<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#desaadatberbasiskearifanlokal &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/desaadatberbasiskearifanlokal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Oct 2022 00:49:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>#desaadatberbasiskearifanlokal &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gubernur Wayan Koster Ajak BKS LPD Perkuat Fungsi Keuangan di Desa Adat Berbasis Kearifan Lokal￼</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/gubernur-wayan-koster-ajak-bks-lpd-perkuat-fungsi-keuangan-di-desa-adat-berbasis-kearifan-lokal%ef%bf%bc/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-wayan-koster-ajak-bks-lpd-perkuat-fungsi-keuangan-di-desa-adat-berbasis-kearifan-lokal%25ef%25bf%25bc</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/gubernur-wayan-koster-ajak-bks-lpd-perkuat-fungsi-keuangan-di-desa-adat-berbasis-kearifan-lokal%ef%bf%bc/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 00:49:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangli]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#bkslpd]]></category>
		<category><![CDATA[#desaadatberbasiskearifanlokal]]></category>
		<category><![CDATA[#gubernurwayankoster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=58473</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1024" height="717" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119-300x210.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119-768x538.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></div>Bangli, Baliglobalnews Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi membuka Musda III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali di Baliwoso Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kabupaten Bangli pada Selasa (18/10/2022). Gubernur mengajak seluruh BKS LPD Provinsi Bali kompak bersatu memperkuat fungsi keuangan di desa adat melalui LPD yang berbasis kearifan lokal Bali. Gubernur Bali, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1024" height="717" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119-300x210.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0119-768x538.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></div>
<p>Bangli, Baliglobalnews</p>



<p>Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi membuka Musda III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali di</p>



<p>Baliwoso Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kabupaten Bangli pada Selasa (18/10/2022). Gubernur</p>



<p>mengajak seluruh BKS LPD Provinsi Bali kompak bersatu memperkuat</p>



<p>fungsi keuangan di desa adat melalui LPD yang berbasis kearifan</p>



<p>lokal Bali.</p>



<p>Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan salah satu yang menjadi perhatian serius pada pembangunan Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru adalah desa adat dengan tujuan untuk memperkuat adat istiadat, tradisi, seni budaya dan</p>



<p>kearifan lokal Bali, karena telah terbukti menjadi kekuatan utama</p>



<p>Pulau Bali. &#8220;Nilai &#8211; nilai tersebut terwadahi sangat kokoh di desa</p>



<p>adat. Itulah sebabnya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Desa</p>



<p>Adat mendapat perhatian khusus dan prioritas. Maka desa adat ini saya perkuat kedudukan, fungsi, dan kewenangannya dengan</p>



<p>memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019</p>



<p>tentang Desa Adat di Bali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Gubernur menyatakan sekarang mulai berbenah dengan desa adat, dengan menata sistem keuangannya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali dengan fungsi untuk mengelola keuangan di Desa Adat yang total mencapai Rp 447,9 milyar atau desa adat di Bali yang jumlahnya mencapai 1493, masing-masing desa adat diberi dana Rp 300 juta per tahun.</p>



<p>Lembaga &#8211; lembaga yang ada di desa adat juga sudah terbentuk</p>



<p>dengan baik, di antaranya ada pemangku, serati, paiketan krama</p>



<p>istri, yowana, pasraman, hingga telah dibentuk sistem keamanan</p>



<p>lingkungan terpadu berbasis desa adat sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020.</p>



<p>Terkait ekonomi di desa adat, kata dia, juga telah dibentuk baga utsaha padruwen desa adat (BUPDA) yang diatur dengan Peraturan Daerah</p>



<p>Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022, agar BUPDA ini memiliki tugas</p>



<p>untuk mengurusi sektor riil perekonomian di desa adat, supaya</p>



<p>perekonomian di Bali bisa berputar dan dimanfaatkan sepenuh-</p>



<p>penuhnya oleh krama adat di Bali. &#8220;Belum setahun sudah terbentuk</p>



<p>329 BUPDA se-Bali, dan semua desa adat di tahun 2023 harus memiliki BUPDA, sehingga ekonomi yang berbasis dengan kebutuhan</p>



<p>masyarakat adat di Bali bisa tercipta. Jadi yang namanya upakara Galungan, Kuningan, Piodalan, Purnama, Tilem, hingga hari &#8211; hari suci lainnya bisa terpenuhi pasarnya melalui BUPDA dengan menjual janur, pisang, telur, canang hingga kebutuhan pokok lainnya sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk mewujudkannya, lanjutannya, perlu membenahi lembaga</p>



<p>perkreditan desa (LPD), dimulai dari regulasinya yang sekarang</p>



<p>hanya diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Lembaga Perkreditan Desa</p>



<p>dari segi nomenklatur nama sudah mencerminkan praktik perbankan, sehingga dari segi prinsip yang dijalankan dalam LPD ini</p>



<p>sebenarnya harus ajeg dengan peraturan Perbankan. Maka lembaga keuangan ini, dengan ketentuan yang berlaku bisa dimasuki dan tunduk terhadap hukum positif.Untuk itu ke depan LPD harus menjalankan tata kelola yang sesuai dengan kearifan lokal Bali, sehingga LPD di Bali harus dibenahi secara total, komprehensif dan semuanya harus memiliki kesadaran bersama. &#8220;Kalau tidak, satu demi satu masalah akan terus</p>



<p>bermunculan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menyatakan langkah strategis sudah diambil, di antaranya sumber masalah di LPD adalah adanya uang APBD atau uang negara yang menjadi penyertaan di LPD. Walaupun sedikit jumlahnya dibandingkan dengan uang krama yang ada di LPD, maka dia harus taat pada aturan negara dan kalau bermasalah, hukum yang akan masuk.</p>



<p>&#8220;Sekarang mulai satu per satu ada masalah di LPD, karena urusan</p>



<p>uang kecil. Sehingga saya sudah ubah sistemnya dengan mengibahkan uang APBD itu ke LPD. Kalau ada yang belum proses</p>



<p>pengibahannya, segera proses lengkap dengan dokumen penyertaan yang akurat dan jelas,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 mesti segera dibenahi, basisnya adalah kearifan lokal, dan jangan lagi dinamakan lembaga perkreditan desa, namun harus diubah</p>



<p>menjadi labda pecingkreman desa adat, sehingga dalam praktik</p>



<p>tata kelolanya semua dengan hukum adat. &#8220;Kalau sudah tertata</p>



<p>dengan kearifan lokal, maka LPD itu tidak bisa dimasuki lagi oleh</p>



<p>hukum positif. Jadi saya sudah data satu demi satu muncul masalahnya di Bali, sedih saya lihat sampai masuk ke ranah hukum LPD ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Gubernur meminta jangan ada konflik kepentingan akibat adanya keinginan spesifik pribadi. Tapi semuanya harus memiliki jiwa bersih, niat yang mulia dan jangan ada yang nakal di LPD dari sekelompok orang tertentu. &#8220;Kita semuanya harus kompak bersatu,</p>



<p>supaya LPD bisa berdaya saing dan mampu memperkuat fungsi</p>



<p>keuangan di desa adat melalui peraturan daerah yang baru. Kalau</p>



<p>semua sudah berbasis kearifan lokal, maka tatanannya juga kita perbaiki, termasuk di dalam LPD harus ada lembaga yang mengawasinya seperti halnya perbankan ada otoritas jasa keuangan yang mengawasi praktiknya,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Ketua Panitia Musda III BKS LPD Provinsi Bali, I Made Pasti,</p>



<p>melaporkan Musyawarah Daerah BKS-LPD Provinsi Bali dilaksanakan</p>



<p>setiap lima tahun sekali dengan tujuan untuk mengevaluasi dan</p>



<p>mempertanggungjawabkan kepengurusan demi kebaikan organisasi, agar mampu memiliki peran strategis di dalam memperkuat ekonomi di desa adat. (bgn003) 22101819</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/gubernur-wayan-koster-ajak-bks-lpd-perkuat-fungsi-keuangan-di-desa-adat-berbasis-kearifan-lokal%ef%bf%bc/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
