Sikapi SE Mendagri, PDAM Denpasar Tak Mungkin Turunkan Tarif Imbau Pelanggan Buat Penampungan Air
Denpasar, Baliglobalnews
Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sewakadarma tidak mungkin menurunkan tarif air minum. Jika diturunkan, semua biaya operasional otomatis akan turun.
Hal itu diungkapkan Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Denpasar, Ni Putu Sri Utami, S.E., ketika dimintai konfirmasi atas SE Mendagri kepada gubernur, bupati/walikota seluruh Indonesia agar menyesuaikan tarif air pada masa pandemi Covid-19 ini. ”Kalau tarif diturunkan, kami khawatir akan berdampak pada pelayanan kualitas dan kuantitas air kepada konsumen tidak sesuai dengan yang diharapkan,” kata Sri Utami ketika dtemui di ruang kerjanya Senin (3/8).
Sri Utami menyatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji tarif air, apakah akan tetap seperti sekarang atau naik. ”Kami hanya mengajukan kajian, keputusan apakah tetap atau naik itu ada pada pemilik, Pemkot Denpasar,” katanya.
Ibu tiga anak tersebut menyatakan Perumda Tirta Sewaka Darma sudah menerapkan beberapa yang tertuang dalam SE Mendagri tersebut, di antaranya membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan menggratiskan pembayaran air minum pada bulan Mei, Juni dan Juli kepada pelangganan, khususnya pelanggan D1-1 hingga D1-4, di antaranya untuk rumah tangga, tempat sosial, ibadah yang jumlahnya mencapai 3.000 pelanggan.
”SE ini menjadi penguat bagi kami dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pelanggan,” katanya.
Dia menyebutkan pelanggan kini wajib mempunyai penampungan air, karena sewaktu-waktu air bisa mati. ”Kalau tiba-tiba terjadi gangguan distribusi air, kan kita bisa memanfaatkan air di bak penampungan,” kataya seraya mengimbau jika ada gangguan atau pengaduan, pelanggan dapat menyampaikan ke nomor pengaduan lewat telepon 0361-240749.
Utari juga menyampaikan kabar gembira. Dalam rangka HUT ke-23 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan Hari Pelanggan pada September mendatang, pihaknya memberikan gebyar diskon 50 persen atau dengan hanya Rp 800.000 kepada masyarakat yang memohon sambungan baru. ”Genyar diskon ini juga berlaku kepada pelanggan yang memohon kembali sambungannya yang sempat diputus,” katanya. (bgn/din)20080310