Badung, Baliglobalnews
Agenda pelantikan Bupati Badung sesuai tahapan pilkada serentak ditetapkan pada Rabu (17/2). Namun hingga berita ini ditulis, SK pelantikan Bupati Badung belum pasti.
Belum turunnya SK Mendagri tentang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung, I Dewa Gede Sudirawan, SIP., M.Si., ketika dimintai konfirmasi Senin (15/2). Dia menyatakan belum menerima SK dari Kemendagri terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa.
”Ada dua opsi terkait pelantikan ini. Pertama, pelantikan tetap sesuai agenda semula, yakni tanggal 17 Februari 2021 pukul 11. Kami setelah berkoordinasi dengan provinsi, persiapan dan gladi bersih tidak berhenti, tetap dilaksanakan pada tanggal 16 (hari ini – red) di provinsi. Ini kan (pelantikan – red) kewenangan ada di provinsi. Kami akan menunggu SK Mendagri sampai pada tanggal 17 hingga pukul 07.00-08.00,” katanya ketika dimintai konfirmasi pada Senin (15/2) kemarin.
Sudirawan menyebutkan opsi kedua, yakni jika hingga batas waktunya SK Mendagri tentang pelantikan belum turun, maka Gubernur akan melantik Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, sebagai pelaksana harian. ”Gubernur nanti yang akan menugaskan sekda untuk menjadi pelaksana harian,” katanya. (bgn002)21021422