semangat idealisme, baik sebagai mitigasi bencana pesisir maupun sebagai bentuk pemberian ruang ritual dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat lokal.</p>



<p>Fraksi Demokrat-NasDem yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham menambahkan, pembangunan yang membuat pantai dan sempadan pantai rentan pencemaran, eksploitasi sumber daya, dan alih fungsi lahan. Sehingga, kondisi tersebut membuat masyarakat semakin kehilangan akses terhadap ruang publik di pesisir. &#8220;Oleh karenanya, kami Fraksi Partai Demokrat NasDem dapat memahami dan menyetujui Pemerintah Provinsi Bali dalam menyikapi kondisi tersebut dengan menyusun Peraturan Daerah sebagai instrumen hukum untuk menjamin perlindungan fungsi pantai dan sempadan pantai secara terintegrasi,&#8221; tegasnya. (bgn008)25120110</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-ranperda-pelindungan-pantai-dan-sempadan-pantai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Fraksi DPRD Bali Dukung Pemprov Jadikan JBM Menjadi Perseroda</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/empat-fraksi-dprd-bali-dukung-pemprov-jadikan-jbm-menjadi-perseroda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=empat-fraksi-dprd-bali-dukung-pemprov-jadikan-jbm-menjadi-perseroda</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/empat-fraksi-dprd-bali-dukung-pemprov-jadikan-jbm-menjadi-perseroda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 11:44:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=98671</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="2202" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-300x258.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-1024x881.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-768x661.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-1536x1321.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-2048x1762.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Empat Fraksi DPRD Provinsi Bali mendukung Pemprov Bali yang merancang peraturan daerah mengubah status hukum PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin (28/10/2024), I Made Rai Warsa dalam pandangan umum Fraksi PDIP menyampaikan perubahan status [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="2202" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-300x258.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-1024x881.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-768x661.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-1536x1321.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/dprd-bali-2-2048x1762.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Empat Fraksi DPRD Provinsi Bali mendukung Pemprov Bali yang merancang peraturan daerah mengubah status hukum PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). </p>
<p>Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin (28/10/2024), I Made Rai Warsa dalam pandangan umum Fraksi PDIP menyampaikan perubahan status hukum sebagai langkah adaptasi terhadap peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). &#8220;Kami sepakat perubahan ini diperlukan untuk menguatkan status hukum PT Jamkrida Bali Mandara, menyesuaikan dengan standar yang berlaku untuk BUMD,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menjelaskan perubahan Perda ini akan memperkuat perubahan status yang telah ditetapkan melalui keputusan RUPS Luar Biasa. Selain itu, kepentingan Non-Pengendali yang tercatat dalam laporan keuangan PT Jamkrida Bali Mandara pada tahun 2023 Rp9,918 miliar, yang muncul akibat pengambilalihan saham PT Sarana Bali Ventura pada 28 Agustus 2023. </p>
<p>Dalam laporan keuangan menunjukkan bahwa, saham pemerintah Provinsi Bali mencapai Rp150 miliar, sekitar 90,48% dari total modal disetor sebesar Rp165,775 miliar. &#8220;Kami menyarankan agar komposisi modal ini lebih proporsional dengan meningkatkan kepemilikan saham pemerintah kabupaten/kota, sambil memastikan Pemprov Bali tetap sebagai pemegang saham pengendali,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Apalagi Pendirian PT Jamkrida Bali Mandara sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010. Sejak RUPS Luar Biasa pada 5 April 2021, perusahaan ini resmi berubah status menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 22 April 2021. </p>
<p>Pandangan Fraksi Golkar diwakili Agung Bagus Pratiksa Linggih mendukung penuh terhadap rencana ini, karena PT Jamkrida Bali Mandara telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Lembaga Perkreditan Desa (LPD). &#8220;Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan yang telah dicapai PT Jamkrida Bali Mandara dalam mendukung pelaku usaha, serta berbagai penghargaan yang diraih ditingkat nasional, yang menunjukkan profesionalisme dan dedikasi perusahaan dalam meningkatkan layanan,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal sama dikatakan Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa mendukung dan menyetujui perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 agar sejalan dengan peraturan yang berlaku. &#8220;Kami yakin ini akan meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan kontribusi signifikan bagi PAD,&#8221; tambah Gede Harja.</p>
<p>Fraksi Gerindra-PSI meminta Pj. Gubernur memberikan informasi mengenai jumlah UMKM, BPR, Koperasi, dan LPD yang telah memanfaatkan fasilitas dari PT Jamkrida Bali Mandara. Kedua, terkait laporan laba rugi PT Jamkrida Bali Mandara per 31 Desember 2023, tercatat modal disetor Rp165,7 miliar dengan laba bersih komprehensif Rp4,8 miliar. Sehingga, menunjukkan kontribusi keuntungan yang relatif kecil, hanya 2,89% dari modal yang disetor.</p>
<p>&#8220;Kami berpendapat perlu menunda penambahan penyertaan modal hingga kondisi APBD Provinsi Bali lebih stabil. Kami menyarankan agar penyertaan modal dialihkan ke unit-unit usaha yang lebih produktif,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pandangan Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan I Komang Wirawan mendukung perubahan ini agar tidak ada kendala hukum saat penambahan modal di kemudian hari. Dan berharap pengelolaan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) tidak hanya optimis dalam rencana pembangunan infrastruktur, tetapi juga realistis. Karena, kinerja manajemen yang masih lemah. Mereka berharap agar pengelolaan perusahaan ini dilakukan dengan jiwa kewirausahaan dan pengabdian demi kemajuan daerah.</p>
<p>Terkait keuntungan yang diperoleh PT Jamkrida Bali Mandara, hingga akhir tahun 2023, jumlah modal yang disetor mencapai Rp165,7 miliar dengan laba Rp.4,8 miliar, menciptakan keuntungan hanya sebesar 2,89%. Dari jumlah ekuitas yang sebesar Rp 196,2 miliar, keuntungan hanya sebesar 2,44%. &#8220;Fraksi Demokrat-Nasdem menilai bahwa keuntungan ini masih sangat kecil dan mendesak perlunya inovasi serta evaluasi berkala terhadap manajemen dan pengawasan perusahaan daerah agar tujuan pendirian dapat tercapai,&#8221; jelas Komang Wirawan. (adv/bgn008)24102816</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/empat-fraksi-dprd-bali-dukung-pemprov-jadikan-jbm-menjadi-perseroda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2025</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2025</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 14:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=98398</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-1536x1023.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Jalan Dr Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Denpasar, pada Senin (20/10), Fraksi PDI Perjuangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-1536x1023.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/sidang-1-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. </p>
<p>Dalam sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Jalan Dr Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Denpasar, pada Senin (20/10), Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Made Usmantari menyampaikan, Rancanhan APBD 2025, mencapai Rp5,96 triliun, dengan pendapatan daerah Rp4,87 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,09 triliun.</p>
<p>&#8220;Namun, terdapat defisit sebesar Rp691,11 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali yang berdampak positif pada pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada semester I tahun 2024 tercatat 5,66%, dan diproyeksikan tumbuh menjadi 5,75% pada 2025, melebihi rata-rata nasional. &#8220;Pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4,87 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,50 triliun, pendapatan transfer Rp1,36 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp5,70 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,56 triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pj. Gubernur Bali mencermati kembali perkiraan Silpa akhir tahun 2024 yang menjadi sumber pembiayaan untuk RAPBD 2025. &#8220;Kami mendukung upaya Pj. Gubernur dalam meningkatkan PAD melalui ekstensifikasi penerimaan dan optimalisasi peran BUMD, termasuk melalui peningkatan manajemen dan kemitraan dengan sektor swasta,&#8221; katanya.</p>
<p>Fraksi Golkar yang dibacakan Agung Bagus Tri Candra Arka menyampaikan pandangan umumnya mengungkapkan kekhawatiran terhadap proyeksi APBD yang direncanakan mengalami defisit Rp691 miliar atau 14,17 persen. </p>
<p>&#8220;Kami menyadari adanya sumber untuk menutupi defisit tersebut, Fraksi Golkar menekankan perlunya upaya maksimal dari Pemprov Bali untuk merealisasikan target pendapatan, mengingat beban cicilan utang yang berat dan situasi ekonomi global yang tidak menentu,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menegaskan Fraksi Golkar mempertanyakan Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp 158 miliar yang harusnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan lapangan kerja. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. </p>
<p>Pandangan Fraksi Demokrat-NasDem yang diwakili I Gede Ghumi Asvatham menyampaikan dalam pembahasan anggaran, Fraksi Demokrat-NasDem mencatat adanya Silpa dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.</p>
<p>&#8220;Namun, ada catatan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp842,8 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yang menunjukkan adanya defisit anggaran yang perlu ditutup dengan pinjaman jangka pendek,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menilai rencana Silpa yang ada, memperkirakan total penerimaan tahun 2024 akan mencapai Rp1,842 triliun, yang terdiri dariRp 842,8 miliar ditambah Silpa. &#8221;Kami memohon penjelasan dari Pj. Gubernur terkait proyeksi ini. Meskipun ada penurunan harga BBM jenis tertentu, harga Pertalite yang sangat dibutuhkan publik belum mengalami penurunan. Selain itu, mereka juga meminta agar keberadaan anjing liar di Bali dikelola dengan lebih bijak, menghindari tindakan pembunuhan dalam penanganannya. Mereka berharap solusi yang diambil dapat mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PSI yang disampaikan I Kade Darma Susila menyatakan optimisme mereka terhadap target pertumbuhan ekonomi Bali meskipun masih dalam suasana krisis global. Susila menegaskan pentingnya memanfaatkan peluang investasi ini untuk mendongkrak perekonomian daerah.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Pj. Gubernur berperan aktif dalam memulangkan Pekerja Migran asal Kabupaten Buleleng yang terkena masalah di luar negeri. Selain itu, mereka menyerukan agar Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah dalam menangani krisis yang ditimbulkan oleh Finns Beach Club di Canggu, yang dianggap tidak menghargai agama, budaya, dan adat,&#8221; jelasnya. (bgn008)24102114</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj. Gubernur Jawab PU Fraksi DPRD Bali Terkait Dua Ranperda</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pj-gubernur-jawab-pu-fraksi-dprd-bali-terkait-dua-ranperda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pj-gubernur-jawab-pu-fraksi-dprd-bali-terkait-dua-ranperda</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pj-gubernur-jawab-pu-fraksi-dprd-bali-terkait-dua-ranperda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 12:21:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[fraksidprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[pjgubernurjawabpu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=84862</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="855" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-1024x684.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-768x513.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rapat paripurna ke-45 Masa Persidangan III Tahun 2023, pada Rabu (25/10/2023). &#8220;Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="855" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-1024x684.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-768x513.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16982342152768653603222553476504-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rapat paripurna ke-45 Masa Persidangan III Tahun 2023, pada Rabu (25/10/2023).</p>



<p>&#8220;Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,&#8221; kata Mahendra Jaya, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua I DPRD I Nyoman Sugawa Korry.</p>



<p>Mahendra Jaya setuju dan sepakat bahwa APBD akan menjadi instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Pengelolaan APBD dengan cermat, efektif, efisien dan akuntabel menjadi sangat penting melalui pelaksanaan program prioritas menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan, dengan didukung adanya sumber-sumber pendapatan yang jelas, pasti dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p>Untuk itu, kata dia, percepatan penetapan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi sangat penting untuk kepastian hukum sumber pendapatan daerah.</p>



<p>&#8220;Saya mengucapkan terima kasih, atas saran anggota dewan, agar lebih optimis dan realistis dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024. Dapat Saya sampaikan bahwa, pendapatan dan belanja daerah TA 2024 telah disusun berdasarkan potensi yang realistis dan hasil evaluasi atas realisasi APBD Tahun 2023,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menegaskan pemerintah terus mengupayakan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar 2 sumber pendapatan yang belum terealisasi (tagihan penyesuaian Harga Sewa Tanah Pemprov Bali di Nusa Dua dan pendapatan dari kerja sama untuk pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung), bisa direalisasikan sebelum akhir Tahun 2023.</p>



<p>&#8220;Kami (Pemprov Bali) juga melakukan efisiensi pada beberapa jenis belanja, antara lain belanja untuk acara-acara seremonial, belanja publikasi, dan belanja pemeliharaan. Penurunan anggaran belanja barang dan jasa tersebut tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak atau tenaga non ASN yang telah bekerja sampai saat ini yang tersebar di setiap Perangkat Daerah,&#8221; katanya.</p>



<p>Mahendra Jaya sangat setuju terhadap saran dewan agar Pemerintah Provinsi Bali tetap membantu Kabupaten yang PAD-nya kecil dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, namun tetap memperhatikan skala prioritas, sesuai kewenangan, dan kemampuan keuangan daerah. Sehingga, pengalokasian Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan seperti, bidang pendidikan dialokasikan 30,69%, bidang kesehatan 13,41%, belanja pegawai 29,74%; dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 16,18%.</p>



<p>&#8220;Saya sependapat dengan saran dewan untuk memberikan perhatian khusus pada defisit anggaran yang dirancang dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar 10,87%. Perencanaan dan realisasi APBD Tahun 2023 memberikan pengalaman dan pelajaran yang sangat penting. Mulai dari perencanaan pendapatan yang lebih realistis, perencanaan belanja yang disesuaikan dengan pendapatan yang realistis, perencanaan defisit dengan memperhitungkan sumber-sumber yang konkrit dan realistis, serta pengalokasian bantuan kepada pihak lain memperhitungkan kewenangan, skala prioritas dan kondisi riil keuangan daerah,&#8221; katanya.</p>



<p>Terlahir, kata Mahendra Jaya, terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga pengenaan pajak kendaraan bermotor ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB. Setiap tahun Pergub dimaksud dilakukan penyesuaian tarif berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB.</p>



<p>&#8220;Pengenaan PKB Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB. Untuk Tahun 2024, sedang dirancang Peraturan Gubernur baru untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB dan Pajak Alat Berat Tahun 2023,&#8221; katanya. (bgn008)23102514</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pj-gubernur-jawab-pu-fraksi-dprd-bali-terkait-dua-ranperda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
