<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/dprdbali-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 13:21:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>dprdbali &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Bali  Terima Audiensi Serikat Pekerja Terkait UMP Dan UMSP</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 12:02:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133360</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menerima audiensi puluhan serikat pekerja Indonesia Provinsi Bali. Para pekerja mendorong Pemprov Bali agar menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) guna meningkatkan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat Pulau Dewata. &#8220;Hari ini, kami menerima beberapa serikat aliansi pekerjaan Indonesia di Bali yang dari unsur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_120250-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menerima audiensi puluhan serikat pekerja Indonesia Provinsi Bali. Para pekerja mendorong Pemprov Bali agar menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) guna meningkatkan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat Pulau Dewata.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Hari ini, kami menerima beberapa serikat aliansi pekerjaan Indonesia di Bali yang dari unsur perhotelan, niaga dan asuransi. Dimana, saya rangkum masukkan serikat pekerja, mereka sangat menginginkan upah minimum provinsi itu setara dengan kebutuhan hidup layak,&#8221; kata Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta usai menerima audiensi para serikat pekerja di DPRD Bali pada Senin (29/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyampaikan dalam audiensi dengan beberapa serikat pekerja itu, mereka mengharapkan Gubernur Bali berani menaikkan UMP Tahun 2027 menjadi Rp4,5 juta, dan UMSP Rp5,2 juta. Mengingat, UMP tahun 2026 hanya Rp3,2 juta lebih.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Berdasarkan diskusi dan pertemuan hari ini, kata Suwirta, telah disepakati bawah Komisi IV DPRD Bali akan menyampaikan rekomendasi yang diharapkan serikat pekerja ini kepada Ketua DPRD Bali, yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali. &#8220;Kita mendorong dan memberikan masukan, agar rumus atau UMP ini bisa diperbaiki, mengingat semua regulasi ada yang mengatur. Apalagi, ada putusan MK memberikan jalan bagaimana agar tidak terkungkung dengan UMP ini. Dan, bagaimana UMP ini bisa didekatkan dengan biaya hidup layak, sehingga nantinya pekerja kita benar-benar menikmati kesejahteraan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pihaknya juga mengapresiasi kepada para pengusaha yang sudah menerapkan upah kepada pekerja di atas UMP, karena ada juga perusahaan yang salah mengartikan bahasa minimum pada UMP Bali ini. &#8220;Saya yakin di Bali ini banyak perusahaan-perusahaan yang bagus atau memberikan upah sesuai dengan kemampuan perusahaan,&#8221; ucapnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Namun, Komisi IV DPRD Bali juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, untuk lebih intensif mendata perusahaan yang masih memberikan di bawah UMP, atau mencari celah dalam mematok standar UMP. &#8220;Jadi, hari ini saya sudah tugas Kadisnaker ESDM Bali, mendata lebih intensif. Karena, kami DPRD Bali akan turun ke perusahaan, terutama terkait ketenagakerjaan. Hal ini penting, untuk mengetahui apakah perusahaan itu memanfaatkan celah dari kata UMP untuk memberikan upah minimum. Padahal, perusahaannya mampu memberikan upah di atas UMP,&#8221; tegasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budidarsana mengatakan UMP Bali saat ini Rp3,2 juta, sementara untuk mendapat upah yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) hendaknya mencapai Rp5,2 juta. Karena, saat ini para pekerja setiap bulan harus berutang, karena ada selisih upah Rp2 juta yang harus menutupi biaya hidup layak. &#8220;Ini saya tegaskan, karena pada pekerja Bali itu kan tidak hanya bekerja di perusahaan, tapi ada juga bekerja untuk menjaga adat dan budaya Bali, juga menjaga lingkungan, serta menjaga budaya Bali dan warisan leluhur. Ini yang tidak bisa dengan biaya sedikit, jadi kami sekali lagi mengharap kenaikan UMP. Mudah-mudahan ini sebagai momentum dengan adanya rekomendasi Ketua DPRD, setidaknya Gubernur Bali tidak sendirian dan menjadi penguat beliau dalam membuat sebuah keputusan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyatakan apabila hanya mengacu pada PP Nomor 49 tentang UMP, UMP hanya bisa naik Rp200 ribu. Akan tetapi kondisi saat ini, sangat jauh dibandingkan daerah lainnya, yang UMP-nya sudah di atas Rp5 juta. Karena secara realistis, semestinya UMP Bali di angka Rp4,5 juta dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Rp5,2 juta, agar bisa masuk kategori KHL. Menurut dia, angka tersebut tidak terlalu tinggi. &#8220;Paling tidak mendekati dulu, karena kita realistis nih sebagai masyarakat, karena ada dua kriteria (UMP dan UMPS), ya kita dorong dulu UMSP naik, agar di situ sektor-sektor tertentu yang memang cukup mampu untuk memberikan upah yang lebih tinggi yaitu yang harus didorong oleh pemerintah,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Oleh karena itu, masyarakat pekerja Bali sangat berharap kepada Gubernur Bali, mendengarkan apa yang menjadi keinginan pekerja yang tergabung dalam aliansi tersebut. Sehingga, pihaknya mendorong Gubernur Bali berani menetapkan kebijakannya, tidak mengacu kepada PP Nomor 49. Karena, masyarakat Bali menginginkan upah yang layak. Namun, karena mereka tidak tidak tidak berani bersuara, dan kemana mereka harus menyalurkan suara-suara mereka. &#8220;Maka, kehadiran kami disini sebagai representasi dari masyarakat pekerja Bali, untuk menyampaikan kepada ketua DPRD bagaimana harapan masyarakat mendapat upah yang sesuai untuk KHL,&#8221; katanya. (bgn008)26092805</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-audiensi-serikat-pekerja-terkait-ump-dan-umsp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Setujui Perubahan APBD Semesta Berencana 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:22:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[APBDsemestaberencana]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133309</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-53 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Jumat (25/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-53 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Jumat (25/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, bersama Gubernur Bali Wayan Koster.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Ketua Koordinator Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 Gede Kusuma Putra mengatakan DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. &#8220;Pada prinsipnya dapat menerima ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam postur akhir Perubahan APBD 2026, kata dia, pendapatan daerah ditetapkan Rp6,8 triliun lebih atau meningkat Rp141,042 miliar dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebelumnya Rp6,659 triliun lebih. &#8220;Sementara belanja daerah naik Rp37,854 miliar, dari sebelumnya Rp7,501 triliun lebih menjadi Rp7,539 triliun lebih. Dengan kenaikan pendapatan yang lebih besar dibandingkan kenaikan belanja, defisit APBD turun Rp103,188 miliar, dari Rp842,597 miliar menjadi Rp739,409 miliar,&#8221; katanya. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah netto dengan jumlah yang sama, yakni Rp739,409 miliar. &#8220;Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit Rp739 miliar lebih, tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp739 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pada sisi pembiayaan, kata dia, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,502 triliun lebih. Jumlah tersebut berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 Rp712,874 miliar berdasarkan hasil audit serta penerimaan pinjaman daerah Rp790 miliar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp763,464 miliar. Pengeluaran tersebut terdiri atas penyertaan modal Rp520 miliar dan pembayaran cicilan utang Rp243,464 miliar. Sehingga, penerimaan pembiayaan Rp1,502 triliun lebih setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp763,464 miliar menghasilkan pembiayaan daerah netto sekitar Rp739,409 miliar untuk menutup defisit.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Untuk penerimaan pinjaman daerah juga mengalami perubahan dibandingkan angka yang muncul dalam pembahasan sebelumnya. Sebelumnya, pinjaman daerah tercantum sekitar Rp873,19 miliar. Dalam pendapat akhir DPRD, angka tersebut menjadi Rp790 miliar atau berkurang sekitar Rp83,19 miliar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dengan postur akhir tersebut, kata dia, dibandingkan APBD Induk 2026, pendapatan daerah bertambah Rp141,042 miliar, belanja bertambah Rp37,854 miliar, sedangkan defisit berkurang Rp103,188 miliar. Penerimaan pinjaman daerah juga lebih rendah sekitar Rp83,19 miliar dibandingkan angka dalam pembahasan sebelumnya. (bgn008)26092603</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 12:19:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[setwanprovinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132675</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-48 masa persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260907-WA0017-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-48 masa persidangan I Tahun <a href="tel:20262027" target="_blank" rel="noopener noreferrer">2026-2027</a> di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan kedua dokumen itu diserahkan karena memiliki makna strategis, dimana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan. &#8220;Sedangkan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen untuk menyiapkan pondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Keduanya harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Koster menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan, karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja  yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026. &#8220;Pada sisi pendapatan, Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, Kita juga menyadari bahwa kemampuan meningkatkan pendapatan memiliki batas,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Koster menyatakan peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Salah satu perubahan proyeksi pendapatan, katanya, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD, pendapatan transfer, dan  lain-Lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, untuk penyesuaian belanja daerah. &#8220;Kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja, atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Koster menyebutkan pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan Rp6,5 triliun lebih, meningkat Rp100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,6 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula Rp4,2 triliun lebih, meningkat Rp122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,3 triliun lebih, meliputi dari pajak daerah semula Rp2,836 triliun lebih menjadi Rp2,837 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp1,2 miliar lebih.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Kemudian, retribusi daerah, semula Rp614 miliar lebih menjadi Rp649 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp34 miliar lebih. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Yang, semula Rp196 miliar lebih menjadi Rp257 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp61 miliar lebih; dan lain-lain PAD yang Sah, semula Rp591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih, atau meningkat sebesar  Rp25 miliar lebih,&#8221; jelasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Lebih lanjut dikatakan, untuk pendapatan transfer semula Rp2,31 triliun lebih, menjadi Rp2,27 triliun lebih atau menurun sebesar Rp35 miliar dan Lain lain pendapatan daerah yang sah semula Rp5,70 miliar lebih, meningkat Rp13,4  miliar lebih sehingga menjadi Rp19,1 miliar lebih. &#8220;Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026  dianggarkan sebesar Rp7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp7,5 triliun lebih,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran Rp842 miliar lebih atau 12,65%. dengan, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula Rp1,42 triliun lebih, meningkat Rp162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan Rp743 miliar lebih.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun  Anggaran 2027, sejumlah target-target makro pembangunan Bali Tahun 2027 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2026 ini. &#8220;Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60% &#8211; 6,40%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 2,75% &#8211; 3,40%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 1,75% &#8211; 2,25%,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Lebih lanjut dijelaskan, untuk target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 yakni akselerasi transformasi ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif,  serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif. &#8220;Jadi, gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, saya sampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, yang terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,5 triliun lebih dari Pajak Daerah Rp2,9 triliun lebih, retribusi Daerah Rp645 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp317 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang Sah, sebesar Rp687 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Untuk Belanja Daerah, kata dia, direncanakan Rp6,1 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp4,8 triliun lebih, yang digunakan untuk belanja pegawai Rp2,1 triliun lebih, belanja Barang dan Jasa Rp1,6 triliun lebih, kemudian belanja subsidi Rp7,5 miliar lebih, belanja hibah Rp1 triliun lebih, belanja modal direncanakan sebesar Rp337 miliar lebih. &#8220;Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 ini, direncanakan defisit anggaran Rp475 miliar lebih atau 8,32%. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026,&#8221; jelasnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, jelas Koster, direncanakan sebesar Rp753 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pemerintah Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal Rp510 miliar. &#8220;Kami berharap berharap, Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen bersama melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan tahun 2027,&#8221; katanya. (bgn008)26090709</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-nota-keuangan-ranperda-perubahan-apbd-2026-dan-ranperda-apbd-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna ke-47, DPRD Bali Tegaskan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Jadi Momentum Mengenang Sejarah Dan Perjalanan Pembangunan Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 12:34:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[HUTprovinsibali]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131859</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan pembangunan Bali. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menegaskan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0052-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan pembangunan Bali.</p>



<p>Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menegaskan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang <a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (14/8/2026) bahwa, momen peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, sebagai bentuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan, pendahulu, dan seluruh pihak yang telah memberikan pengabdian bagi Bali.</p>



<p>&#8220;Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ini, hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk menyatukan pikiran, agar dapat selalu rukun, sehati-sepakat, saling menghormati, akrab dan guyub dalam melaksanakan swadharma. Jadi, marilah bersama-sama kita landasi, kukuhkan, dan teguhkan dengan   memusatkan pikiran pada kesucian yang tulus, bersih, guna memancarkan kewibawaan dan keagungan taksu Pulau Bali, agar semakin terkenal dan termasyhur di dunia,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyebutkan, momentum mengenang perjalanan 68 tahun Provinsi Bali ini, sekaligus memperkuat kebersamaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menjaga Bali serta melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan.</p>



<p>Peringatan ini, kata dia, juga menjadi ruang evaluasi dan introspeksi agar Bali senantiasa tegak, kokoh, dan berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. &#8220;Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali hendaknya menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan semangat, hidup harmonis, bersatu, saling menghargai, serta mempererat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,&#8221; katanya.</p>



<p>Apalagi, kata dia, Bali sudah terkenal di mancanegara, karena Pulau Dewata bagaikan wajah Negara   Indonesia, yang memiliki keberadaan budaya luhur, warisan Leluhur dan guru-guru suci Bali yang mahir, bijaksana dan arif dalam Dharma Prawerti Kehidupan. &#8220;Semua itu telah terbukti, tertulis di dalam pustaka lontar yang suci sampai pada seni-budaya, dan tata titi sad kerthi, sebagai jiwa dan pedoman Pulau Bali. Semua itu patut menjadi pedoman juga sekaligus ukuran dan pegangan bagi kita semua dalam menjaga, memelihara, dan memuliakan Pulau Bali milik kita,&#8221; katanya.</p>



<p>Ketua DPRD Provinsi Bali dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah mengikuti rangkaian kegiatan serta menyatukan tekad, perhatian, dan kesungguhan bagi kemajuan Bali.</p>



<p>Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi: menjaga warisan masa lalu, menyelesaikan tantangan hari ini, serta bersama-sama membangun Bali yang aman, maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Adv/bgn008)26081414</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-47-dprd-bali-tegaskan-hari-jadi-ke-68-provinsi-bali-jadi-momentum-mengenang-sejarah-dan-perjalanan-pembangunan-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Bali Berikan Delapan Rekomendasi Pemprov</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 12:21:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[apbd2025]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130901</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="753" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Disetujui. Dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Drs. Gede Kusuma Putra dalam sidang, juga membacakan delapan rekomendasi dewan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="753" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/cf2455d8-00e7-4e34-b926-60bb28c7321c-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Disetujui.</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Drs. Gede Kusuma Putra dalam sidang, juga membacakan delapan rekomendasi dewan untuk Pemprov Bali. &#8220;Kami memberikan catatan atau rekomendasi, yang pertama Perlunya Pemprov. Bali untuk terus melakukan upaya-upaya terobosan termasuk pembenahan regulasi, guna lebih memaksimalkan penerimaan PWA. Kedua, Dewan mendorong Pemprov. Bali untuk membuat target Zero Rumah tidak layak huni&nbsp; di tahun 2029,&#8221; ucapnya pada Senin (20/7/2026).</p>



<p>Selanjutnya rekomendasi ketiga, DRPD Bali menjelaskan perlu dilakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang di atas dan dibawah tanah (menyangkut maksimal ketinggian bangunan), mengingat pemanfaatan ruang secara horizontal akan sangat berdampak pada alih fungsi lahan. &#8220;Keempat, sudah saatnya Pemprov Bali memikirkan dan mengkaji secara mendalam sebuah kebijakan yang orientasinya untuk pemerataan (afirmasi policy), mengingat ketimpangan yang ada di Bali (Indeks Gini menurun sangat lambat walau ada di posisi ketimpangan sedang 0,35 &#8211; 0,50,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia menyebutkan fakta yang ada PDRB per kapita Kabupaten Bangli 23,94%, Karangasem 30,28%, Buleleng 38,02% dari PDRB Perkapita Kabupaten Badung&nbsp;serta IPM Denpasar, Badung dan Gianyar masuk kategori sangat tinggi di atas 80% sementara Karangasem dan Bangli masih pada kisaran kurang dari 74%. &#8220;Rekomendasi kelima, perlunya Pemprov Bali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bisa memanfaatkan lebih baik lagi sampai kealihpemilikan terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai milik Pemerintah Pusat yang tersebar di beberapa titik Kota Denpasar dan kota lainnya di Bali (korban krisis ekonomi 2008),&#8221; katanya.</p>



<p>Rekomendasi keenam, dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali agar menyusun regulasi, guna memfasilitasi perjanjian kerjasama.antar Pemerintah Daerah sebagai dasar implementasi mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. Rekomendasi ketujuh, Pemerintah Provinsi Bali supaya bisa mengkoordinir stakeholder dunia pariwisata guna pemasangan CCTV di beberapa titik untuk mencegah terjadinya kriminalitas. &#8220;Yang terakhir, Dewan menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan SE2026,&#8221; tegasnya.</p>



<p>DPRD juga mencermati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen dari target sehingga menghasilkan surplus anggaran.</p>



<p>Atas hasil pemeriksaan BPK RI, DPRD turut menyoroti dua temuan utama terkait pengelolaan hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. (bgn008)26072009</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-disetujui-dprd-bali-berikan-delapan-rekomendasi-pemprov/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Harapkan Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Tekan Kasus Kriminalitas</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 12:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130655</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata. Ketua Komisi I DPRD Bali I [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1200" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/d3b0e2f7-b68a-4f0f-8091-019a86f03848-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyampaikan keamanan merupakan faktor mutlak bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Sehingga, pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi kondisi keamanan terkini sekaligus menyusun langkah bersama dalam menekan angka kriminalitas. &#8220;Pertemuan kali ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, apalagi Bali merupakan daerah wisata sehingga faktor keamanan bersifat mutlak. Tadi juga dipaparkan tingkat kriminalitas di Bali serta langkah-langkah yang diambil,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam pembahasan rapat tersebut, kata dia, digambarkan kondisi Bali sedang menghadapi tren peningkatan kriminalitas sehingga memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. &#8220;Memang ada tren peningkatan kriminalitas, karena itulah rapat pada hari ini diadakan,&#8221; katanya.</p>



<p>Komisi I DPRD Bali memberikan perhatian terhadap peran majelis desa adat (MDA). Pihaknya juga menyayangkan karena dalam beberapa kali undangan rapat yang berkaitan dengan keamanan daerah, pimpinan MDA belum pernah hadir secara langsung dan selalu diwakili. &#8220;MDA menjadi catatan pihak lembaga. Komisi I sudah lima kali mengundang MDA terkait menjaga ketertiban dan keamanan, namun mereka belum bisa hadir dan selalu diwakilkan. Hal ini menjadi catatan dan akan dibuatkan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depannya,&#8221; katanya.</p>



<p>Menurut dia, desa adat memiliki instrumen penting berupa perarem yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam melakukan pendataan penduduk pendatang. &#8220;Sangat penting, karena MDA berhak membuat pararem di desa-desa adat, seperti pararem terkait pendataan penduduk. Tujuannya untuk menjaga lingkungan desa adat dan mencegah kriminalitas di masing-masing desa adat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menyoroti pengaturan lalu-lintas di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra yang dinilai membingungkan, karena minim rambu penunjuk fungsi setiap lajur. &#8220;Di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra itu ada dua jalur di kanan dan dua jalur di kiri, tetapi fungsinya tidak jelas. Tidak ada rambu yang menjelaskan apakah lajur tertentu diperuntukkan bagi truk atau sepeda motor. Akibatnya kendaraan berjalan semrawut dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Oka Antara juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Karangasem, termasuk dugaan adanya warga asing yang tidak menghormati aturan adat serta menjalankan aktivitas usaha tanpa pengawasan. Selain itu, dia menyoroti tingginya peredaran narkoba di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang dinilai telah merusak banyak generasi muda.</p>



<p>Anggota Komisi I DPRD Bali I Ketut Rochineng menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Bali dalam menjaga keamanan daerah. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi I, penanganan kriminalitas di Bali dinilai menunjukkan hasil yang baik, bahkan Bali disebut menempati peringkat pertama secara nasional dalam penanganan keamanan berdasarkan data BPS. &#8220;Kami anggap cukup berhasil dalam penanganan kriminalitas di Bali. Kami juga mengapresiasi kinerja Kapolda Bali dalam menjaga keamanan di Bali,&#8221; katanya.</p>



<p>Rochineng menilai keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, desa adat, hingga pecalang menjadi kunci utama.</p>



<p>Dia mencontohkan kebutuhan pemasangan CCTV di seluruh Bali yang dapat dipenuhi melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. &#8220;Kalau misalnya kebutuhan CCTV di seluruh Bali mencapai seribu unit, sementara kemampuan anggaran Polda hanya mampu memenuhi lima ratus unit, maka sisanya bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Ini bentuk sinergi yang perlu dibangun,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rochineng meminta pemberantasan narkoba menjadi perhatian utama karena merupakan kejahatan luar biasa yang telah menyebar hingga ke berbagai daerah di Bali. &#8220;Kami meminta Kapolda agar pemberantasan narkoba di Bali terus ditingkatkan. Tidak hanya di Badung, tetapi juga di Karangasem, Buleleng hingga desa-desa. Banyak masyarakat yang khawatir anak-anak dan cucunya terjerumus narkoba,&#8221; katanya.</p>



<p>Anggota DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga juga mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pencurian pratima dan uang kepeng di sebuah pura di kawasan Sanur dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, dia mengingatkan masih adanya sindikat lain yang kembali beraksi di lokasi yang berdekatan sehingga pengamanan harus semakin diperkuat. Pihaknya meminta pengawasan terhadap pintu masuk Bali melalui jalur laut dan udara diperketat agar setiap orang yang datang memiliki identitas serta tujuan yang jelas. Selain itu, penanganan terhadap gelandangan, pengemis, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum perlu dilakukan secara terpadu. &#8220;Kehadiran polisi di lapangan sebagai simbol keamanan sangat penting. Patroli secara rutin di kawasan rawan akan memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di lain pihak, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem keamanan di Bali. &#8220;Kami sudah menginventarisasi titik-titik yang memerlukan CCTV, terutama di daerah tujuan wisata. Selain penambahan, CCTV yang masih menggunakan teknologi lama juga perlu ditingkatkan kualitasnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya menegaskan Polda Bali telah menginventarisasi titik-titik yang membutuhkan pemasangan CCTV baru, terutama di kawasan pariwisata, termasuk melakukan peningkatan kualitas kamera analog yang sudah tidak lagi memadai.</p>



<p>Soelistijono juga menyoroti tingginya kunjungan WNA ke Bali yang mencapai sekitar 7,1 juta orang dalam setahun. Menurutnya, pengawasan terhadap vila dan homestay yang ditempati WNA perlu diperkuat agar keberadaan mereka dapat terdata dengan baik sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, dia memastikan implementasi Sipandu Beradat terus berjalan melalui Direktorat Binmas sebagai bentuk pengamanan berbasis desa adat.</p>



<p>Terkait pemberantasan narkoba, Soelistijono menegaskan Polda Bali tidak pernah mentoleransi penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian. &#8220;Kami tidak main-main dengan narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, tidak ada toleransi. Sanksinya pemecatan dan proses hukum,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dalam upaya pencegahan kriminalitas, Polda Bali juga memaksimalkan patroli menggunakan aplikasi Jagad Dewata. Seluruh kendaraan patroli dipasang GPS dan dashcam sehingga rute, waktu patroli, hingga titik pemeriksaan dapat dipantau langsung melalui command center.</p>



<p>Terkait, usulan penataan lalu-lintas di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Soelistijono menjelaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila telah tersedia rambu lalu lintas dari Dinas Perhubungan. &#8220;Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih baik,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait laporan adanya WNA yang diduga tidak menghormati aturan adat di Karangasem, dia mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan desa adat dan pemerintah setempat. &#8220;Di Bali ada desa adat yang harus dihormati oleh siapa pun yang tinggal di sini. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres dan desa adat agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan kejahatan penipuan daring masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan hasil survei Global Health Index 2025, Indonesia berada di peringkat kedua negara dengan masyarakat yang paling mudah menjadi korban penipuan online.</p>



<p>Menurut dia, perkembangan teknologi belum diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat sehingga berbagai modus penipuan terus memakan korban. &#8220;Fenomena penipuan online terjadi di seluruh dunia. Perkembangan teknologi yang sangat cepat belum diimbangi dengan literasi digital masyarakat sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menegaskan Ditressiber Polda Bali menerima rata-rata satu hingga tiga laporan penipuan online setiap hari. Modus yang paling sering ditemukan antara lain penawaran tiket murah, transaksi melalui media sosial, hingga penyalahgunaan kode OTP yang menyebabkan korban kehilangan tabungan.</p>



<p>Aszhari mengungkapkan pengungkapan kasus penipuan siber tidak mudah karena para pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, nomor telepon, maupun rekening. Bahkan, dalam sejumlah kasus pelaku berada di luar Bali bahkan luar negeri, sementara korbannya berada di Bali. &#8220;Pelaku saat ini juga menguasai teknologi. Mereka menggunakan berbagai lapisan untuk menyamarkan identitas, rekening maupun nomor telepon sehingga proses pelacakan menjadi jauh lebih kompleks,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Petajuh Bidang Kependudukan, Kewilayahan, dan Kesukertan Krama MDA Provinsi Bali Made Wena mengatakan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat yang berada di wilayah desa adat, termasuk krama tamiu. &#8220;Partisipasi krama pada wawidangan desa adat untuk menjaga dan mewujudkan keamanan serta ketertiban diatur dalam pararem. Jadi keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama seluruh krama yang ada pada wawidangan desa adat, bukan hanya krama adat, tetapi juga krama tamiu dan tamiu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menegaskan desa adat telah memiliki mekanisme pengamanan berbasis adat melalui Pararem Adu Kasukertan yang dijalankan dalam Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Menurut dia, Sipandu Beradat memiliki dua komponen utama, yakni pecalang yang melakukan patroli dan forum kolaborasi yang mempertemukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, satpam, serta unsur pengamanan lainnya di tingkat desa. (bgn008)26071312</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-harapkan-koordinasi-pengamanan-dan-ketertiban-masyarakat-tekan-kasus-kriminalitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Ke-41, DPRD Bali Ajukan Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 10:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapatparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=129766</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0014-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali.</p>



<p>Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Denpasar, pada Jumat (19/6/2026) tersebut, dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi daerah agar lebih terencana, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat Bali. &#8220;Ranperda ini memiliki urgensi strategis, karena produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah,&#8221; ucap Tjokorda Gede Agung yang membacakan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali itu.</p>



<p>Dia menyampaikan hak DPRD Provinsi untuk mengajukan rancangan perda telah diatur dalam Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 juga menegaskan bahwa rancangan perda dapat berasal dari DPRD maupun gubernur. Sehingga, pembentukan produk hukum daerah tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjawab perkembangan masyarakat, tantangan pembangunan daerah, perkembangan hukum nasional, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah.</p>



<p>Dalam penyusunannya, pembentukan produk hukum daerah diawali dengan penyusunan naskah akademik sebagai pedoman penyusunan draf Ranperda. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, progresif, dan implementatif bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. &#8220;Pembentukan produk hukum daerah yang baik harus dibentuk secara terencana, terpadu, sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; tegas Anggota Komisi II DPRD Bali itu.</p>



<p>Dia menambahkan, penyusunan produk hukum daerah di Bali juga harus memperhatikan karakteristik daerah yang khas. Selain aspek pemerintahan dan pembangunan, regulasi daerah perlu mendukung pelestarian adat, budaya, tradisi, nilai-nilai kearifan lokal, serta filosofi kehidupan masyarakat Bali sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.</p>



<p>Oleh sebab itu, DPRD Bali memandang perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang dapat menjadi pedoman baku bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai regulasi.</p>



<p>Ranperda inisiatif tersebut terdiri atas 13 bab dan 125 pasal. Materi muatannya mencakup ketentuan umum, bentuk produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum berbentuk peraturan dan penetapan, pembahasan, fasilitasi, evaluasi, klarifikasi, nomor register, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, hingga ketentuan penutup.</p>



<p>&#8220;Raperda ini, dirancang untuk mencakup seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasannya,&#8221; tegas Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini. (bgn008)26062103</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-paripurna-ke-41-dprd-bali-ajukan-ranperda-tata-cara-pembentukan-produk-hukum-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Terima Penjelasan Pemprov terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 10:48:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[apbd2025]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=129762</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews DPRD Bali menerima penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang&#160;2025-2026, pada Jumat (19/6/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1928" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-300x226.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1024x771.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-768x578.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-1536x1157.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-2048x1542.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0017-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>DPRD Bali menerima penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang&nbsp;<a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, pada Jumat (19/6/2026).</p>



<p>Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra.</p>



<p>Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp6,66 triliun lebih, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,04 triliun lebih atau 105,82 persen. &#8220;Pemprov Bali juga mencatat surplus operasional sebesar Rp4,08 triliun dan menutup tahun anggaran dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp712,87 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>



<p>Giri Prasta menyebutkan salah satu komponen utama laporan keuangan daerah adalah laporan realisasi anggaran yang menggambarkan sumber penerimaan dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Pada tahun anggaran 2025, kata dia, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,66 triliun lebih. Realisasinya melampaui target dengan capaian Rp7,04 triliun lebih atau 105,82 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp7,41 triliun lebih dan terealisasi Rp6,55 triliun lebih atau 88,42 persen.</p>



<p>Dia mengatakan penerimaan pembiayaan direncanakan Rp1,15 triliun lebih. Namun realisasinya mencapai Rp620,67 miliar lebih atau 53,79 persen dari target. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan Rp401,46 miliar lebih terealisasi Rp401,46 miliar atau mencapai 99,99 persen.</p>



<p>Giri Prasta menyatakan dari keseluruhan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, Pemprov Bali masih mencatat SiLPA Rp712,87 miliar lebih. Sederhananya, kata dia, angka tersebut merupakan sisa dana yang masih tersedia setelah seluruh kewajiban belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2025 diperhitungkan.</p>



<p>Dia merinci SiLPA tersebut terdiri atas kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp96,23 miliar lebih, kas lainnya pada Bendahara BOSP SMA/SMK/SLB Negeri Rp7,47 miliar lebih, serta kas pada Rekening Kas Umum Daerah Rp609,16 miliar lebih.</p>



<p>Kas pada Rekening Kas Umum Daerah tersebut terdiri dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik Rp10,54 miliar lebih dan kas murni Rp598,62 miliar lebih. Meski demikian, pemerintah provinsi juga mencatat adanya utang belanja sebesar Rp166,47 miliar lebih yang masih menjadi kewajiban untuk diselesaikan.</p>



<p>Giri Prasta menjelaskan kondisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menunjukkan kemampuan fiskal daerah sepanjang tahun berjalan. Pada awal tahun 2025, SAL tercatat Rp623,73 miliar lebih. Sebagian besar saldo tersebut dimanfaatkan sebagai penerimaan pembiayaan daerah Rp620,67 miliar lebih untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.</p>



<p>Selain itu, terdapat koreksi Rp3,05 miliar lebih yang berasal dari penyesuaian pembukuan tahun sebelumnya terkait pengembalian Dana BOSP dan telah diselesaikan melalui penyetoran kembali kepada Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. &#8220;Dengan perkembangan tersebut, Saldo Anggaran Lebih pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar 712,87 miliar rupiah lebih, yang mencerminkan kesinambungan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan prudent,&#8221; papar mantan Bupati Badung dua periode itu.</p>



<p>Dari sisi kekayaan daerah, Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2025 menunjukkan kondisi keuangan yang cukup kuat. Total aset yang dimiliki Pemprov Bali tercatat sebesar Rp23,19 triliun lebih.</p>



<p>Sementara itu, total kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp1,536 triliun lebih. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Bali mencapai Rp21,66 triliun lebih.</p>



<p>Kinerja keuangan daerah juga tercermin dalam Laporan Operasional. Selama tahun 2025, pendapatan operasional Pemprov Bali tercatat sebesar Rp10,85 triliun lebih, sedangkan beban atau pengeluaran operasional mencapai Rp6,05 triliun lebih.</p>



<p>Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah membukukan surplus operasional sebesar Rp4,02 triliun lebih. Selain itu, terdapat surplus dari kegiatan nonoperasional sebesar Rp59,35 miliar lebih, meskipun juga tercatat beban luar biasa sebesar Rp21,88 juta lebih.</p>



<p>Secara keseluruhan, Laporan Operasional Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 menunjukkan surplus sebesar Rp4,08 triliun lebih. Artinya, pendapatan yang diperoleh pemerintah masih jauh lebih besar dibandingkan beban yang harus ditanggung selama satu tahun anggaran.</p>



<p>Selain mencatat surplus, posisi kas daerah juga tetap terjaga dengan baik sepanjang tahun 2025. Pada awal tahun, saldo kas Pemprov Bali tercatat sebesar Rp623,73 miliar lebih.</p>



<p>Selama tahun berjalan, arus kas bersih dari aktivitas operasional menghasilkan tambahan kas sebesar Rp1,26 triliun lebih. Namun, pemerintah juga mengeluarkan dana cukup besar untuk berbagai kegiatan investasi dan pembangunan sehingga arus kas dari aktivitas investasi tercatat negatif sebesar Rp931,68 miliar lebih.</p>



<p>Aktivitas pendanaan juga mencatat arus kas negatif sebesar Rp243,46 miliar lebih, ditambah aktivitas transitoris yang menunjukkan arus kas negatif sebesar Rp3,05 miliar lebih. Meski terdapat sejumlah pengeluaran tersebut, saldo kas akhir Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2025 tetap meningkat menjadi Rp712,87 miliar lebih.</p>



<p>Sementara itu, kondisi kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Bali juga mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut tercermin dalam Laporan Perubahan Ekuitas yang menggambarkan perkembangan nilai kekayaan daerah setelah dikurangi seluruh kewajiban yang dimiliki.</p>



<p>Pada awal tahun anggaran 2025, nilai ekuitas Pemprov Bali tercatat sebesar Rp17,60 triliun lebih. Nilai tersebut kemudian meningkat berkat surplus operasional sebesar Rp4,08 triliun lebih serta adanya penyesuaian administrasi dan koreksi pembukuan sebesar Rp26,28 miliar lebih.</p>



<p>Dengan perkembangan tersebut, total ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun 2025 mencapai Rp21,66 triliun lebih.</p>



<p>Menurut Giri Prasta, berbagai indikator tersebut menunjukkan kondisi fiskal Bali tetap sehat dan terkendali. Pendapatan daerah mampu melampaui target, sementara pengelolaan belanja, aset, kas, dan kewajiban daerah tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang akuntabel dan bertanggung jawab. &#8220;Kami berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bali dan kesejahteraan masyarakat,&#8221; ucapnya</p>



<p>Selain itu, Giri Prasta mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.</p>



<p>Menurut dia, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Bali. Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Bali terus berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. &#8220;Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali terus berjalan pada koridor yang transparan, akuntabel, efektif, serta bertanggung jawab,&#8221; katanya.</p>



<p>Giri Prasta mengapresiasi DPRD Bali, BPK RI Perwakilan Bali, seluruh perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan sinergi dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. (bgn008)26062102</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-terima-penjelasan-pemprov-terkait-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Setujui Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 08:37:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[ranperdapajak]]></category>
		<category><![CDATA[retribusidaerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=128669</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1939" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-300x227.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1024x775.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-768x582.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1536x1163.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-2048x1551.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui Perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan III Tahun Sidang&#160;2025-2026, di Denpasar, pada Senin (18/5/2026). Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1939" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-300x227.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1024x775.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-768x582.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-1536x1163.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-2048x1551.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui Perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan III Tahun Sidang&nbsp;<a href="tel:20252026" target="_blank" rel="noreferrer noopener">2025-2026</a>, di Denpasar, pada Senin (18/5/2026).</p>



<p>Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III Ida Gede Komang Kresna Budi, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan seluruh anggota dewan, disampaikan bahwa secara keseluruhan, struktur dan anatomi Ranperda Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pajak dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan sistematika dan substansi Perda induk serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Ranperda ini disusun dengan berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah. Bagaimana semua anggota dewan menyetujui Perda ini?&#8221; kata Dewa Mahayadnya.</p>



<p>Menanggapi pertanyaan itu, seluruh anggota dewan yang hadir serempak menyatakan setuju. Dalam rapat itu, juga ditekankan bahwa agar Pemerintahan Provinsi Bali melakukan pengkajian terhadap objek retribusi baru yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dibuat dalam Peraturan Gubernur. &#8220;Dalam prasyarat meningkatkan pendapatan retribusi daerah, kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai dengan peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek dan upgrade teknologi sesuai perkembangan yang terjadi,&#8221; katanya.</p>



<p>DRPD Bali juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera melakukan standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada Rumah Sakit Dharma Yadnya guna menyelaraskan kualitas layanan kesehatan yang profesional, nyaman, dan berbasis digital bagi masyarakat. Kemudian mengintensifkan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengkajian dan pemetaan<br>potensi objek retribusi baru, sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan selaras dengan kewenangan provinsi. &#8220;DPRD Bali Mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Selain itu, DPRD Bali juga mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali. (bgn008)2051803</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-ranperda-pajak-dan-retribusi-daerah-jadi-perda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Gelar RDP dengan BTID, Tegaskan Kawasan Mangrove Wajib Dijaga untuk Benteng Ekologis </title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 12:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[BTID]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=128476</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dan pendalaman materi dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan kawasan mangrove Tahura Ngurah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260511_110508-1-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p><br>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dan pendalaman materi dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali pada Senin (11/5/2026).</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai dikenal sebagai benteng ekologis Bali Selatan, sehingga wajib dijaga. Selain menjadi penahan abrasi dan banjir rob, kawasan itu juga berfungsi sebagai penyerap karbon biru (blue carbon), habitat keanekaragaman hayati, serta pelindung sistem hidrologi Teluk Benoa. &#8220;Kami Pansus TRAP memperingatkan, kerusakan kawasan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, tetapi juga dapat memicu ancaman ekologis yang lebih luas, mulai dari banjir pesisir, sedimentasi laut, rusaknya terumbu karang, hingga ancaman terhadap kawasan strategis,&#8221; katanya.</p>



<p>Dia mengatakan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hukum lingkungan dan tata ruang. Artinya, semua kegiatan tetap wajib tunduk pada aturan kehutanan, lingkungan hidup, tata ruang, dan perlindungan kawasan pesisir.</p>



<p>Oleh karena itu, Pansus TRAP menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Karena itu, setiap aktivitas reklamasi dan pembangunan di wilayah pesisir Bali wajib melalui sinkronisasi lintas sektor, bukan sekadar pendekatan administratif sektoral. &#8220;Ketika ruang pesisir yang menjadi benteng kehidupan mulai kehilangan fungsi alaminya, maka kerugian ekologis yang muncul akan jauh lebih besar daripada keuntungan ekonomi jangka pendek,&#8221; katanya.</p>



<p>Supartha menegaskan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai memiliki kedudukan hukum khusus sebagai kawasan konservasi yang tidak bisa diperlakukan layaknya ruang investasi biasa. Menurut dia, kawasan tersebut sejak era kolonial telah ditempatkan sebagai kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi. Selain itu, Pansus Trap juga menyoroti proses tukar-menukar kawasan hutan yang dinilai menyimpan banyak kejanggalan administratif.&nbsp;&#8220;Kami menilai, pengawasan kewajiban lahan pengganti, dugaan maladministrasi dalam verifikasi kawasan, hingga pembiaran penguasaan kawasan oleh ratusan warga tanpa penyelesaian formal yang jelas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, Pansus TRAP mengungkap temuan mengejutkan berupa terbitnya 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan yang disebut masih masuk area hutan mangrove dan Tahura Ngurah Rai. Temuan itu kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. &#8220;Kalau kawasan konservasi bisa berubah menjadi hak milik pribadi, lalu muncul aktivitas industri dan pembangunan di atasnya, maka ada persoalan serius dalam tata kelola ruang dan pengawasan negara,&#8221; katanya. (bgn008)26051110</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-gelar-rdp-dengan-btid-tegaskan-kawasan-mangrove-wajib-dijaga-untuk-benteng-ekologis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
