<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>eksekutif &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/eksekutif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Oct 2023 11:50:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>eksekutif &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda </title>
		<link>https://baliglobalnews.com/legislatif-dan-eksekutif-tabanan-sepakati-dua-ranperda-jadi-perda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=legislatif-dan-eksekutif-tabanan-sepakati-dua-ranperda-jadi-perda</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/legislatif-dan-eksekutif-tabanan-sepakati-dua-ranperda-jadi-perda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Oct 2023 11:50:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[bupatitabanan]]></category>
		<category><![CDATA[eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=84559</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="159" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16975397566207126533075602602410.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri rapat paripurna ke-17 dan 18 masa persidangan III tahun 2023 di Ruang DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan TA 2024 pada Selasa (17/10/2023). Paripurna membahas terkait pemandangan umum yang diberikan para fraksi DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="159" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/10/16975397566207126533075602602410.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri rapat paripurna ke-17 dan 18 masa persidangan III tahun 2023 di Ruang DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan TA 2024 pada Selasa (17/10/2023).</p>



<p>Paripurna membahas terkait pemandangan umum yang diberikan para fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap pidato pengantar Bupati terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Dilanjutkan dengan paripurna ke-18 yang membahas tentang Pendapat Bupati terkait penyampaian Ranperda inisiatif oleh DPRD.</p>



<p>Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Made Dirga, turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, para wakil ketua dan anggota DPRD Tabanan, jajaran forkopimda dan atau yang mewakili Sekda beserta para asisten sekda Kabupaten Tabanan, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para kepala instansi vertikal serta BUMD di Tabanan, dan juga dihadiri oleh camat se-Kabupaten Tabanan.</p>



<p>Dalam menanggapi dua Ranperda terkait APBD dan Penyelenggaraan Reklame, fraksi-fraksi DPRD sampaikan persetujuan dan sambutan positif, serta memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah mengajukan ranperda ini. Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan-pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang belaku di DPRD.</p>



<p>Tentang Ranpeda penyelenggaraan reklame merupakan salah satu hal yang krusial yang berkaitan dengan persebaran reklame, dan harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum dan estetika kota. Di mana, penyelenggaraan reklame tidak semata-mata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah namun juga sebagai iklan layanan masyarakat yang berisi informasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.</p>



<p>Sementara terhadap Ranperda inisiatif yang telah disampaikan pada paripurna di tanggal 11 Oktober lalu, telah disampaikan Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Dalam hal ini, beberapa point pendapat yang disampaikan Bupati Sanjaya, termasuk diantaranya; sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, agar pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, namun dalam melaksanakan tupoksinya, peraturan Perundang-undangan memberikan peluang untuk saling melengkapi satu sama lainnya dan DPRD Kabupaten Tabanan telah mengambil peran membantu pemerintah daerah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintah daerah dengan menginisiasi Ranperda tersebut.</p>



<p>&#8220;Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas antara kedua lembaga penyelenggara pemerintah daerah,&#8221; katanya.</p>



<p>Sanjaya juga memandang Ranperda ini sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat mengatasi fenomena yang menunjukkan ketidakserasian perkembangan intelektualitas dengan perkembangan moral dan karakter.</p>



<p>Pemahaman falsafah negara diperlukan sebagai suatu bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang, serta mampu menjadi pelecut pengembangan wawasan kebangsaan.</p>



<p>&#8220;Dengan penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Tabanan, dan mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat. &#8220;Berdasarkan atas kebutuhan tersebut, kami dapat menerima Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan untuk dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Untuk itu, diharapkan Ranperda dimaksud agar dibahas sungguh-sungguh dengan perangkat daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah, khususnya agar peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplementasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Madani (AUM),&#8221; katanya. (bgn003)23101707</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/legislatif-dan-eksekutif-tabanan-sepakati-dua-ranperda-jadi-perda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang APBD TA 2022</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/eksekutif-dan-legislatif-tabanan-sepakati-ranperda-tentang-perubahan-perda-nomor-16-tahun-2021-tentang-apbd-ta-2022/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=eksekutif-dan-legislatif-tabanan-sepakati-ranperda-tentang-perubahan-perda-nomor-16-tahun-2021-tentang-apbd-ta-2022</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/eksekutif-dan-legislatif-tabanan-sepakati-ranperda-tentang-perubahan-perda-nomor-16-tahun-2021-tentang-apbd-ta-2022/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Sep 2022 10:19:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[tabanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=56890</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="159" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/09/16633198956686671088466967609730.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan sepakati Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2022 yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (16/9/2022). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="159" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/09/16633198956686671088466967609730.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan sepakati Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2022 yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (16/9/2022).</p>



<p>Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan turut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya,&nbsp; Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para asisten, dan OPD serta camat se-Kabupaten Tabanan. Tampak juga kelompok ahli, direktur perumda, pengurus TP PKK dan DWP Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.</p>



<p>Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, merupakan rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2022, yang telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Suasana seperti ini perlu dipupuk dan dikembangkan dimasa yang akan datang dalam memantapkan pengabdian kita bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan,&#8221; ujar Bupati Sanjaya.</p>



<p>Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disepakati atau ditetapkan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, tahapannya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur, sehingga penetapannya bisa dilaksanakan segera.</p>



<p>Dalam garis besarnya penerimaan daerah khususnya untuk pendapatan asli daerah (PAD) Rp.510,196 miliar lebih terdiri dari pajak daerah R 159,163 miliar lebih, retribusi daerah Rp 22,411 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9,343 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 319,276 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,420 triliun lebih terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp 1,212 triliun lebih, pendapatan transfer antardaerah Rp 208,399 miliar lebih. Sehingga, jumlah pendapatan daerah menjadi Rp.1,930 triliun lebih.</p>



<p>Besaran belanja daerah Rp 1,972 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 1,528 triliun lebih, belanja modal Rp 195,035 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 8,985 miliar lebih, dan belanja transfer Rp.240,120 Milyar lebih, ini berarti pada RAPBD-Perubahan Tahun Anggaran 2022 terdapat defisit Rp 41,890 miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun demikian, kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral. Atas dasar itulah kita sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi percepatan pencapaian pelaksanaan program Tahun 2022,&#8221; katanya. (bgn003)220916010</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/eksekutif-dan-legislatif-tabanan-sepakati-ranperda-tentang-perubahan-perda-nomor-16-tahun-2021-tentang-apbd-ta-2022/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2021, Dewan Harap Eksekutif Optimalkan Pendapatan Daerah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/penandatanganan-kesepakatan-kua-ppas-apbd-perubahan-2021-dewan-harap-eksekutif-optimalkan-pendapatan-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penandatanganan-kesepakatan-kua-ppas-apbd-perubahan-2021-dewan-harap-eksekutif-optimalkan-pendapatan-daerah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/penandatanganan-kesepakatan-kua-ppas-apbd-perubahan-2021-dewan-harap-eksekutif-optimalkan-pendapatan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gusde]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[kuappasapbd]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatandaerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=40094</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="696" height="455" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali.jpg 696w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali-300x196.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></div>Tabanan, Baliglobalnews DPRD Kabupaten Tabanan dan Eksekutif menandatangai kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Selasa (7/09/2021).&#160;&#160; Meski begitu, jajaran Dewan DPRD Tabanan juga meminta pihak Eksekutif mampu memgoptimalkan pendapatan daerah dengan sejumlah terobosan. Hal itu dimaksudkan untuk menunjang peningkatan PAD Tabanan meski disaat pandemi Corona saat ini.&#160;Harapan itu disampaikan Sekretaris Banggar DPRD Tabanan, I [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="696" height="455" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali.jpg 696w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali-300x196.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/10/bali-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>DPRD Kabupaten Tabanan dan Eksekutif menandatangai kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Selasa (7/09/2021).&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Meski begitu, jajaran Dewan DPRD Tabanan juga meminta pihak Eksekutif mampu memgoptimalkan pendapatan daerah dengan sejumlah terobosan.</p>



<p>Hal itu dimaksudkan untuk menunjang peningkatan PAD Tabanan meski disaat pandemi Corona saat ini.&nbsp;Harapan itu disampaikan Sekretaris Banggar DPRD Tabanan, I Made Sugiarta saat rapat paripurna secara virtual yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajaran eksekutif lainnya.</p>



<p>Dalam sambutanya, Sugiarta juga juga menjabat Sekretaris DPRD Tabanan ini menyatakan optimalisasi bisa dilakukan dengan jajaran pemerintahan di setiap Kecamatan di Kabupaten Tabanan dan Desa.</p>



<p>“Kami mengharapkan eksekutif mampu&nbsp;mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak daerah dan retribusi daerah, dengan menerapkan teknologi informasi dan melibatkan instansi lain beserta unsur pemerintahan terbawah disetiap Kecamatan dan Desa dalam pemungutannya,” ucap Sugiarta.</p>



<p>Sugiarta juga menambahkan, selain upaya optimalisasi pendapatan daerah, upaya lainnya yakni selektif dalam penggunaan anggaran termasuk pemanfaatan dan pengoptimalan aset Pemerintah Daerah juga perlu dilakukan.</p>



<p>Sebelumnya, Sugiarta menyampaikan beberapa hal yang menjadi sorotan dewan khususnya banggar yakni soal kenaikan target PAD sebesar 45,01 persen dari sebelumnya terpasang Rp 391 MIliar di induk menjadi Rp 4,08 Miliar di APBD perubahan.</p>



<p>Disisi lain, Bupati Tabanan, I Komang gede Sanjaya menyatakan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja DPRD Tabanan sehingga pembahasan KUPA dan PPAS APBD perubahan tahun 2021 dapat segera diselesaikan dengan cepat.</p>



<p>Pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.</p>



<p>“Tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ucap Bupati Sanjaya. &nbsp;</p>



<p>Sanjaya menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.</p>



<p>Disamping itu, untuk mendapatkan hasil yang optimal, Ia berharap agar para dewan terhormat memberikan saran serta masukan di dalam upaya bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan visi Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.(bgn008)21090712</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/penandatanganan-kesepakatan-kua-ppas-apbd-perubahan-2021-dewan-harap-eksekutif-optimalkan-pendapatan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Badung dan Eksekutif Sepakati RAPBD 2021 Rp 3,8 Triliun</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-badung-dan-eksekutif-sepakati-rapbd-2021-rp-38-triliun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-badung-dan-eksekutif-sepakati-rapbd-2021-rp-38-triliun</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-badung-dan-eksekutif-sepakati-rapbd-2021-rp-38-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 14:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Badung]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbadung]]></category>
		<category><![CDATA[eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[sepakatiRAPBD2021]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=15378</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Dalam suasana yang cukup &#8221;hangat&#8221;, DPRD Badung bersama eksekutif menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 sepakati angka Rp 3,8 triliun. Hal itu mengemuka ketika dalam rapat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung di Ruang Rapat Gosana, Gedung Puspem Badung, Senin (23/11). Usai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/raker-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Dalam suasana yang cukup &#8221;hangat&#8221;, DPRD Badung bersama eksekutif menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 sepakati angka Rp 3,8 triliun. Hal itu mengemuka ketika dalam rapat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung di Ruang Rapat Gosana, Gedung Puspem Badung, Senin (23/11).</p>



<p>Usai rapat, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mendampingi Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, mengatakan terkait pembahasan APBD tahun 2021 memang terjadi dinamika, namun karena kondisi yang cukup berat pada tahun 2021 merupakan tamparan keras terhadap sektor pariwisata. Karena itu, pihaknya tidak berani berasumsi yang muluk-muluk.</p>



<p>&#8221;Konsekuensinya banyak kegiatan yang tidak bisa kita eksekusi. Karena itulah kita permaklumkan, termasuk mungkin beberapa kebutuhan-kebutuhan dewan, dan kita sepakati di angka 3,8 triliun,&#8221; katanya.</p>



<p>Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan pada prinsipnya dewan harus memiliki suatu komitmen kepastian dari APBD 2021. Pasalnya, keadaan secara masif masih adanya Covid-19, dan perlunya membuat suatu APBD yang sehat, yang tepat, minimal tidak jauh melenceng, dalam artian antara biaya dan pendapatan.</p>



<p>&#8221;Kami bahas bersama dan sudah melakukan hal-hal yang komprehensif, minimal harus disesuaikan dengan kenyataan. Kami dari dewan sepakat apapun dibuat rancangan tersebut karena sudah melalui pembahasan, dan intinya juga perlu kami garis bawahi bahwa masukan-masukan masyarakat melalui dewan aspirasi dewan itu juga perlu diakomodir,&#8221; katanya.</p>



<p>Suyasa menegaskan hal itu bukan untuk kepentingan pribadi dewan, tetapi untuk semua. Baik di eksekutif maupun legislatif merupakan representasi masyarakat. &#8221;Maka perlu kita saling menghargai dan menghormati fungsi masing-masing. Jadi, kita sepakat di angka kurang lebih 3,8 triliun,&#8221; katanya. (bgn003)20112322</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-badung-dan-eksekutif-sepakati-rapbd-2021-rp-38-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
