Sinergi Kementerian Dan Imigrasi Dongkrak Pertumbuhan Investasi
Badung, Baliglobalnews
Kementerian Investasi dan Direktorat Jenderal Imigrasi, siap bersinergi guna mendongkrak pertumbuhan investasi di Indonesia. Hal itu dikatakan Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Andy Sugiharto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Jumat (21/2/2025) sore.
“Kami di Imigrasi mengurus perizinan usaha dan imigrasi mengenai orang (pengusahanya). Sehingga, kerja sama ini sangat penting untuk memastikan investasi yang masuk dapat berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan para menteri terkait investasi dan regulasi di awal Januari 2025,” katanya.
Dia menyampaikan Kepala BKPM juga menekankan bahwa investasi di Indonesia, khususnya di Bali, tidak hanya terbatas pada sektor pariwisata. “Bali memang dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi kita tidak boleh melupakan potensi sumber daya alam yang ada. Misalnya, produk turunan dari kelapa, hasil perikanan, dan komoditas lokal lainnya yang bisa dikembangkan lebih jauh,” katanya.
Kemudian, terkait lima sektor prioritas dalam investasi kebijakan pemerintah, yaitu energi, pertahanan, pangan, digitalisasi, dan gizi. Penguatan investasi di sektor-sektor tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 4 juta nomor induk berusaha (NIB) yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Tapi masih adanya praktik pelanggaran oleh pihak asing yang mendirikan usaha di bawah skema usaha kecil dan menengah untuk menghindari regulasi. Investor asing seharusnya hanya boleh beroperasi di atas nilai investasi tertentu. Jika ada yang berinvestasi di bawah Rp10 miliar, itu sudah tergolong pelanggaran dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” ucapnya.
BKPM bersama Imigrasi berencana memperketat pengawasan terhadap modus investasi asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai pemilik usaha. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi investasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan melindungi kepentingan pelaku usaha domestik.
Andy menekankan bahwa tantangan dalam mengawasi investasi di Indonesia bukan hanya berasal dari keterbatasan sumber daya manusia, tetapi juga dari kompleksitas regulasi. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Imigrasi, menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan investasi yang masuk. (bgn008)25022201