Media Informasi Masyarakat

Sipropam Polres Badung Sosialisasikan Aplikasi Propam Presisi

Badung, Baliglobalnews

Personil Sipropam Polres Badung mensosialisasikan Aplikasi Propam Presisi di Kantor Pelayanan Terpadu Parama Radha Gantari Satlantas Polres Badung yang dipimpin PS Kanitpaminal, Aiptu I Nyoman Wijaya didampingi PS. Kanitprovos Aipda I Putu Mahardika Utama yang diikuti dua personil Sipropam Polres Badung, pada Rabu (24/11).

Kasipropam Polres Badung, Iptu I Nyoman Sutanaya, mengatakan masyarakat masih ada yang belum tahu terkait tugas pokok propam (profesi pengamanan) dalam lingkungan Kepolisian. Karena itu, dia  mengharapkan seluruh masyarakat bisa mengunduh aplikasi Propam Presisi di HP. Hal ini penting guna memudahkan masyarakat menerima pelayanan, bila menemukan pelayanan petugas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bertugas dan bertanggung jawab dalam pembinaan profesi, penegakan disiplin dan pengamanan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sutanaya.

Dia juga menyebutkan tugas propam secara umum adalah melaksanakan pembinaan, menyelenggarakan pengamanan internal, menegakkan disiplin dan pelanggaran etika profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Propam memberikan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota/PNS Polri terkait masalah pelanggaran disiplin dan pelanggaran etika profesi.

“Aplikasi Propam Presisi ini bertujuan  untuk sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif terkait permasalahan pelayanan Kepolisian,” tandasnya. (bgn003)21112404

Comments
Loading...