<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPJAMSOSTEK &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/bpjamsostek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jun 2021 04:12:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>BPJAMSOSTEK &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPJAMSOSTEK Denpasar serahkan santunan kematian ke anggota HPI Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/bpjamsostek-denpasar-serahkan-santunan-kematian-ke-anggota-hpi-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bpjamsostek-denpasar-serahkan-santunan-kematian-ke-anggota-hpi-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/bpjamsostek-denpasar-serahkan-santunan-kematian-ke-anggota-hpi-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Marley]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2021 04:12:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[BPJAMSOSTEK]]></category>
		<category><![CDATA[denpasarserahkansantunan]]></category>
		<category><![CDATA[keanggotaHPIBali]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=33149</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="775" height="478" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123.jpg 775w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123-300x185.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123-768x474.jpg 768w" sizes="(max-width: 775px) 100vw, 775px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris dari Ketut Sudarwanto dan I Nyoman Susila yang merupakan anggota Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali. &#8220;BPJAMSOSTEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="775" height="478" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123.jpg 775w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123-300x185.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/06/Santunan-123-768x474.jpg 768w" sizes="(max-width: 775px) 100vw, 775px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris dari Ketut Sudarwanto dan I Nyoman Susila yang merupakan anggota Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali.</p>



<p>&#8220;BPJAMSOSTEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga,&#8221; kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Selasa.</p>



<p>Ketut Sudarwanto dan I Nyoman Susila terdaftar sebagai perserta BPJAMSOSTEK pada bulan Oktober 2020 dan Maret 2021. Berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019, masing-masing ahli waris berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta.</p>



<p>&#8220;Dengan penyerahan santunan ini merupakan momentum bagi DPD HPI agar dapat terus memberikan perlindungan bagi seluruh anggotanya dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Menurut Opik Taufik, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, seluruh anggota HPI dapat bekerja dengan tenang karena sudah terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.</p>



<p>Namun diharapkan keberlanjutan pembayaran iuran dapat dijaga, sehingga tidak ada peserta yang tidak mendapatkan perlindungan karena masa kepesertaannya tidak aktif,&#8221;ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Potensi peserta di sektor pariwisata di Bali cukup tinggi. Sebelumnya, lebih dari 4.000 pramuwisata yang berada di bawah koordinasi DPD HPI Bali sudah menjadi peserta. Saat itu kepesertaannya masih diberi bantuan stimulus oleh DPD HPI,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Namun per 31 Mei 2021, bantuan stimulus ini berakhir. Tentunya sejak 1 Juni 2021 dan seterusnya, diharapkan mereka mendaftar atau menjadi peserta secara mandiri.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan para peserta bisa daftar ulang kembali, walau dari sisi iuran mereka harus bayar sendiri. Nah, kita akan kerjasama dengan HPI sebagai wadah yang menaungi mereka,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Opik menambahkan, terkait dengan usia peserta yang dinaikkan dari 60 menjadi 65 tahun, penyesuaian di aplikasi sudah bisa dilakukan sehingga bagi para peserta di atas 60 tahun dan di bawah 65 tahun bisa mendaftar sebagai peserta.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada anggotanya yang diterima ahli waris.</p>



<p>&#8220;Walaupun santunan ini tidak dapat mengganti kesedihan keluarga yang ditinggalkan, setidaknya dapat membantu keberlanjutan hidup keluarganya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Nuarta mengatakan HPI Bali akan terus menjalin kerja sama dengan BPJAMSOSTEK dalam hal kepesertaan, sehingga seluruh anggota HPI Bali yang berjumlah 6.076 orang tetap mendapat perlindungan dari risiko-risiko pekerjaan.</p>



<p>&#8220;Dari 6.076 anggota kami, hampir 95 persen sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Yang jelas, kami melihat program ini luar biasa, sangat membantu pekerja dan memberikan proteksi bagi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,&#8221; ucap Nuarta.(bgn123)21062213</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/bpjamsostek-denpasar-serahkan-santunan-kematian-ke-anggota-hpi-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPJAMSOSTEK Denpasar serahkan klaim jaminan tiga ahli waris peserta</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/bpjamsostek-denpasar-serahkan-klaim-jaminan-tiga-ahli-waris-peserta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bpjamsostek-denpasar-serahkan-klaim-jaminan-tiga-ahli-waris-peserta</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/bpjamsostek-denpasar-serahkan-klaim-jaminan-tiga-ahli-waris-peserta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kris008]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 14:36:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[AHLI WARIS]]></category>
		<category><![CDATA[BPJAMSOSTEK]]></category>
		<category><![CDATA[KLAIM JAMINAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=16356</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar&#160;menyerahkan klaim jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja kepada tiga ahli waris peserta di Ibu Kota Provinsi Bali itu. &#8220;Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-klaim-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar&nbsp;menyerahkan klaim jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja kepada tiga ahli waris peserta di Ibu Kota Provinsi Bali itu.</p>



<p>&#8220;Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasar PP Nomor 82 Tahun 2019,&#8221; kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Senin.</p>



<p>Menurut Irfan, di tengah wabah COVID-19 ini, perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi ini penting karena musibah bisa terjadi kapan saja.</p>



<p>Terlebih berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri dalam program BPJAMSOSTEK.</p>



<p>Ada empat program yang dimiliki BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).</p>



<p>Irfan menambahkan, dilihat dari risiko pekerjaan semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari.</p>



<p>&#8220;Harapan kami dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja maupun keluarga di rumah,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Irfan mengemukakan belum lama ini pihaknya menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada I Ketut Suendi selaku ahli waris almarhum Putu Novita Dewi yang meninggal dunia dan&nbsp;berstatus masih aktif bekerja di Koperasi Arya Wang Bang Pinatih.</p>



<p>Ahli waris mendapatkan haknya berupa santunan dari BPJAMSOSTEK dengan total Rp46,64 juta lebih, yakni Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua Rp4,64 juta lebih.</p>



<p>Kemudian pihaknya juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Made Tina Wiratni selaku ahli waris almarhum Made Juliarta yang meninggal dunia pada 22 Agustus 2020 karena sakit.</p>



<p>Almarhum Juliarta berstatus masih aktif bekerja di BAD ASS GARMENT FACTORY, tetapi dinon-aktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2020.</p>



<p>&#8220;Ahli waris mendapatkan haknya berupa santunan dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua Rp8,87 juta. Total santunan yang diberikan Rp50,87 juta lebih,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Selain itu, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Lies Purwanti Santoso selaku ahli waris Deddy Supriyanto yang mengalami kecelakaan setelah selesai pertemuan komunitas GRAB di Jalan Mahendradata Denpasar (mengalami cedera kepala).</p>



<p>Deddy Supriyanto sempat dirawat di RSU Surya Husada Denpasar dan meninggal pada 27 Juli 2020. Untuk biaya pengobatan di RS Surya Husadha Rp140,97 juta lebih dan santunan kepada ahli waris Rp70,13 juta lebih.</p>



<p>&#8220;Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK,&#8221; ujar Irfan.</p>



<p>Terkait adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemi ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim.</p>



<p>&#8220;Tentunya yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas,&#8221; katanya.</p>



<p>Di samping itu, untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara &#8220;One to Many&#8221; yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan. (bgn123)20113034</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/bpjamsostek-denpasar-serahkan-klaim-jaminan-tiga-ahli-waris-peserta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>262 ribu pekerja di Bali terima bantuan subsidi upah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/262-ribu-pekerja-di-bali-terima-bantuan-subsidi-upah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=262-ribu-pekerja-di-bali-terima-bantuan-subsidi-upah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/262-ribu-pekerja-di-bali-terima-bantuan-subsidi-upah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2020 09:28:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[bali]]></category>
		<category><![CDATA[bantuansubsidiupah]]></category>
		<category><![CDATA[BPJAMSOSTEK]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=15228</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua mencatat ada 262 ribu pekerja di Bali yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama. &#8220;Ada 262 ribu penerima BSU turut menggerakkan perekonomian di Bali karena tahap pertama sudah dicairkan melalui rekening mereka&#160; sebesar Rp1,2 juta dari Rp2,4 juta yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/BPJAMSOSTEK-Banuspa-kuta-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua mencatat ada 262 ribu pekerja di Bali yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.</p>



<p>&#8220;Ada 262 ribu penerima BSU turut menggerakkan perekonomian di Bali karena tahap pertama sudah dicairkan melalui rekening mereka&nbsp; sebesar Rp1,2 juta dari Rp2,4 juta yang akan diterima,&#8221; kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Banuspa Deny Yusyulian di Denpasar, Minggu.</p>



<p>Deny menambahkan, BSU termin pertama telah diterima pekerja di Bali pada Agustus-September 2020. Sedangkan untuk termin kedua akan diterima dalam waktu dekat ini.</p>



<p>Menurut dia, untuk menyukseskan penyaluran BSU ini peran perusahaan maupun pemberi kerja sangat penting. &#8220;Di satu sisi perusahaan harus fokus melaporkan data pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU, salah satunya peserta aktif BPJAMSOSTEK,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Di sisi lain, informasi pemberi kerja untuk mengiformasikan nomor rekeningnya juga dibutuhkan untuk dimuktahirkan dalam data BPJAMSOSTEK.</p>



<p>Terkait data penerima BSU, pihaknya telah melakukan tiga kali filterisasi atau validasi agar BSU yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Filter pertama sudah kami lakukan dengan menemukan pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Tahapan berikutnya, dilakukan validasi dengan perbankan, karena beberapa &#8216;ketemu&#8217; tenaga kerja menyampaikan nomor rekening ternyata nomor rekening suami atau istrinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Validasi dengan perbankan itu, lanjut dia, tujuannya juga sama supaya tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memberikan BSU kepada orang yang berhak.</p>



<p>&#8220;Validasi ketiga, kami memfilter kembali ke Nomor Induk Kependudukan (NIK). Satu NIK, satu nomor kartu BPJAMSOSTEK. Jadi, satu rekening itu yang kami rekomendasikan ke pemerintah pusat untuk diberikan BSU,&#8221; ucap Deny.</p>



<p>Sebelumnya Kasubdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Andi Awaluddin di Kuta, Kabupaten Badung, belum lama ini mengingatkan perusahaan agar mematangkan data para pekerja.</p>



<p>Data itu selanjutnya disampaikan kepada BPJAMSOSTEK untuk diteruskan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.</p>



<p>&#8220;Untuk data, kami sudah berlapis, apabila ada data yang memang belum memenuhi syarat, kita kembalikan lagi ke BPJAMSOSTEK,&#8221; ujar Awaluddin.(bgn123)20112222</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/262-ribu-pekerja-di-bali-terima-bantuan-subsidi-upah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sulut raih MURI karena jamin 36.000 petani melalui BPJAMSOSTEK</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/sulut-raih-muri-karena-jamin-36-000-petani-melalui-bpjamsostek/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sulut-raih-muri-karena-jamin-36-000-petani-melalui-bpjamsostek</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/sulut-raih-muri-karena-jamin-36-000-petani-melalui-bpjamsostek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 00:40:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJAMSOSTEK]]></category>
		<category><![CDATA[manado]]></category>
		<category><![CDATA[MURI]]></category>
		<category><![CDATA[petani]]></category>
		<category><![CDATA[sulawesiutara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=9060</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="792" height="476" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek.jpg 792w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek-300x180.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek-768x462.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 792px) 100vw, 792px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena memberikan jaminan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 36.000 petani di daerah tersebut. Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Manado, Kamis, mengatakan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, memiliki lahan pertanian yang tersebar hampir di seluruh wilayah termasuk di Provinsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="792" height="476" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek.jpg 792w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek-300x180.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/09/1muri-bpjamsostek-768x462.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 792px) 100vw, 792px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena memberikan jaminan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 36.000 petani di daerah tersebut.</p>



<p>Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Manado, Kamis, mengatakan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, memiliki lahan pertanian yang tersebar hampir di seluruh wilayah termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.</p>



<p>Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dengan bekerja sebagai buruh tani dan petani penggarap. Keberadaan mereka menjadi sangat penting guna menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan meningkatkan perekonomian di wilayah Provinsi Sulut.</p>



<p>Hal inilah, katanya, yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36.000 buruh tani dan petani penggarap di wilayah tersebut.</p>



<p>Kedua profesi tersebut tergolong sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang perlindungannya dicover oleh APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.</p>



<p>Sebagai bukti komitmen tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 5 perwakilan buruh tani dan petani penggarap di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (23/9)</p>



<p>Pencapaian yang membanggakan ini juga mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebagai rekor dunia “Pemrakarsa dan Penyelenggara Perlindungan Program JAMSOSTEK kepada Petani Terbanyak” yang tercatat dengan nomor No. 9650/R.MURI/IX/2020. Hal tersebut sekaligus membukukan rekor baru setelah sebelumnya Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK juga pernah membuat rekor dengan memberikan perlindungan program jaminan sosial kepada 35.000 pekerja lintas agama pada tahun 2018.</p>



<p>“Sebenarnya kami akan mendaftarkan sebanyak 150.000 buruh tani dan petani penggarap, namun hingga saat ini baru 36.000 petani yang telah memenuhi syarat administrasi yaitu KTP, karena banyak dari mereka yang ragu untuk mencantumkan profesi petani di KTP mereka. Oleh karena itu saya mengimbau agar jangan pernah merasa ragu dan takut menjadi petani, karena sudah dilindungi oleh BPJAMSOSTEK,” tegas Olly.</p>



<p>Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan profesi di bidang pertanian memiliki risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang sangat besar, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial menjadi hal krusial yang harus dimiliki para petani.</p>



<p>&#8220;Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang telah mempercayakan perlindungan para petani di wilayahnya kepada BPJAMSOSTEK,” ungkap Agus.</p>



<p>Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Sulut dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.</p>



<p>“Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Sulut untuk memberikan perlindungan kepada para petani, karena mereka memiliki jasa yang besar kepada perekonomian negeri ini, namun banyak diantara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap Provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulut ini,” tandas Rekson.</p>



<p>Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga bulan Desember 2020, dan sesuai Peraturan Gubernur perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya.</p>



<p>Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.</p>



<p>Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.</p>



<p>“Semoga dengan diberikan perlindungan ini, petani di wilayah Sulawesi Utara dapat bekerja lebih tenang, produktivitas meningkat sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi nasional yang terkena imbas pandemi COVID-19,” tutup Agus. (bgn123)20092404</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/sulut-raih-muri-karena-jamin-36-000-petani-melalui-bpjamsostek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
