<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/dprdbali-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 01:48:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>dprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Paripurna ke-47, DPRD Bali Tegaskan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Jadi Momentum Mengenang Sejarah Dan Perjalanan Pembangunan Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 12:34:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[HUTprovinsibali]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131859</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan pembangunan Bali. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menegaskan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan pembangunan Bali.</p>



<p>Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menegaskan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang <a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (14/8/2026) bahwa, momen peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, sebagai bentuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan, pendahulu, dan seluruh pihak yang telah memberikan pengabdian bagi Bali.</p>



<p>&#8220;Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ini, hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk menyatukan pikiran, agar dapat selalu rukun, sehati-sepakat, saling menghormati, akrab dan guyub dalam melaksanakan swadharma. Jadi, marilah bersama-sama kita landasi, kukuhkan, dan teguhkan dengan   memusatkan pikiran pada kesucian yang tulus, bersih, guna memancarkan kewibawaan dan keagungan taksu Pulau Bali, agar semakin terkenal dan termasyhur di dunia,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyebutkan, momentum mengenang perjalanan 68 tahun Provinsi Bali ini, sekaligus memperkuat kebersamaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menjaga Bali serta melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan.</p>



<p>Peringatan ini, kata dia, juga menjadi ruang evaluasi dan introspeksi agar Bali senantiasa tegak, kokoh, dan berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. &#8220;Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali hendaknya menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan semangat, hidup harmonis, bersatu, saling menghargai, serta mempererat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,&#8221; katanya.</p>



<p>Apalagi, kata dia, Bali sudah terkenal di mancanegara, karena Pulau Dewata bagaikan wajah Negara   Indonesia, yang memiliki keberadaan budaya luhur, warisan Leluhur dan guru-guru suci Bali yang mahir, bijaksana dan arif dalam Dharma Prawerti Kehidupan. &#8220;Semua itu telah terbukti, tertulis di dalam pustaka lontar yang suci sampai pada seni-budaya, dan tata titi sad kerthi, sebagai jiwa dan pedoman Pulau Bali. Semua itu patut menjadi pedoman juga sekaligus ukuran dan pegangan bagi kita semua dalam menjaga, memelihara, dan memuliakan Pulau Bali milik kita,&#8221; katanya.</p>



<p>Ketua DPRD Provinsi Bali dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah mengikuti rangkaian kegiatan serta menyatukan tekad, perhatian, dan kesungguhan bagi kemajuan Bali.</p>



<p>Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi: menjaga warisan masa lalu, menyelesaikan tantangan hari ini, serta bersama-sama membangun Bali yang aman, maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Adv/bgn008)26081414</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Bali Berikan Delapan Rekomendasi Pemprov</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 12:21:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[apbd2025]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130901</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="753" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Disetujui. Dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Drs. Gede Kusuma Putra dalam sidang, juga membacakan delapan rekomendasi dewan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="753" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Disetujui.</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Drs. Gede Kusuma Putra dalam sidang, juga membacakan delapan rekomendasi dewan untuk Pemprov Bali. &#8220;Kami memberikan catatan atau rekomendasi, yang pertama Perlunya Pemprov. Bali untuk terus melakukan upaya-upaya terobosan termasuk pembenahan regulasi, guna lebih memaksimalkan penerimaan PWA. Kedua, Dewan mendorong Pemprov. Bali untuk membuat target Zero Rumah tidak layak huni&nbsp; di tahun 2029,&#8221; ucapnya pada Senin (20/7/2026).</p>



<p>Selanjutnya rekomendasi ketiga, DRPD Bali menjelaskan perlu dilakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang di atas dan dibawah tanah (menyangkut maksimal ketinggian bangunan), mengingat pemanfaatan ruang secara horizontal akan sangat berdampak pada alih fungsi lahan. &#8220;Keempat, sudah saatnya Pemprov Bali memikirkan dan mengkaji secara mendalam sebuah kebijakan yang orientasinya untuk pemerataan (afirmasi policy), mengingat ketimpangan yang ada di Bali (Indeks Gini menurun sangat lambat walau ada di posisi ketimpangan sedang 0,35 &#8211; 0,50,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyebutkan fakta yang ada PDRB per kapita Kabupaten Bangli 23,94%, Karangasem 30,28%, Buleleng 38,02% dari PDRB Perkapita Kabupaten Badung&nbsp;serta IPM Denpasar, Badung dan Gianyar masuk kategori sangat tinggi di atas 80% sementara Karangasem dan Bangli masih pada kisaran kurang dari 74%. &#8220;Rekomendasi kelima, perlunya Pemprov Bali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bisa memanfaatkan lebih baik lagi sampai kealihpemilikan terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai milik Pemerintah Pusat yang tersebar di beberapa titik Kota Denpasar dan kota lainnya di Bali (korban krisis ekonomi 2008),&#8221; katanya.</p>



<p>Rekomendasi keenam, dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali agar menyusun regulasi, guna memfasilitasi perjanjian kerjasama.antar Pemerintah Daerah sebagai dasar implementasi mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. Rekomendasi ketujuh, Pemerintah Provinsi Bali supaya bisa mengkoordinir stakeholder dunia pariwisata guna pemasangan CCTV di beberapa titik untuk mencegah terjadinya kriminalitas. &#8220;Yang terakhir, Dewan menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan SE2026,&#8221; tegasnya.</p>



<p>DPRD juga mencermati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen dari target sehingga menghasilkan surplus anggaran.</p>



<p>Atas hasil pemeriksaan BPK RI, DPRD turut menyoroti dua temuan utama terkait pengelolaan hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. (bgn008)26072009</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Harapkan Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Tekan Kasus Kriminalitas</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 12:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130655</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata. Ketua Komisi I DPRD Bali I [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyampaikan keamanan merupakan faktor mutlak bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Sehingga, pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi kondisi keamanan terkini sekaligus menyusun langkah bersama dalam menekan angka kriminalitas. &#8220;Pertemuan kali ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, apalagi Bali merupakan daerah wisata sehingga faktor keamanan bersifat mutlak. Tadi juga dipaparkan tingkat kriminalitas di Bali serta langkah-langkah yang diambil,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam pembahasan rapat tersebut, kata dia, digambarkan kondisi Bali sedang menghadapi tren peningkatan kriminalitas sehingga memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. &#8220;Memang ada tren peningkatan kriminalitas, karena itulah rapat pada hari ini diadakan,&#8221; katanya.</p>



<p>Komisi I DPRD Bali memberikan perhatian terhadap peran majelis desa adat (MDA). Pihaknya juga menyayangkan karena dalam beberapa kali undangan rapat yang berkaitan dengan keamanan daerah, pimpinan MDA belum pernah hadir secara langsung dan selalu diwakili. &#8220;MDA menjadi catatan pihak lembaga. Komisi I sudah lima kali mengundang MDA terkait menjaga ketertiban dan keamanan, namun mereka belum bisa hadir dan selalu diwakilkan. Hal ini menjadi catatan dan akan dibuatkan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depannya,&#8221; katanya.</p>



<p>Menurut dia, desa adat memiliki instrumen penting berupa perarem yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam melakukan pendataan penduduk pendatang. &#8220;Sangat penting, karena MDA berhak membuat pararem di desa-desa adat, seperti pararem terkait pendataan penduduk. Tujuannya untuk menjaga lingkungan desa adat dan mencegah kriminalitas di masing-masing desa adat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menyoroti pengaturan lalu-lintas di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra yang dinilai membingungkan, karena minim rambu penunjuk fungsi setiap lajur. &#8220;Di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra itu ada dua jalur di kanan dan dua jalur di kiri, tetapi fungsinya tidak jelas. Tidak ada rambu yang menjelaskan apakah lajur tertentu diperuntukkan bagi truk atau sepeda motor. Akibatnya kendaraan berjalan semrawut dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Oka Antara juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Karangasem, termasuk dugaan adanya warga asing yang tidak menghormati aturan adat serta menjalankan aktivitas usaha tanpa pengawasan. Selain itu, dia menyoroti tingginya peredaran narkoba di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang dinilai telah merusak banyak generasi muda.</p>



<p>Anggota Komisi I DPRD Bali I Ketut Rochineng menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Bali dalam menjaga keamanan daerah. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi I, penanganan kriminalitas di Bali dinilai menunjukkan hasil yang baik, bahkan Bali disebut menempati peringkat pertama secara nasional dalam penanganan keamanan berdasarkan data BPS. &#8220;Kami anggap cukup berhasil dalam penanganan kriminalitas di Bali. Kami juga mengapresiasi kinerja Kapolda Bali dalam menjaga keamanan di Bali,&#8221; katanya.</p>



<p>Rochineng menilai keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, desa adat, hingga pecalang menjadi kunci utama.</p>



<p>Dia mencontohkan kebutuhan pemasangan CCTV di seluruh Bali yang dapat dipenuhi melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. &#8220;Kalau misalnya kebutuhan CCTV di seluruh Bali mencapai seribu unit, sementara kemampuan anggaran Polda hanya mampu memenuhi lima ratus unit, maka sisanya bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Ini bentuk sinergi yang perlu dibangun,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rochineng meminta pemberantasan narkoba menjadi perhatian utama karena merupakan kejahatan luar biasa yang telah menyebar hingga ke berbagai daerah di Bali. &#8220;Kami meminta Kapolda agar pemberantasan narkoba di Bali terus ditingkatkan. Tidak hanya di Badung, tetapi juga di Karangasem, Buleleng hingga desa-desa. Banyak masyarakat yang khawatir anak-anak dan cucunya terjerumus narkoba,&#8221; katanya.</p>



<p>Anggota DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga juga mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pencurian pratima dan uang kepeng di sebuah pura di kawasan Sanur dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, dia mengingatkan masih adanya sindikat lain yang kembali beraksi di lokasi yang berdekatan sehingga pengamanan harus semakin diperkuat. Pihaknya meminta pengawasan terhadap pintu masuk Bali melalui jalur laut dan udara diperketat agar setiap orang yang datang memiliki identitas serta tujuan yang jelas. Selain itu, penanganan terhadap gelandangan, pengemis, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum perlu dilakukan secara terpadu. &#8220;Kehadiran polisi di lapangan sebagai simbol keamanan sangat penting. Patroli secara rutin di kawasan rawan akan memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di lain pihak, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem keamanan di Bali. &#8220;Kami sudah menginventarisasi titik-titik yang memerlukan CCTV, terutama di daerah tujuan wisata. Selain penambahan, CCTV yang masih menggunakan teknologi lama juga perlu ditingkatkan kualitasnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya menegaskan Polda Bali telah menginventarisasi titik-titik yang membutuhkan pemasangan CCTV baru, terutama di kawasan pariwisata, termasuk melakukan peningkatan kualitas kamera analog yang sudah tidak lagi memadai.</p>



<p>Soelistijono juga menyoroti tingginya kunjungan WNA ke Bali yang mencapai sekitar 7,1 juta orang dalam setahun. Menurutnya, pengawasan terhadap vila dan homestay yang ditempati WNA perlu diperkuat agar keberadaan mereka dapat terdata dengan baik sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, dia memastikan implementasi Sipandu Beradat terus berjalan melalui Direktorat Binmas sebagai bentuk pengamanan berbasis desa adat.</p>



<p>Terkait pemberantasan narkoba, Soelistijono menegaskan Polda Bali tidak pernah mentoleransi penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian. &#8220;Kami tidak main-main dengan narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, tidak ada toleransi. Sanksinya pemecatan dan proses hukum,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dalam upaya pencegahan kriminalitas, Polda Bali juga memaksimalkan patroli menggunakan aplikasi Jagad Dewata. Seluruh kendaraan patroli dipasang GPS dan dashcam sehingga rute, waktu patroli, hingga titik pemeriksaan dapat dipantau langsung melalui command center.</p>



<p>Terkait, usulan penataan lalu-lintas di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Soelistijono menjelaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila telah tersedia rambu lalu lintas dari Dinas Perhubungan. &#8220;Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih baik,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait laporan adanya WNA yang diduga tidak menghormati aturan adat di Karangasem, dia mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan desa adat dan pemerintah setempat. &#8220;Di Bali ada desa adat yang harus dihormati oleh siapa pun yang tinggal di sini. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres dan desa adat agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan kejahatan penipuan daring masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan hasil survei Global Health Index 2025, Indonesia berada di peringkat kedua negara dengan masyarakat yang paling mudah menjadi korban penipuan online.</p>



<p>Menurut dia, perkembangan teknologi belum diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat sehingga berbagai modus penipuan terus memakan korban. &#8220;Fenomena penipuan online terjadi di seluruh dunia. Perkembangan teknologi yang sangat cepat belum diimbangi dengan literasi digital masyarakat sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menegaskan Ditressiber Polda Bali menerima rata-rata satu hingga tiga laporan penipuan online setiap hari. Modus yang paling sering ditemukan antara lain penawaran tiket murah, transaksi melalui media sosial, hingga penyalahgunaan kode OTP yang menyebabkan korban kehilangan tabungan.</p>



<p>Aszhari mengungkapkan pengungkapan kasus penipuan siber tidak mudah karena para pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, nomor telepon, maupun rekening. Bahkan, dalam sejumlah kasus pelaku berada di luar Bali bahkan luar negeri, sementara korbannya berada di Bali. &#8220;Pelaku saat ini juga menguasai teknologi. Mereka menggunakan berbagai lapisan untuk menyamarkan identitas, rekening maupun nomor telepon sehingga proses pelacakan menjadi jauh lebih kompleks,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Petajuh Bidang Kependudukan, Kewilayahan, dan Kesukertan Krama MDA Provinsi Bali Made Wena mengatakan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat yang berada di wilayah desa adat, termasuk krama tamiu. &#8220;Partisipasi krama pada wawidangan desa adat untuk menjaga dan mewujudkan keamanan serta ketertiban diatur dalam pararem. Jadi keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama seluruh krama yang ada pada wawidangan desa adat, bukan hanya krama adat, tetapi juga krama tamiu dan tamiu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menegaskan desa adat telah memiliki mekanisme pengamanan berbasis adat melalui Pararem Adu Kasukertan yang dijalankan dalam Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Menurut dia, Sipandu Beradat memiliki dua komponen utama, yakni pecalang yang melakukan patroli dan forum kolaborasi yang mempertemukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, satpam, serta unsur pengamanan lainnya di tingkat desa. (bgn008)26071312</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Ke-41, DPRD Bali Ajukan Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 10:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=129766</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali.</p>



<p>Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Denpasar, pada Jumat (19/6/2026) tersebut, dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi daerah agar lebih terencana, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat Bali. &#8220;Ranperda ini memiliki urgensi strategis, karena produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah,&#8221; ucap Tjokorda Gede Agung yang membacakan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali itu.</p>



<p>Dia menyampaikan hak DPRD Provinsi untuk mengajukan rancangan perda telah diatur dalam Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 juga menegaskan bahwa rancangan perda dapat berasal dari DPRD maupun gubernur. Sehingga, pembentukan produk hukum daerah tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjawab perkembangan masyarakat, tantangan pembangunan daerah, perkembangan hukum nasional, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah.</p>



<p>Dalam penyusunannya, pembentukan produk hukum daerah diawali dengan penyusunan naskah akademik sebagai pedoman penyusunan draf Ranperda. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, progresif, dan implementatif bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. &#8220;Pembentukan produk hukum daerah yang baik harus dibentuk secara terencana, terpadu, sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; tegas Anggota Komisi II DPRD Bali itu.</p>



<p>Dia menambahkan, penyusunan produk hukum daerah di Bali juga harus memperhatikan karakteristik daerah yang khas. Selain aspek pemerintahan dan pembangunan, regulasi daerah perlu mendukung pelestarian adat, budaya, tradisi, nilai-nilai kearifan lokal, serta filosofi kehidupan masyarakat Bali sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.</p>



<p>Oleh sebab itu, DPRD Bali memandang perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang dapat menjadi pedoman baku bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai regulasi.</p>



<p>Ranperda inisiatif tersebut terdiri atas 13 bab dan 125 pasal. Materi muatannya mencakup ketentuan umum, bentuk produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum berbentuk peraturan dan penetapan, pembahasan, fasilitasi, evaluasi, klarifikasi, nomor register, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, hingga ketentuan penutup.</p>



<p>&#8220;Raperda ini, dirancang untuk mencakup seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasannya,&#8221; tegas Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini. (bgn008)26062103</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Terima Penjelasan Pemprov terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 10:48:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[apbd2025]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=129762</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews DPRD Bali menerima penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang&#160;2025-2026, pada Jumat (19/6/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>DPRD Bali menerima penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang&nbsp;<a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, pada Jumat (19/6/2026).</p>



<p>Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra.</p>



<p>Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp6,66 triliun lebih, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,04 triliun lebih atau 105,82 persen. &#8220;Pemprov Bali juga mencatat surplus operasional sebesar Rp4,08 triliun dan menutup tahun anggaran dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp712,87 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>



<p>Giri Prasta menyebutkan salah satu komponen utama laporan keuangan daerah adalah laporan realisasi anggaran yang menggambarkan sumber penerimaan dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Pada tahun anggaran 2025, kata dia, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,66 triliun lebih. Realisasinya melampaui target dengan capaian Rp7,04 triliun lebih atau 105,82 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp7,41 triliun lebih dan terealisasi Rp6,55 triliun lebih atau 88,42 persen.</p>



<p>Dia mengatakan penerimaan pembiayaan direncanakan Rp1,15 triliun lebih. Namun realisasinya mencapai Rp620,67 miliar lebih atau 53,79 persen dari target. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan Rp401,46 miliar lebih terealisasi Rp401,46 miliar atau mencapai 99,99 persen.</p>



<p>Giri Prasta menyatakan dari keseluruhan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, Pemprov Bali masih mencatat SiLPA Rp712,87 miliar lebih. Sederhananya, kata dia, angka tersebut merupakan sisa dana yang masih tersedia setelah seluruh kewajiban belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2025 diperhitungkan.</p>



<p>Dia merinci SiLPA tersebut terdiri atas kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp96,23 miliar lebih, kas lainnya pada Bendahara BOSP SMA/SMK/SLB Negeri Rp7,47 miliar lebih, serta kas pada Rekening Kas Umum Daerah Rp609,16 miliar lebih.</p>



<p>Kas pada Rekening Kas Umum Daerah tersebut terdiri dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik Rp10,54 miliar lebih dan kas murni Rp598,62 miliar lebih. Meski demikian, pemerintah provinsi juga mencatat adanya utang belanja sebesar Rp166,47 miliar lebih yang masih menjadi kewajiban untuk diselesaikan.</p>



<p>Giri Prasta menjelaskan kondisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menunjukkan kemampuan fiskal daerah sepanjang tahun berjalan. Pada awal tahun 2025, SAL tercatat Rp623,73 miliar lebih. Sebagian besar saldo tersebut dimanfaatkan sebagai penerimaan pembiayaan daerah Rp620,67 miliar lebih untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.</p>



<p>Selain itu, terdapat koreksi Rp3,05 miliar lebih yang berasal dari penyesuaian pembukuan tahun sebelumnya terkait pengembalian Dana BOSP dan telah diselesaikan melalui penyetoran kembali kepada Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. &#8220;Dengan perkembangan tersebut, Saldo Anggaran Lebih pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar 712,87 miliar rupiah lebih, yang mencerminkan kesinambungan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan prudent,&#8221; papar mantan Bupati Badung dua periode itu.</p>



<p>Dari sisi kekayaan daerah, Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2025 menunjukkan kondisi keuangan yang cukup kuat. Total aset yang dimiliki Pemprov Bali tercatat sebesar Rp23,19 triliun lebih.</p>



<p>Sementara itu, total kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp1,536 triliun lebih. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Bali mencapai Rp21,66 triliun lebih.</p>



<p>Kinerja keuangan daerah juga tercermin dalam Laporan Operasional. Selama tahun 2025, pendapatan operasional Pemprov Bali tercatat sebesar Rp10,85 triliun lebih, sedangkan beban atau pengeluaran operasional mencapai Rp6,05 triliun lebih.</p>



<p>Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah membukukan surplus operasional sebesar Rp4,02 triliun lebih. Selain itu, terdapat surplus dari kegiatan nonoperasional sebesar Rp59,35 miliar lebih, meskipun juga tercatat beban luar biasa sebesar Rp21,88 juta lebih.</p>



<p>Secara keseluruhan, Laporan Operasional Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 menunjukkan surplus sebesar Rp4,08 triliun lebih. Artinya, pendapatan yang diperoleh pemerintah masih jauh lebih besar dibandingkan beban yang harus ditanggung selama satu tahun anggaran.</p>



<p>Selain mencatat surplus, posisi kas daerah juga tetap terjaga dengan baik sepanjang tahun 2025. Pada awal tahun, saldo kas Pemprov Bali tercatat sebesar Rp623,73 miliar lebih.</p>



<p>Selama tahun berjalan, arus kas bersih dari aktivitas operasional menghasilkan tambahan kas sebesar Rp1,26 triliun lebih. Namun, pemerintah juga mengeluarkan dana cukup besar untuk berbagai kegiatan investasi dan pembangunan sehingga arus kas dari aktivitas investasi tercatat negatif sebesar Rp931,68 miliar lebih.</p>



<p>Aktivitas pendanaan juga mencatat arus kas negatif sebesar Rp243,46 miliar lebih, ditambah aktivitas transitoris yang menunjukkan arus kas negatif sebesar Rp3,05 miliar lebih. Meski terdapat sejumlah pengeluaran tersebut, saldo kas akhir Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2025 tetap meningkat menjadi Rp712,87 miliar lebih.</p>



<p>Sementara itu, kondisi kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Bali juga mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut tercermin dalam Laporan Perubahan Ekuitas yang menggambarkan perkembangan nilai kekayaan daerah setelah dikurangi seluruh kewajiban yang dimiliki.</p>



<p>Pada awal tahun anggaran 2025, nilai ekuitas Pemprov Bali tercatat sebesar Rp17,60 triliun lebih. Nilai tersebut kemudian meningkat berkat surplus operasional sebesar Rp4,08 triliun lebih serta adanya penyesuaian administrasi dan koreksi pembukuan sebesar Rp26,28 miliar lebih.</p>



<p>Dengan perkembangan tersebut, total ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun 2025 mencapai Rp21,66 triliun lebih.</p>



<p>Menurut Giri Prasta, berbagai indikator tersebut menunjukkan kondisi fiskal Bali tetap sehat dan terkendali. Pendapatan daerah mampu melampaui target, sementara pengelolaan belanja, aset, kas, dan kewajiban daerah tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang akuntabel dan bertanggung jawab. &#8220;Kami berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bali dan kesejahteraan masyarakat,&#8221; ucapnya</p>



<p>Selain itu, Giri Prasta mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.</p>



<p>Menurut dia, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Bali. Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Bali terus berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. &#8220;Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali terus berjalan pada koridor yang transparan, akuntabel, efektif, serta bertanggung jawab,&#8221; katanya.</p>



<p>Giri Prasta mengapresiasi DPRD Bali, BPK RI Perwakilan Bali, seluruh perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan sinergi dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. (bgn008)26062102</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Setujui Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 08:37:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[ranperdapajak]]></category>
		<category><![CDATA[retribusidaerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=128669</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1939" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-300x227.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1024x775.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-768x582.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1536x1163.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-2048x1551.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui Perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan III Tahun Sidang&#160;2025-2026, di Denpasar, pada Senin (18/5/2026). Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1939" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-300x227.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1024x775.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-768x582.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1536x1163.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-2048x1551.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui Perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan III Tahun Sidang&nbsp;<a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, di Denpasar, pada Senin (18/5/2026).</p>



<p>Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III Ida Gede Komang Kresna Budi, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan seluruh anggota dewan, disampaikan bahwa secara keseluruhan, struktur dan anatomi Ranperda Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pajak dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan sistematika dan substansi Perda induk serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Ranperda ini disusun dengan berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah. Bagaimana semua anggota dewan menyetujui Perda ini?&#8221; kata Dewa Mahayadnya.</p>



<p>Menanggapi pertanyaan itu, seluruh anggota dewan yang hadir serempak menyatakan setuju. Dalam rapat itu, juga ditekankan bahwa agar Pemerintahan Provinsi Bali melakukan pengkajian terhadap objek retribusi baru yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dibuat dalam Peraturan Gubernur. &#8220;Dalam prasyarat meningkatkan pendapatan retribusi daerah, kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai dengan peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek dan upgrade teknologi sesuai perkembangan yang terjadi,&#8221; katanya.</p>



<p>DRPD Bali juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera melakukan standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada Rumah Sakit Dharma Yadnya guna menyelaraskan kualitas layanan kesehatan yang profesional, nyaman, dan berbasis digital bagi masyarakat. Kemudian mengintensifkan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengkajian dan pemetaan<br>potensi objek retribusi baru, sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan selaras dengan kewenangan provinsi. &#8220;DPRD Bali Mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Selain itu, DPRD Bali juga mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali. (bgn008)2051803</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Gelar RDP dengan BTID, Tegaskan Kawasan Mangrove Wajib Dijaga untuk Benteng Ekologis </title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 12:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[BTID]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=128476</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dan pendalaman materi dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan kawasan mangrove Tahura Ngurah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p><br>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dan pendalaman materi dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Senin (11/5/2026).</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai dikenal sebagai benteng ekologis Bali Selatan, sehingga wajib dijaga. Selain menjadi penahan abrasi dan banjir rob, kawasan itu juga berfungsi sebagai penyerap karbon biru (blue carbon), habitat keanekaragaman hayati, serta pelindung sistem hidrologi Teluk Benoa. &#8220;Kami Pansus TRAP memperingatkan, kerusakan kawasan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, tetapi juga dapat memicu ancaman ekologis yang lebih luas, mulai dari banjir pesisir, sedimentasi laut, rusaknya terumbu karang, hingga ancaman terhadap kawasan strategis,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia mengatakan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hukum lingkungan dan tata ruang. Artinya, semua kegiatan tetap wajib tunduk pada aturan kehutanan, lingkungan hidup, tata ruang, dan perlindungan kawasan pesisir.</p>



<p>Oleh karena itu, Pansus TRAP menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Karena itu, setiap aktivitas reklamasi dan pembangunan di wilayah pesisir Bali wajib melalui sinkronisasi lintas sektor, bukan sekadar pendekatan administratif sektoral. &#8220;Ketika ruang pesisir yang menjadi benteng kehidupan mulai kehilangan fungsi alaminya, maka kerugian ekologis yang muncul akan jauh lebih besar daripada keuntungan ekonomi jangka pendek,&#8221; katanya.</p>



<p>Supartha menegaskan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai memiliki kedudukan hukum khusus sebagai kawasan konservasi yang tidak bisa diperlakukan layaknya ruang investasi biasa. Menurut dia, kawasan tersebut sejak era kolonial telah ditempatkan sebagai kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi. Selain itu, Pansus Trap juga menyoroti proses tukar-menukar kawasan hutan yang dinilai menyimpan banyak kejanggalan administratif.&nbsp;&#8220;Kami menilai, pengawasan kewajiban lahan pengganti, dugaan maladministrasi dalam verifikasi kawasan, hingga pembiaran penguasaan kawasan oleh ratusan warga tanpa penyelesaian formal yang jelas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, Pansus TRAP mengungkap temuan mengejutkan berupa terbitnya 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan yang disebut masih masuk area hutan mangrove dan Tahura Ngurah Rai. Temuan itu kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. &#8220;Kalau kawasan konservasi bisa berubah menjadi hak milik pribadi, lalu muncul aktivitas industri dan pembangunan di atasnya, maka ada persoalan serius dalam tata kelola ruang dan pengawasan negara,&#8221; katanya. (bgn008)26051110</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Tunda RDP dengan BTID</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tunda-rdp-dengan-btid/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-tunda-rdp-dengan-btid</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tunda-rdp-dengan-btid/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 13:13:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[BTID]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[rpd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=128203</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, menunda rapat dengar pendapat (RDP) dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) di gedung lantai 3 gedung dewan setempat pada Senin (4/5/2026), terkait pendalaman tukar guling lahan mangrove di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Serangan, dengan tanah di wilayah Karangasem [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0027-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, menunda rapat dengar pendapat (RDP) dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) di gedung lantai 3 gedung dewan setempat pada Senin (4/5/2026), terkait pendalaman tukar guling lahan mangrove di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Serangan, dengan tanah di wilayah Karangasem dan Jembrana.</p>



<p>Ketua Pansus TRAP I Made Supartha didampingi anggota pansus dan fraksi-fraksi menilai tanpa kehadiran BTID, pansus kesulitan mendapatkan penjelasan langsung terkait berbagai temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan legalitas perizinan dan aktivitas pembangunan. &#8220;Harusnya hadir. Bagaimana kita bisa bekerja kalau dia sebagai pengguna ruang tidak hadir,&#8221; katanya.</p>



<p>Supartha menyebutkan RDP ini dirancang untuk memastikan apakah seluruh aktivitas yang dilakukan di kawasan KEK tersebut telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk terkait tukar guling lahan mangrove yang sejak lama menjadi polemik. Pansus juga ingin melihat secara langsung dokumen perizinan, termasuk apakah sudah ada rekomendasi dari Gubernur Bali terkait pemanfaatan ruang laut.</p>



<p>Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai menilai ketidakhadiran BTID mencerminkan kurangnya etika kelembagaan. Dia menegaskan bahwa dalam forum resmi seperti RDP, pihak yang diundang semestinya menunjukkan iktikad kooperatif, minimal dengan menghadirkan perwakilan. &#8220;Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Menurut Dewa Rai, sikap tidak kooperatif tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah proses pengawasan yang dilakukan DPRD tidak berjalan maksimal karena tidak didukung oleh pihak terkait.</p>



<p>RDP ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari sidak Pansus TRAP ke kawasan KEK Kura-Kura Bali pada Kamis (23/4/2026) lalu. Dalam peninjauan tersebut, pansus menemukan sejumlah persoalan yang dinilai belum clear, baik dari sisi administrasi maupun kondisi faktual di lapangan.</p>



<p>Temuan tersebut berujung pada rekomendasi penghentian sementara sejumlah aktivitas proyek, termasuk di area mangrove dan pembangunan marina.</p>



<p>Sementara Kepala Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy menghargai undangan DPRD Bali. Namun, karena adanya agenda kunjungan Komisi VII DPR RI yang telah dijadwalkan sebelumnya, perusahaan belum dapat memenuhi undangan tersebut dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang. &#8220;Kami menghargai undangan dari DPRD Bali terkait dengan RDP yang dijadwalkan hari ini. Namun, kami belum dapat memenuhi undangan tersebut dikarenakan pada saat yang bersamaan kami tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi dari Komisi VII DPR RI ke kawasan kami, yang sudah direncanakan dari beberapa minggu yang lalu. Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p>Meski RDP Batal, Pimpinan Pansus, tetap menyerahkan sejumlah temuan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali penegak hukum untuk ditindaklanjuti.</p>



<p>Jaksa Fungsional Asisten Datun I Made Subawa menyampaikan pihaknya masih dalam tahap pendalaman dan membutuhkan dukungan data dari DPRD Bali serta pihak terkait. Dan, pendalaman, penyelidikan kasus ini pihaknya mendukung data dari TRAP DPR di Provinsi Bali, termasuk juga dari pihak-pihak terkait. Karena data-data yang dibutuhkan ini untuk menentukan, untuk mencari peristiwa hukumnya.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya data ini, nanti baru bisa tindak lanjut apakah naik ke penyelidikan, penyidikan di sana barulah tindak lanjut, guna menemukan bukti-bukti awal yang cukup. Karena dalam KUHAP memang seperti itu, hukum acaranya. Minimal dua alat bukti untuk menentukan calon tersangka dulu, kemudian baru dihitung auditnya,&#8221; katanya. (bgn008)26050404</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tunda-rdp-dengan-btid/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Trap DPRD Bali Tutup Vila Mewah Dalam Kawasan Mangrove Buleleng</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pansus-trap-dprd-bali-tutup-vila-mewah-dalam-kawasan-mangrove-buleleng/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-trap-dprd-bali-tutup-vila-mewah-dalam-kawasan-mangrove-buleleng</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pansus-trap-dprd-bali-tutup-vila-mewah-dalam-kawasan-mangrove-buleleng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 11:22:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[pansusTRAP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=128110</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Singaraja, Baliglobalnews Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penutupan vila-vila mewah yang berada di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu. Ketua pansus TRAP Made Supartha didampingi Wakil Sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Mahendra Jaya, dan instansi terkait dalam sidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0001-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Singaraja, Baliglobalnews</p>



<p>Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penutupan vila-vila mewah yang berada di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu.</p>



<p>Ketua pansus TRAP Made Supartha didampingi Wakil Sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Mahendra Jaya, dan instansi terkait dalam sidak menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. &#8220;Nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Sehingga, kami merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional vila mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh,&#8221; kata Ketua Pansus TRAP I Made Supartha di Denpasar pada Kamis (30/4/2026).</p>



<p>Dia menyampaikan kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove. Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.</p>



<p>&#8220;Kami menemukan vila mewah dengan tarif mencapai Rp13,5 juta per unit/malam, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia mengatakan luas lahan yang digunakan oleh manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara&nbsp;dan manggrove Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku.</p>



<p>Lebih lanjut berdasarkan peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.</p>



<p>Dasar hukum dan sanksi tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, undang-undang provinsi bali&nbsp;<a href="tel:152023" target="_blank" rel="noreferrer noopener">15/2023</a>, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang No.&nbsp;<a href="tel:22023" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2/2023</a>, Perda Arsitektur Bali No.&nbsp;<a href="tel:22015" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2/2015</a>, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.</p>



<p>Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi Pidana penjara hingga 10 tahun denda hingga Rp10 miliar Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove komitmen perlindungan alam Bali.</p>



<p>Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.</p>



<p>Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami.</p>



<p>Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali. (bgn008)26043008</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pansus-trap-dprd-bali-tutup-vila-mewah-dalam-kawasan-mangrove-buleleng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Tanggapi LKPJ Pemprov Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tanggapi-lkpj-pemprov-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-tanggapi-lkpj-pemprov-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tanggapi-lkpj-pemprov-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 12:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=127895</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews DPRD Provinsi Bali menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Jumat (24/4/2026).&#160; Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III Ida Gede Komang Kresna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0051-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>DPRD Provinsi Bali menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Jumat (24/4/2026).&nbsp;</p>



<p>Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra, serta dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta itu, DPRD menilai kinerja ekonomi Bali secara umum sudah berada pada tren positif.</p>



<p>Koordinator Pembahasan LKPJ, Gede Kusuma Putra menilai secara umum pengelolaan APBD Bali Tahun 2025 masih berada dalam koridor yang cukup terkendali, meskipun tetap diperlukan penguatan pada efektivitas belanja agar lebih berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. &#8220;Dewan mendorong dengan sangat supaya adanya peningkatan investasi yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas) dan juga sektor sekunder,&#8221; ujar Politsi Partai PDIP itu.</p>



<p>Dia mengharapkan peran OPD berkoordinasi sehingga bisa mewujudkan peningkatan investasi yang berpengaruh pada peningkatan nilai tambah barang atau produk yang dihasilkan pada sektor primer dan sekunder, guna bisa mendongkrak atau meningkatkan PDRB per kapita Provinsi Bali.</p>



<p>Kusuma menyebutkan DPRD mencermati secara umum kinerja ekonomi Bali tahun 2025 berada dalam tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,82 persen, meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar 5,48 persen, sekaligus berada di atas rata-rata nasional 5,11 persen.</p>



<p>Sementara tingkat kemiskinan turun menjadi 3,42 persen dari sebelumnya 3,80 persen, dan juga jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang masih berada di angka 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turut menurun dari 1,79 persen menjadi 1,45 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 4,85 persen.</p>



<p>Dari sisi kesejahteraan, PDRB per kapita Bali naik dari Rp67,32 juta menjadi Rp72,66 juta per tahun, namun masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai Rp83,74 juta. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 78,63 menjadi 79,37, melampaui rata-rata nasional 75,90.</p>



<p>Ketimpangan pendapatan (gini ratio) membaik dari 0,348 menjadi 0,333, lebih baik dibanding nasional 0,363. Sementara inflasi tercatat naik dari 2,34 persen menjadi 2,91 persen, namun masih relatif sejalan dengan nasional yang sebesar 2,92 persen.</p>



<p>Dengan kondisi makroekonomi seperti itu, DPRD menilai seharusnya terjadi penguatan yang sejalan pada seluruh indikator, termasuk indikator sosial seperti stunting. Kusuma menjelaskan gambaran APBD Semesta Berencana (SB) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang secara umum menunjukkan kinerja keuangan daerah berada dalam kondisi cukup baik.</p>



<p>Pendapatan daerah tercatat berhasil dihimpun Rp7,048 triliun atau mencapai 105,82 persen dari target yang ditetapkan. Dari total tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) menjadi penopang utama dengan capaian realisasi sebesar 109,77 persen, yang menunjukkan masih kuatnya kontribusi sektor pendapatan daerah dalam menopang fiskal Provinsi Bali.</p>



<p>Sementara belanja daerah terealisasi Rp6,554 triliun atau 88,42 persen, dengan dominasi pada belanja operasi yang diarahkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.</p>



<p>Dari sisi keseimbangan anggaran, realisasi tersebut menghasilkan surplus Rp493,66 miliar. Setelah memperhitungkan komponen pembiayaan daerah, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, APBD Bali Tahun 2025 mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp712,87 miliar.</p>



<p>Adapun penerimaan pembiayaan tercatat Rp620,67 miliar yang bersumber dari SILPA audited tahun 2024, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp401,46 miliar yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp158 miliar serta pembayaran cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp243,46 miliar. (bgn008)26042508</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-tanggapi-lkpj-pemprov-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
