<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#dprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/dprdbali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Sep 2025 11:13:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>#dprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pansus DPRD Bali Bahas Tata Ruang Bersama Akademisi</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pansus-dprd-bali-bahas-tata-ruang-bersama-akademisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-dprd-bali-bahas-tata-ruang-bersama-akademisi</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pansus-dprd-bali-bahas-tata-ruang-bersama-akademisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Sep 2025 11:13:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=119665</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Bali bersama akademisi membahas penegakan peraturan daerah terkait tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset, di gedung DPRD Bali pada Jumat (12/9/2025). Ketua Pansus I Made Supartha didampingi anggota dewan Ni Putu Diah Pradnya Maharani, Dewa Rai dan Nyoman Suwirta itu, menghadirkan berbagai pakar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0041-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Bali bersama akademisi membahas penegakan peraturan daerah terkait tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset, di gedung DPRD Bali pada Jumat (12/9/2025).</p>



<p>Ketua Pansus I Made Supartha didampingi anggota dewan Ni Putu Diah Pradnya Maharani, Dewa Rai dan Nyoman Suwirta itu, menghadirkan berbagai pakar lintas disiplin yakni Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa, Ida Bagus Wyasa Putra, dan Putu Rumawan Salain. &#8220;Pascabanjir ini, Pansus akan mengaktualisasikan, nanti merekomendasikan terkait pengaturan tata ruangnya, aplikasinya, juga mengenai izin-izinnya. Jangan sampai ke depan ada terjadi lagi banjir. Ini untuk kepentingan Bali dan masyarakat Bali,&#8221; ujar Supartha yang juga anggota Komisi I DPRD Bali ditemui di sela-sela rapat.</p>



<p>Suparta mengatakan masukan dari akademisi akan diperdalam melalui diskusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya, agar ke depan ada solusi menyeluruh dalam tata ruang, izin, maupun aset daerah.&nbsp;</p>



<p>Pihaknya menyoroti bencana yang terjadi kemarin bukan semata-mata akibat curah hujan tinggi, melainkan karena kesalahan dalam pengaturan tata ruang. &#8220;Curah hujan saya kira itu bukan alasan. Tapi sekarang yang menjadi pemikiran kita bagaimana menata ruangnya. Cara-cara subak dulu, kemudian drainasenya bagaimana, kemudian aliran air dari hulu sampai hilir itu kita fungsikan kembali secara baik,&#8221; katanya.</p>



<p>Para pakar juga menekankan kepada Pansus perlunya normalisasi saluran air dari hulu ke hilir menjadi hal mendesak agar sistem drainase mampu menampung debit air secara optimal saat musim hujan.</p>



<p>Selain tata ruang, alih fungsi lahan juga disebut menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir. Disinggung apakah praktik ini hanya terjadi di Kabupaten Badung saja atau sampai hingga ke Denpasar, ia mengatakan Pansus akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait hal itu dan mencari data-data konkretnya. &#8220;Nanti kita cek lapangan, alih fungsi lahan di kawasan kabupaten/kota yang ada, kita cek. Pansus ini nanti akan bekerja untuk itu,&#8221; tambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, para guru besar, pakar dan anggota pansus yang hadir memberi masukan terkait kondisi tata ruang di Bali. Pansus menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan merekomendasikan langkah konkret.&nbsp;Di antaranya Wyasa Putra yang menyoroti praktik alih fungsi lahan salah satu penyebab kerusakan tata ruang dan bencana banjir. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Universitas Udayana (Unud) itu menilai fenomena ini tidak lepas dari tuntutan investasi yang terus berkembang.</p>



<p>Menurut dia, investasi memang membawa manfaat besar, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan serta memberikan efek berganda bagi masyarakat. Namun, pertumbuhan investasi yang mengarah pada pemakaian ruang secara horizontal dinilai mempersempit lahan produktif.&nbsp;&#8220;Ini kan tuntutan investasi ya. Kemudian investasi itu membuka lapangan pekerjaan. Jadi banyaklah dapat multiplier-nya yang bermanfaat bagi masyarakat. Nah, tetapi kan kemudian dia membutuhkan ruang yang lebih luas. Nah, ini kan kita kebanyakan di Bali ini kalau investasi itu transformasinya horizontal ke samping,&#8221; kata pakar Hukum Ekonomi Internasional itu.</p>



<p>Sebagai alternatif, dia mengusulkan agar pemerintah mulai memikirkan kebijakan pembangunan vertikal dengan mengatur ketinggian bangunan. Namun, hal itu perlu dilakukan secara hati-hati dengan syarat ketat agar tidak merusak karakteristik lanskap Bali yang menjadi identitas budaya pulau ini.&nbsp;&#8220;Ya mungkin pemerintah provinsi mulai perlu memikirkan, mengevaluasi mengenai ketinggian bangunan, tapi dengan persyaratan yang sangat ketat supaya tidak sampai berdampak terhadap lanskap budaya Bali,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menambahkan, pengaturan ketinggian bangunan sebenarnya bisa diukur dengan jelas dan ditentukan syarat serta batasnya secara ketat. Dengan begitu, kebutuhan investasi tetap bisa terakomodasi tanpa mengorbankan ciri khas budaya dan tata ruang Bali.</p>



<p>Rumawan Salain mengatakan Bali kini mencapai angka yang mengkhawatirkan. Guru Besar Arsitektur Unud itu menyebutkan rata-rata 1.700 hektare lahan setiap tahun beralih fungsi, dengan konsentrasi terbesar terjadi di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dari jumlah itu, sekitar 400 hingga 500 hektare berada di wilayah Denpasar.</p>



<p>Derasnya arus investasi menjadi pemicu utama pergeseran fungsi lahan. Namun, pola pembangunan yang terlalu terpusat di kawasan tertentu memperparah masalah. &#8220;Solusi yang kita harapkan sebenarnya adalah meratakan pembangunan di seluruh Bali. Membawa magnet-magnet pembangunan ke kabupaten lain, bukan hanya terpusat di Denpasar atau Badung,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menilai mahalnya harga tanah di kawasan perkotaan sebenarnya turut membuat investor kesulitan mengembalikan modal, sehingga pemerataan pembangunan menjadi langkah strategis. Namun, pemerataan tersebut harus ditopang infrastruktur yang memadai dan terintegrasi dengan tata ruang.</p>



<p>Dia juga mengingatkan perencanaan tata ruang di Bali kerap terputus akibat transisi cepat dari kota-kota tradisi menuju modernisasi pasca pembangunan Bali Beach Hotel dan Bandara Ngurah Rai. &#8220;Kita tidak siap bertransformasi dari tradisi ke modern. Akibatnya, jika tidak segera diperbaiki, beban ini akan diwarisi anak cucu kita dan risikonya akan lebih berat,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia juga mengingatkan pentingnya perhitungan daya tampung air hujan dalam perencanaan tata ruang. Menurut dia, Bali selama ini gagal mengantisipasi kapasitas tampungan sehingga selalu kewalahan menghadapi curah hujan. Dia menekankan perlunya zonasi yang jelas, termasuk kawasan yang harus dilindungi sebagai warisan budaya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, daya tampung air hujan seharusnya dihitung secara konkret untuk mencegah bencana banjir tahunan. Selain tata ruang dan zonasi, Rumawan menyoroti pentingnya menjaga warisan budaya (heritage) yang selama ini justru menjadi salah satu daya tarik utama Bali di mata dunia. Menurutnya, ruang-ruang budaya harus dipelihara agar tetap memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga identitas Bali.</p>



<p>Sementara dari aspek hukum, Lanang menekankan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa adat dalam penegakan aturan. Tantangan yang dihadapi saat ini, kata dia, adalah adanya perbedaan tafsir terhadap izin sempadan sungai atau pantai.&nbsp;&#8220;Kalau persepsi tidak sama, aturan juga akan dijalankan berbeda-beda. Apalagi sekarang investasi sudah masuk ke wilayah desa adat, ini yang rawan bila tidak ada kesepahaman,&#8221; kata Guru Besar Bidang Hukum Pemilu, Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar ini.</p>



<p>Kondisi tersebut, kata dia, semakin kompleks karena desa adat kini menjadi sasaran investasi besar. Banyak objek wisata yang berdiri di kawasan desa adat mulai didatangi investor. Hal ini, menurutnya, rawan menimbulkan persoalan jika tidak ada keseragaman aturan. Ia menilai desa adat yang memiliki otonomi juga perlu memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan. &#8220;Investor pasti mencari lokasi yang bagus, bahkan bila perlu dekat pura atau kawasan suci. Kalau tidak ada kesamaan persepsi, masalah ini akan terus muncul,&#8221; ujarnya. (bgn008)25091303</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pansus-dprd-bali-bahas-tata-ruang-bersama-akademisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Dukung Festival Gita Internasional 2025, Perkuat Hubungan Bilateral India–Indonesia</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-dukung-festival-gita-internasional-2025-perkuat-hubungan-bilateral-india-indonesia/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-dukung-festival-gita-internasional-2025-perkuat-hubungan-bilateral-india-indonesia</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-dukung-festival-gita-internasional-2025-perkuat-hubungan-bilateral-india-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 14:43:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#festivalgitainternasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=119656</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-1536x864.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews DPRD Bali mendukung Festival Gita Internasional 2025 yang digelar di dua lokasi yakni Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan Goa Lawah pada 13–14 September 2025. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra didampingi Ketua Komisi I I Nyoman Budi Utama beserta anggota Made Suparta, Dewa Nyoman Rai, I Ketut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250912-WA0051-1536x864.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>DPRD Bali mendukung Festival Gita Internasional 2025 yang digelar di dua lokasi yakni Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan Goa Lawah pada 13–14 September 2025. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra didampingi Ketua Komisi I I Nyoman Budi Utama beserta anggota Made Suparta, Dewa Nyoman Rai, I Ketut Rochineng, Somvir, saat menerima audiensi tokoh spiritual Gita Manishi Swami Shri Gyananand Ji Maharaj dan Heritage and Tourism Minister Haryana yakni, Arvind Kumar Sharma, bersama Consul General of India di Bali Shashank Vikram, serta Secretary (South) MEA Neena Malhotra di Kantor DPRD Bali pada Jumat (12/9/2025).</p>



<p>&#8220;DPRD Bali menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan festival yang diyakini akan mempererat hubungan bilateral India–Indonesia, khususnya Bali. Festival ini bukan hanya ajang spiritual dan budaya, tetapi juga momentum memperkuat persahabatan kedua bangsa sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang pendidikan, agama, dan pariwisata,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Festival Gita Internasional merupakan perayaan agung dari kebijaksanaan abadi Bhagavad Gita, sebuah kitab suci yang melampaui batas, budaya, dan generasi. Setelah sukses diselenggarakan di Kurukshetra (India) dan berbagai belahan dunia, kini festival ini hadir di tanah spiritual Bali, sebuah tempat yang sarat dengan tradisi Hindu dan warisan budaya.</p>



<p>Anggota Komisi I Somvir menilai festival ini akan semakin mengokohkan jembatan budaya India-Indonesia. Dia menekankan Bhagavad Gita adalah kitab yang relevan bagi semua kalangan, lintas budaya dan agama, bahkan pernah dipelajari secara mendalam oleh Presiden Soekarno. &#8220;Kitab ini cocok untuk semua kalangan, mampu menumbuhkan nilai spiritual dan moral generasi muda,&#8221; tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Bali itu.</p>



<p>Festival Gita Internasional 2025 di Bali juga diyakini memberi manfaat ganda, tidak hanya sebagai ajang spiritual, tetapi juga sebagai daya tarik pariwisata budaya. Kolaborasi seni dan tradisi India–Bali akan ditampilkan, dengan harapan menginspirasi generasi muda untuk menghayati nilai-nilai karma (tugas), bhakti (pengabdian), dan gyan (pengetahuan).</p>



<p>Sementara Gita Manishi Swami Shri Gyananand Ji Maharaj mengatakan Kurukshetra dihormati sebagai tanah suci, di mana 5.562 tahun yang lalu, Sri Krishna menyampaikan pesan abadi-Nya kepada Arjuna. Kebijaksanaan itu tidak hanya ditujukan untuk Arjuna, dan tidak semata-mata bagi masyarakat India (Bharat), melainkan bagi seluruh umat manusia untuk membawa seruan universal akan perdamaian, harmoni, dan kasih sayang. &#8220;Kebijaksanaan Gita adalah seruan untuk perdamaian, harmoni, dan kasih sayang bagi seluruh umat manusia,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk jadwal perayaan kebijaksanaan abadi Bhagavad Gita ini, untuk kegiatan yang berlangsung di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Ungasan, Kuta Selatan, Badung berlangsung pada hari pertama, dengan agenda seminar internasional, pameran, dan pertunjukan budaya. Kemudian, untuk perayaan di Goa Lawah, Dawan, Klungkung pada hari kedua dengan ritual Gita Yagya, Bhakti Sangeet, Global Gita Chanting, hingga Gita Aarati.</p>



<p>Festival ini diinisiasi oleh Kurukshetra Development Board, Global Inspiration and Enlightenment Organisation of Bhagwad Gita (GIEO Gita), serta Bali-India Friendship Association (BIFA), dengan dukungan penuh Pemerintah Haryana, India. (bgn008)25091211</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-dukung-festival-gita-internasional-2025-perkuat-hubungan-bilateral-india-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Para Pendemo di DPRD Bali Lempari Mobil Polisi dengan Botol dan Hampir Dibakar</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/para-pendemo-di-dprd-bali-lempari-mobil-polisi-dengan-botol-dan-hampir-dibakar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=para-pendemo-di-dprd-bali-lempari-mobil-polisi-dengan-botol-dan-hampir-dibakar</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/para-pendemo-di-dprd-bali-lempari-mobil-polisi-dengan-botol-dan-hampir-dibakar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 12:50:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#demo]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=119184</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dua mobil polisi yang berada di sekitar perempatan Renon, Denpasar, dekat Bank BPD Bali, yang sempat terjebak di tengah kerumunan, sempat dilempari botol pada Sabtu (30/8/2025). Pantauan wartawan baliglobalnews, para pendemo juga melakukan vandalisme dengan menuliskan simbol &#8216;1312&#8217; pada badan mobil, memecahkan kaca. Bahkan para pendemo hampir membakar bagian depan kendaraan mobil polisi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250830-WA0055-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Dua mobil polisi yang berada di sekitar perempatan Renon, Denpasar, dekat Bank BPD Bali, yang sempat terjebak di tengah kerumunan, sempat dilempari botol pada Sabtu (30/8/2025).</p>



<p>Pantauan wartawan baliglobalnews, para pendemo juga melakukan vandalisme dengan menuliskan simbol &#8216;1312&#8217; pada badan mobil, memecahkan kaca. Bahkan para pendemo hampir membakar bagian depan kendaraan mobil polisi. Namun, api langsung dipadamkan dengan cepat oleh petugas dengan water canon sebelum meluas.</p>



<p>Dalam aksi tersebut, massa pendemo juga melempari aparat dengan botol, batu, hingga petasan.</p>



<p>Dengan cepat, petugas menembakkan gas air mata ke para pendemo, namun gas air mata yang ditembakkan polisi sempat dibalas dengan lemparan ke arah kendaraan dinas. Water Canon yang ditembakan oleh polisi juga dibalas dengan petasan oleh para demonstran. Polisi yang bertugas juga tampak terus memberikan imbauan agar massa membubarkan diri. Namun, aksi damai para pendemo tersebut berubah menjadi aksi perlawanan. (bgn008)25083107</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/para-pendemo-di-dprd-bali-lempari-mobil-polisi-dengan-botol-dan-hampir-dibakar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Bali Apresiasi Pemprov Bali Jalankan Tugas dengan Benar Bongkar Bangunan Liar</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-bali-apresiasi-pemprov-bali-jalankan-tugas-dengan-benar-bongkar-bangunan-liar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-bali-apresiasi-pemprov-bali-jalankan-tugas-dengan-benar-bongkar-bangunan-liar</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-bali-apresiasi-pemprov-bali-jalankan-tugas-dengan-benar-bongkar-bangunan-liar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 13:14:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#komisi1DPRDbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=117690</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Komisi I DPRD Provinsi Bali mengapresiasi langkah Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster yang secara tegas membongkar dan menertibkan bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, pada Senin (21/7/2025). &#8220;Jadi tidak ada ruang untuk perlawanan hukum jika dasar penguasaan lahan sudah melanggar aturan. Pemerintah, sudah menjalankan tugas dengan benar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0030-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Provinsi Bali mengapresiasi langkah Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster yang secara tegas membongkar dan menertibkan bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, pada Senin (21/7/2025).</p>



<p>&#8220;Jadi tidak ada ruang untuk perlawanan hukum jika dasar penguasaan lahan sudah melanggar aturan. Pemerintah, sudah menjalankan tugas dengan benar dan pelanggaran yang terjadi jelas-jelas berada di atas tanah negara tanpa izin resmi,&#8221; kata Anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Suparta, kepada sejumlah wartawan di Pemprov Bali.</p>



<p>Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini menegaskan penertiban 48 bangunan tanpa izin di Pantai Bingin, merupakan hasil kerja bersama lembaga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, yang sejak awal telah mendapatkan dukungan dari DPRD Bali. Pihaknya juga mengapresiasi langkah tegas yang diambil Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk mengatasi pelanggaran tata ruang yang telah berlangsung bertahun-tahun.</p>



<p>Suparta menegaskan kawasan Pantai Bingin adalah wilayah konservasi yang semestinya dijaga, bukan dieksploitasi secara serampangan. Penataan saat ini harus dijadikan contoh atau yurisprudensi untuk kebijakan serupa di daerah lain.</p>



<p>Dia menegaskan, perjuangan hukum tidak akan menghasilkan apa-apa jika dilakukan atas dasar posisi yang lemah. Sehingga dia menyarankan semua pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang baik, bukan justru memelihara konflik.</p>



<p>Dari aspek ekonomi, bangunan-bangunan tanpa izin itu tidak memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Pemerintah tidak memperoleh apa-apa dari usaha-usaha tersebut, padahal aktivitasnya berlangsung cukup lama. Suparta juga menegaskan, tindakan serupa harus diberlakukan diseluruh Bali, tanpa tebang pilih.</p>



<p>Dia menyatakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Badung telah sesuai dengan filosofi pembangunan Bali berkelanjutan, sebagaimana tercermin dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, termasuk dalam arah Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Penertiban ini juga merupakan perwujudan dari Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang bertujuan menjaga kualitas lingkungan hidup dan mencegah bencana akibat pembangunan liar di kawasan rentan seperti tebing dan sempadan pantai.</p>



<p>Dalam konteks pelanggaran di Pantai Bingin, DPRD menilai telah terjadi penyalahgunaan ruang secara masif. Pelanggaran mencakup pembangunan di atas lahan negara tanpa hak milik (tidak memiliki SHM, SHGB, HGU, atau HPL), bahkan mendirikan bangunan di sempadan tebing dan pantai, dan arsitektur yang tidak mencerminkan Arsitektur Tradisional Bali.</p>



<p>Hal ini bukan hanya melanggar Perda No. 2 Tahun 2023, tetapi juga Perda No. 5 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung, serta beririsan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan bahkan aspek UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Beberapa ketentuan hukum tersebut bahkan menetapkan pelanggaran pemanfaatan ruang dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, bahkan pidana.</p>



<p>&#8220;Kalau ada kejadian membangun di titik tebing atau kalau jatuh ambruk siapa yang bertanggung jawab? Korban banyak yang terluka, cedera, bahkan meninggal. Korban juga dari aspek ekonomi. Tidak ada pemasukan itu buat kita. Apa pemasukannya? Orang tidak ada izinnya,&#8221; tegas Suparta.</p>



<p>Terkait keberatan sejumlah warga dan pemilik usaha yang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta menyoroti nasib para pekerja, Suparta menilai hal itu tidak serta merta bisa menjadi alasan untuk membenarkan pelanggaran hukum.</p>



<p>Lebih lanjut ditegaskan, adanya dua bentuk tanggung jawab, hukum dan sosial. Dari sisi hukum, pelanggaran sudah terjadi karena bangunan berdiri di atas tanah negara, di kawasan yang dilarang, dan tanpa izin. Dari sisi sosial, ia menyatakan bahwa seharusnya para pengusaha yang mempekerjakan pekerja juga memikirkan masa depan mereka sejak awal.</p>



<p>&#8220;Kalau sekarang mereka ribut soal nasib ratusan karyawan, kenapa dulu saat membangun tidak lapor ke pemerintah? Kenapa tidak minta izin dulu? Untung mereka nikmati, giliran rugi baru teriak,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya menegaskan, menerima banyak dukungan masyarakat terkait penertiban di Pantai Bingin. Prosesnya pun telah melalui kajian panjang dan rapat kerja di DPRD. Laporan pengaduan masyarakat (dumas) menjadi dasar dilakukannya evaluasi, hingga akhirnya melahirkan rekomendasi.</p>



<p>Terkait usulan sebagian warga untuk diberikan hak kelola atau waktu tambahan untuk mengelola kawasan, Suparta mengatakan hal itu bisa saja dipertimbangkan ke depan setelah proses penataan dilakukan. Namun keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah yang memiliki wewenang penuh atas tanah tersebut. &#8220;Kalau memang ada ruang yang bisa diapresiasi, ya itu nanti menjadi kewenangan pemerintah untuk menata. Tapi jangan sampai berpikir bahwa karena sudah lama membangun lalu merasa berhak penuh. Sudah 20 tahun bangun, coba hitung berapa untungnya? Kok saat rugi baru ribut?&#8221; katanya. (bgn008)25072117</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-bali-apresiasi-pemprov-bali-jalankan-tugas-dengan-benar-bongkar-bangunan-liar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi DPRD Bali Soroti Pinjaman Daerah Rp347 Miliar</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-soroti-pinjaman-daerah-rp347-miliar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fraksi-dprd-bali-soroti-pinjaman-daerah-rp347-miliar</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-soroti-pinjaman-daerah-rp347-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 12:34:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#pinjamandaerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=117670</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="2524" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-300x296.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-1024x1010.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-768x757.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-1536x1515.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-2048x2020.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-100x100.jpg 100w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Empat Fraksi DPRD Bali menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Bali menutup defisit anggaran Rp569 miliar lebih dalam Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 dengan mengandalkan pinjaman daerah Rp347 miliar. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-25 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Niti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="2524" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-300x296.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-1024x1010.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-768x757.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-1536x1515.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-2048x2020.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250721-WA0024-100x100.jpg 100w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Empat Fraksi DPRD Bali menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Bali menutup defisit anggaran Rp569 miliar lebih dalam Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 dengan mengandalkan pinjaman daerah Rp347 miliar. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-25 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (21/7/2025).</p>



<p>&#8220;Perubahan APBD 2025 harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Dan kami memberikan lima catatan strategis terhadap isi Raperda tersebut,&#8221; kata Fraksi PDIP yang dibacakan I Putu Suryandanu Willyan Richart.</p>



<p>Dia menjelaskan, lima catatan itu pertama, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp3,58 triliun menjadi Rp4,05 triliun diapresiasi, namun fraksi menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih rinci terkait dasar perhitungan optimistis tersebut.</p>



<p>Kedua, fraksi menyoroti penurunan pendapatan transfer Rp2,04 miliar dan meminta penjelasan atas dampaknya terhadap program-program yang sebelumnya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Ketiga, mereka menilai penurunan pada belanja modal dan belanja tidak terduga berisiko menurunkan daya tahan infrastruktur dan kemampuan pemerintah merespons kondisi darurat, padahal belanja daerah secara total justru meningkat dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun.</p>



<p>Catatan keempat menyangkut lonjakan belanja bagi hasil dari Rp582 miliar menjadi Rp1,01 triliun. Fraksi mendorong agar distribusi dana dilakukan adil dan transparan agar pembangunan berjalan merata di seluruh Bali. Terakhir, Fraksi PDIP meminta penjelasan atas pinjaman daerah Rp347 miliar, terutama terkait urgensinya serta dampaknya terhadap fiskal jangka panjang. &#8220;Kami berharap agar perubahan APBD ini benar-benar memperkuat ketahanan ekonomi lokal, menyentuh kebutuhan rakyat banyak, dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup Bali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan I Kadek Diana, mempertanyakan strategi penganggaran pinjaman yang menurut mereka selalu muncul tiap tahun, namun tak pernah direalisasikan. Tahun 2023 dan 2024, pinjaman masing-masing Rp670 miliar dan Rp832 miliar sempat dianggarkan, tetapi realisasi nol. Sementara, belanja daerah tetap berjalan lancar.</p>



<p>&#8220;Pertanyaannya adalah kenapa hal ini senantiasa secara berulang selalu terjadi, atau diperlukan strategi dalam merumuskan anggaran dengan melakukan pinjaman Daerah sebagai upaya menutup defisit, dan ketika dalam pelaksanaannya pinjaman tidak dilakukan, namun pelaksanaan belanja tetap dapat berjalan lancar?&#8221; katanya.</p>



<p>Mereka juga meminta kejelasan atas status pinjaman dari PT Bank BPD Bali yang tercantum dalam Raperda 2025, namun dengan tahun perjanjian 2024. Fraksi menyebut hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi manipulatif terhadap publik. Terkait hal ini, Fraksi Gerindra-PSI menilai ada semacam politik anggaran dalam rancangan APBD. Rencana pinjaman dianggap hanya menjadi bagian dari strategi untuk memberikan kesan seolah-olah belanja berjalan sukses tanpa pinjaman, padahal PAD melampaui target dan menutup defisit secara alami.</p>



<p>Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang hanya dianggarkan Rp400 miliar dalam APBD Perubahan 2025, naik dari realisasi Rp317,88 miliar tahun 2024. Padahal, potensi riilnya jauh lebih besar. &#8220;Dengan asumsi jumlah kunjungan wisman tahun 2025 sama dengan tahun 2024, maka dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi pungutan wisman sebesar Rp 950 miliar. Sehingga dengan anggaran sebesar Rp400 miliar hanya 42,11% dari potensi Tahun 2025,&#8221; katanya.</p>



<p>&#8220;Fraksi Gerindra-PSI mendorong agar target PWA dinaikkan hingga Rp747,15 miliar atau 78,65 persen dari potensi yang ada. Angka ini juga setara dengan jumlah pinjaman daerah yang direncanakan, sehingga defisit bisa ditutup tanpa harus berutang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Demikian Fraksi Partai Golkar dibacakan I Wayan Gunawan menyebut, meski peningkatan pendapatan daerah yang telah disebutkan sebelumnya dinilai positif, mereka menyoroti penurunan signifikan pada belanja modal. Berdasarkan nota keuangan, alokasi belanja modal turun Rp158,9 miliar menjadi Rp849 miliar lebih. &#8220;Menurut hemat kami, tujuan belanja modal adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan publik, melalui ketersediaan fasilitas pemerintah daerah serta diharapkan dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Fraksi Demokrat-Nasdem yang dibacakan I Gusti Ayu Mas Sumatri, menilai proyeksi pendapatan terlalu rendah dibandingkan realisasi tiga tahun terakhir. Karena itu, fraksi mengusulkan penggunaan metode perencanaan berbasis data historis, seperti time series analysis, untuk menyusun proyeksi yang lebih akurat. &#8220;Kami juga menyoroti lonjakan belanja operasional sebesar Rp500 miliar lebih yang dinilai tidak sesuai dengan semangat efisiensi belanja negara. Mereka meminta agar tenaga kontrak yang telah lama mengabdi, termasuk supir dan tenaga kebersihan, diakomodasi dalam pengangkatan ASN atau PPPK. Masih ada sisa yang belum diangkat yang SK-nya sebagai sopir, penjaga malam, dan tenaga kebersihan. Padahal masa pengabdiannya mungkin ada yang di atas lima belas tahun,&#8221; jelasnya. (bgn008)25072112</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/fraksi-dprd-bali-soroti-pinjaman-daerah-rp347-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Tegaskan Pembangunan Step UP Hotel Langgar Aturan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tegaskan-pembangunan-step-up-hotel-langgar-aturan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-tegaskan-pembangunan-step-up-hotel-langgar-aturan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tegaskan-pembangunan-step-up-hotel-langgar-aturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2025 12:56:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#StepUPhotel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=116177</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Badung, Baliglobalnews Komisi I DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak ke Step Up Hotel pada Jumat (13/6/2025), secara tegas mengatakan pembangunan hotel tersebut melanggar aturan. Karena hotel yang berlokasi di dekat Pantai Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu, mencaplok sempadan pantai. &#8220;Saat kami sidak, jelas ini melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0017-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Badung, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak ke Step Up Hotel pada Jumat (13/6/2025), secara tegas mengatakan pembangunan hotel tersebut melanggar aturan. Karena hotel yang berlokasi di dekat Pantai Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu, mencaplok sempadan pantai.</p>



<p>&#8220;Saat kami sidak, jelas ini melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan terindikasi berdiri di atas tanah negara&#8221; kata Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai, dalam keterangannya kepada wartawan.</p>



<p>Dia menyebutkan rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan ke Satpol PP, sehingga langkah tegas akan diambil tanpa pandang bulu. &#8220;Kalau melanggar RTRW, langsung bongkar. Tidak ada basa-basi,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Menurut dia, pelanggaran tak hanya menyangkut bangunan hotel dan vila, tetapi juga merembet ke aspek hukum agraria dan peraturan garis sempadan pantai sebagaimana diatur dalam peraturan presiden.</p>



<p>Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Suparta, menyampaikan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I pada Selasa (11/6/2025). Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini menegaskan, tak hanya Step Up Hotel, Komisi I juga menyoroti bangunan-bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dianggap berdiri di zona terlarang. Dalam inspeksi kali ini, DPRD mengultimatum, semua bangunan ilegal harus dibongkar. &#8220;Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran izin. Kalau melanggar, bersihkan. Pejabat yang terlibat juga harus siap diberi sanksi sesuai undang-undang,&#8221; katanya.</p>



<p>Hal senada dikatakan Anggota Komisi I DPRD Bali, Somvir yang turut memperingatkan agar izin yang dikeluarkan secara ilegal bisa berujung pidana. &#8220;Pejabat yang memberikan izin tanpa dasar hukum bisa dipidana hingga 5 tahun,&#8221; ujar Somvir.</p>



<p>Dia menegaskan, sidak lapangan sebelumnya pada 7 Mei 2025 mengungkap fakta bahwa banyak bangunan berdiri di atas tebing, tanah negara, dan sempadan pantai. Langkah ini, kata Somvir, merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk melindungi Bali dari kerusakan tata ruang dan potensi bencana.</p>



<p>Komisi I juga berencana memperluas inspeksi ke kabupaten lain di Bali untuk menindak pelanggaran serupa.</p>



<p>Di lain pihak, Konsultan Proyek Step Up Hotel, I Gusti Made Arya Kencana mengklaim pembangunan sudah sesuai aturan dan telah mengantongi izin lengkap dan mengikuti kajian teknis. &#8220;Kami mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak melanggar hukum,&#8221; katanya. (adv/bgn008)25061511</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tegaskan-pembangunan-step-up-hotel-langgar-aturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Bali Rapat Kerja dengan OPD dan Manajemen Fins Beach Klub</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-bali-rapat-kerja-dengan-opd-dan-manajemen-fins-beach-klub/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-bali-rapat-kerja-dengan-opd-dan-manajemen-fins-beach-klub</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-bali-rapat-kerja-dengan-opd-dan-manajemen-fins-beach-klub/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 14:08:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#finsbeachclub]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=102571</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1440" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-1536x864.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-2048x1152.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Komisi I DPRD Bali menggelarkan rapat kerja dengan OPD terkait dan pihak manajemen Finns Beach Club terkait menjawab pertanyaan publik, bagaimana kelanjutan insiden penyalaan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara melasti di Pantai Berawa, Badung, pada Oktober 2024 lalu. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama di Gedung Lantai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1440" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-1536x864.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_104736-min-2048x1152.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Komisi I DPRD Bali menggelarkan rapat kerja dengan OPD terkait dan pihak manajemen Finns Beach Club terkait menjawab pertanyaan publik, bagaimana kelanjutan insiden penyalaan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara melasti di Pantai Berawa, Badung, pada Oktober 2024 lalu.</p>
<p>Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama di Gedung Lantai III DPRD Bali Denpasar pada Kamis (13/2/2025). &#8220;Pemanggilan manajemen Finns Beach Club dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bali. Meskipun insiden ini terjadi pada Oktober 2024, DPRD Bali tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Finns Beach Club. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang mempertanyakan sikap DPRD Bali terkait kasus ini, sehingga pemanggilan ini menjadi langkah untuk memberikan kejelasan,&#8221; ucap Budiutama.</p>
<p>Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara menyatakan sangat prihatin dengan kondisi pariwisata di Bali yang semakin menyimpang dari nilai-nilai budaya dan adat. &#8220;Yang kita jual sebenarnya ada agama, budaya, dan seni itu yang selama ini jadi favorit di Bali. Nah sekarang klub ini ada dimulailah tamu-tamu yang rusak masuk ke Bali. Bayangkan saja, masak tamu masuk ke klub pakai sandal, pakai celana pendek, tidak pakai baju diterima, ini kan kayak mau terjadi sesuatu yang enggak-enggak ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, hal ini memberikan kesan bahwa Bali adalah tempat yang bebas tanpa aturan. Dia meminta agar ke depan, klub-klub lebih memperhatikan aspek budaya dan tata krama dalam operasional mereka. &#8220;Setidaknya sopanlah, masa dikasi tidak pakai baju itu, coba lihat daerah lain orang pakai celana pendek sama sandal aja kadang gak dikasi masuk,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun memaparkan bahwa terdapat banyak pelanggaran izin yang dilakukan oleh Finns Beach Club, tetapi tempat hiburan tersebut masih tetap beroperasi hingga saat ini.</p>
<p>Setelah mendengarkan pemaparan dari para anggota dewan lainnya serta pihak eksekutif, termasuk perwakilan dari PHDI Bali, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama mengeluarkan rekomendasi agar Finns Beach Club ditutup sementara hingga semua izin yang diperlukan terpenuhi. Dia menyampaikan ada beberapa alasan utama di balik rekomendasi ini, antara lain pengakuan dari manajemen Finns Beach Club atas adanya pelanggaran, pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 terutama di Pasal 13 Ayat 1, teguran keras dari Penjabat Gubernur Bali, serta masih adanya beberapa aspek perizinan yang belum dilengkapi oleh Finns Beach Club. </p>
<p>Untuk itu, DPRD Bali merekomendasikan penutupan sementara kegiatan-kegiatan yang ada di Finns Beach Club sampai seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga meminta agar Satpol PP segera menindaklanjuti rekomendasi ini.</p>
<p>Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pengawasan terhadap Finns Beach Club. Dia menyebutkan bahwa sejak 22 November 2024, pihaknya telah mengeluarkan teguran pertama kepada manajemen Finns Beach Club untuk segera melengkapi izin-izin yang masih kurang. Kemudian, pada 19 Desember 2024, pihaknya kembali melakukan pengecekan ke lapangan bersama anggota Komisi I DPRD Bali. </p>
<p>Dia mengatakan ada beberapa izin yang sudah dilengkapi oleh Finns Beach Club, tetapi masih ada yang dalam proses, terutama dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang merupakan bagian dari regulasi penanaman modal asing (PMA) dan masih berproses di kementerian di Pusat. &#8220;Finns Beach Club ini kan suatu kawasan ya, di dalamnya ada klub malamnya, tentu ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)-nya, tapi kalau Beach Club gak ada di KBLI. Memang tidak ada namanya Beach Club di Online Single Submission (OSS). Makanya di dalam itu kalau dia ada restoran kita cek restoran izinnya sesuai tidak, kedua kalau dia diskotik kita cek juga sama seperti,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tjok Pemayun mengakui proses penyelesaian izin yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali selama 60 hari sejak teguran itu sudah melewati batas waktu yang ditentukan, sehingga perlu adanya tindak lanjut lebih lanjut.</p>
<p>Sementara Direktur Community Finns Beach Club Wayan Asrama menyampaikan permohonan maaf atas insiden penyalaan kembang api yang terjadi pada Oktober 2024. Dia mengungkapkan Finns Beach Club memiliki 99 karyawan beragama Hindu dan selalu berupaya untuk menghormati adat serta budaya setempat. </p>
<p>Pihaknya sebenarnya telah berkoordinasi dengan desa adat. Namun, staf yang bertugas di lapangan tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan penundaan penyalaan kembang api karena harus menunggu instruksi dari atasan. Akibatnya, kembang api tetap dinyalakan, yang kemudian menimbulkan reaksi luas dari masyarakat dan viral di media sosial. &#8220;Setelah kejadian tersebut, kami telah melakukan ritual guru piduka di lokasi kejadian sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat dan leluhur,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Wayan Asrama juga menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah terkait penutupan sementara Finns Beach Club. Namun, pihaknya mengakui keputusan ini akan berdampak pada sekitar 2.000 karyawan yang bekerja di tempat tersebut serta berbagai tanggungan operasional lainnya.  &#8220;Kami sangat menghormati pemerintah, kami diberikan masih beroperasi saat kejadian itu. Namun saat ini dengan keputusan ini dalam hal ada beberapa perizinan yang masih proses, karena kami PMA di Jakarta, sehingga atas dasar itu kami harus melengkapi dulu dan menerima adanya putusan pemberhentian sementara untuk beach club beroperasi. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa selain kami tunduk pada peraturan pemerintah, nanti tentu kami akan diskusikan dengan tim untuk dikondisikan,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Dia mengakui proses perizinan yang masih berjalan berada di tingkat pusat, sehingga pihaknya tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Sehingga berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak Finns Beach Club dan pemerintah daerah, proses perizinan ini dapat segera diselesaikan agar operasional tempat hiburan tersebut dapat kembali berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>
<p>Hadir pula OPD Pemprov terkait seperti Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR-Perkim, Kepala Biro Hukum, serta perwakilan dari PHDI Bali. (bgn008)25021413</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-bali-rapat-kerja-dengan-opd-dan-manajemen-fins-beach-klub/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II dan III DPRD Bali Cari Solusi Atasi Kemacetan di Badung</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-bali-cari-solusi-atasi-kemacetan-di-badung/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-ii-dan-iii-dprd-bali-cari-solusi-atasi-kemacetan-di-badung</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-bali-cari-solusi-atasi-kemacetan-di-badung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 11:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#kemacetan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=101898</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-300x135.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-1024x461.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-768x346.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-1536x691.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Komisi II dan Komisi III DPRD Bali bersama stakeholder terkait yakni PT Angkasa Pura I, Imigrasi, Bea Cukai, dan Dinas Perhubungan, membahas terkait upaya mencari solusi dalam mengatasi kemacetan di Badung. Kegiatan itu berlangsung di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Kamis (23/1/2025) lalu, yang dipimpin Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="720" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-300x135.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-1024x461.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-768x346.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250124-WA0056-1536x691.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Komisi II dan Komisi III DPRD Bali bersama stakeholder terkait yakni PT Angkasa Pura I, Imigrasi, Bea Cukai, dan Dinas Perhubungan, membahas terkait upaya mencari solusi dalam mengatasi kemacetan di Badung. Kegiatan itu berlangsung di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Kamis (23/1/2025) lalu, yang dipimpin Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih dan Ketua Komisi III Nyoman Suyasa, serta dihadiri anggota dewan yakni Gusti Agung Paramitha Dewi, Grace Natalie Suryawijaya, dan Nyoman Laka.</p>
<p>&#8220;Personal persoalan utama di Bandara Ngurah Rai yang memengaruhi kenyamanan wisatawan. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah waktu tunggu hingga dua jam di bandara, terutama karena lamanya proses pengambilan bagasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di Bandara Ngurah Rai agar Bali tetap menjadi destinasi yang nyaman bagi wisatawan. Dan, waktu tunggu yang terlalu lama, kurangnya fasilitas dasar seperti air minum, serta kapasitas bandara yang semakin terbatas menjadi kendala utama.</p>
<p>Menurut dia, permasalahan ini akan semakin kompleks jika hanya mengandalkan satu bandara saja untuk Bali hingga dimasa mendatang. Pihaknya juga mengingatkan Bandara Ngurah Rai hanya memiliki satu jalur runway, yang berpotensi menjadi masalah besar jika terjadi gangguan. &#8220;Kalau sering begini kan orang bosan ke Bali. Bandara Ngurah Rai itu hanya punya satu runaway bayangkan, kalau ini bermasalah dan lama untuk menyelesaikan masalahnya, berapa potensi pendapatan Bali yang kita harus korbankan? Itu yang harus menjadi pertanyaan kita bersama,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, masalah kemacetan khususnya di Canggu, Kuta, dan Kuta Selatan, pihaknya meminta Dinas Perhubungan untuk mencari solusi konkret, bukan hanya sekadar wacana. Menurut dia, kemacetan di kawasan wisata terjadi karena tidak adanya pengaturan yang baik antara pengembangan kawasan pariwisata dengan infrastruktur pendukungnya. Selain itu, minimnya transportasi umum di Bali juga menjadi faktor yang memperburuk keadaan.</p>
<p>&#8220;Soal pembangunan subway, masalah itu baik jadi atau tidak ya anggaplah itu jadi best scenario jadi permasalahan kemacetan ini. Pertanyaanya berapa tahun lagi jadi? kalau kita ngomong tiga empat tahun lagi baru jadi, berarti masalah baru udah menumpuk 3 tahun 4 tahun lagi. Jadi jangan hanya menjual mimpi saja lah kepada masyarakat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dia berharap pemerintah tidak hanya bisa membangun fasilitas umum tapi juga bisa menggunakannya bersama masyarakat umum, agar bisa menilai sendiri fakta efektivitas manfaat dari proyek yang dibangun tersebut.</p>
<p>Pihaknya setuju solusi jangka pendek yang dilakukan pemerintah seperti perubahan rute atau pengalihan arus lalu lintas, meskipun menurutnya itu hanya semacam obat penenang sementara saja. Selain itu, dia menyoroti perlunya koordinasi dengan pemerintah kabupaten, mengingat izin pembangunan hotel dan restoran berada di bawah wewenang kabupaten. Ketika sebuah kawasan menjadi terlalu padat, kemacetan menjadi tidak terhindarkan. &#8220;Ini perlu adanya kerjasama sektor. Contoh saja dari Dinas Pariwisata, kita harus mengembangkan kawasan pariwisata baru, kita juga harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten karena yang sebenarnya mengeluarkan izin-izin pembangunan hotel atau restoran itu kan dari kabupaten bukan dari provinsi. Nah ketika itu semua lolos misalnya, di dalam satu wilayah tentu wilayah itu akan macet seperti di Canggu kayak gitu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu, kata dia, pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah wisatawan asing, seperti penyalahgunaan visa, juga menjadi perhatian. (adv/bgn008)25012502</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-bali-cari-solusi-atasi-kemacetan-di-badung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Setujui Dua Perda Tahun Anggaran 2025</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-dua-perda-tahun-anggaran-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-setujui-dua-perda-tahun-anggaran-2025</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-dua-perda-tahun-anggaran-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2024 12:19:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=99933</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, menyetujui dua Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025, yang telah diputuskan dalam rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, pada Selasa (26/11/2024). Kedua Perda itu, yakni Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dan Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/dprd-bali-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, menyetujui dua Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025, yang telah diputuskan dalam rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, pada Selasa (26/11/2024).</p>
<p>Kedua Perda itu, yakni Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dan Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).</p>
<p>&#8220;Saya tanyakan kepada seluruh anggota dewan, apakah dua rancangan ini disetujui menjadi Perda,&#8221; kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, serta Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sidang paripurna.</p>
<p>Kemudian, dijawab seluruh anggota dewan yang juga menyetujui kedua Perda yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dan tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Menjadi PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).</p>
<p>Sebelum disetujui kedua Perda ini, sempat dilakukan Pembacaan dua Ranperda tersebut. Dimana, terlebih dahulu dibacakan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 disampaikan Drs. Gede Kusuma Putra selaku Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Bali TA 2025.</p>
<p>Dalam rapat itu, pada intinya membahas pendapatan daerah bisa mencapai Rp6,027 triliun Tahun 2025 lebih yang dengan rincian yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,581 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,440 triliun lebih dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp5,708 miliar. &#8220;Untuk belanja daerah sebesar Rp6,827 triliun, yang dipergunakan untuk belanja operasi sebesar Rp4,912 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp993,548 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp133,598 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp787,453 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>
<p>Dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp6,027 triliun lebih, dan Belanja Daerah sebesar Rp6,827 triliun lebih pada RAPBD Bali 2025, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp799,660 miliar lebih atau 13,27% dari total Pendapatan, dan 11,71% dari total Belanja. Sehingga, defisit sebesar Rp799,660 miliar lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dana PEN sebesar Rp243,464 miliar lebih, akan ditutup dari Penerimaan SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp1,201 triliun lebih. </p>
<p>&#8220;Terkait Kebijakan Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) Daerah Provinsi Bali, maka alokasi Anggaran Belanja untuk prioritas pembangunan TA 2025 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelum disepakatinya kedua Perda ini, juga dilakukan pembacaan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) yang dibacakan I Made Rai Warsa, yang intinya menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi yang mengatur BUMD, yakni Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan memenuhi amanat Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. </p>
<p>&#8220;Yang menjadi dasar pertimbangan kebutuhan untuk melakukan perubahan dan penetapan Raperda ini, telah dimuat dalam bagian Konsideran Menimbang. Demikian juga mengenai Dasar Hukum yang dirujuk juga telah dimuat dalam bagian Konsideran Mengingat pada Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Provinsi Bali Menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan ini,&#8221; katanya. (adv/bgn008)24112704</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-dua-perda-tahun-anggaran-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Terima Kunker Konsulat Jepang, Bahas Dua Hal Penting</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-kunker-konsulat-jepang-bahas-dua-hal-penting/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-kunker-konsulat-jepang-bahas-dua-hal-penting</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-kunker-konsulat-jepang-bahas-dua-hal-penting/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 12:40:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[#konsulatjepang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=98550</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="1047" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker-300x245.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker-1024x838.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker-768x628.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menerima kunjungan kerja Konsulat Jepang Mr. Miyakawa Katsutoshi, di kantor dewan setempat, pada Jumat (25/10/2024) sore. &#8220;Pertemuan tadi, kami sempat berbincang terkait bagaimana proses penganggaran di Bali seperti apa. Kemudian, membahas bagaimana Pilkada Bali terkait apa peran partai dalam hal ikut memenangkan,&#8221; kata Dewa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="1047" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker-300x245.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker-1024x838.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/10/kunker-768x628.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menerima kunjungan kerja Konsulat Jepang Mr. Miyakawa Katsutoshi, di kantor dewan setempat, pada Jumat (25/10/2024) sore. </p>
<p>&#8220;Pertemuan tadi, kami sempat berbincang terkait bagaimana proses penganggaran di Bali seperti apa. Kemudian, membahas bagaimana Pilkada Bali terkait apa peran partai dalam hal ikut memenangkan,&#8221; kata Dewa Jack. </p>
<p>Dia menyebutkan pertemuannya itu juga membahas bagaimana masyarakat Bali menilai calon pemimpinnya, yang dijelaskannya bahwa masyarakat memilih calon pemimpin melihat dari figurnya. &#8220;Jadi saya sampaikan kepada beliau, bahwa pemilihan kepala daerah berada di tangan rakyat. Namun, saat ini tergantung figurnya. Jadi, partai pasti menonjol figur-figur kader terbaiknya,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Untuk proses penganggaran sempat ditanyakan oleh konsulat Jepang, Dewa Jack menjelaskan, sesuai prosedur yang berlaku dimana Gubernur mengajukan pada Dewan, yang kemudian dibahas dalam rapat bersama. Sehingga, mendapat kesepakatan yang sudah menemukan angka berapa DAK dan DAU-nya, baru diputus dalam rapat paripurna. &#8220;Jadi di situlah peran ketua dan pemimpin dalam pemerintahan daerah,&#8221; katanya. </p>
<p>Dalam pertemuan itu, pihak Konjen juga sempat berdiskusi terkait berapa persen peran partai dalam mengubah konstelasi politik saat pemilihan kepala daerah, dijelaskan Dewa Jack, sesuai perhitungan mencapai 15 persen, Namun  ada tambahan 15 persen lagi terkait adanya figur kader dari partai bisa mengubah konstelasi Pilkada. </p>
<p>Oleh karenanya, dalam pertemuan hari ini, pihak Konsulat Jepang menemui DPRD Bali, intinya melakukan pertemuan karena pada 27 Oktober di Jepang ada pemilih parlemen. &#8220;Dalam pertemuan tadi, juga membahas bahwa konsulat Jepang saat ini ada di Jakarta, Medan, Surabaya dan Bali, serta berencana membuka di Makassar,&#8221; pungkasnya. (bgn008)24102507</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-kunker-konsulat-jepang-bahas-dua-hal-penting/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
