Media Informasi Masyarakat

Sikapi Protes Hasil Pilkel, Warga Angantaka Dukung Pemerintah Bersikap Tegas Sesuai Aturan

Mangupura, Baliglobalnews

Sekitar empat puluh warga Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Badung terkait kisruh pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka Jumat (19/2). Lima perwakilan warga diterima oleh Plh. Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, di ruangan kerjanya.

Usai pertemuan, Ir. I Ketut Wiranata, S.T. M.Si., yang memimpin warga menyatakan dirinya bersama sejumlah warga datang ke Pemkab Badung dalam suasana damai untuk menyerahkan pernyataan sikap terkait Pilkel Desa Angantaka pada 7 Februari 2021 lalu.

”Pilkel ini disambut baik oleh semua masyarakat Desa Angantaka dan perhelatan tersebut berjalan dengan baik pula,” katanya.

Dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada Plh. Bupati Badung tersebut, dia menyatakan ada tiga pernyataan sikap. Berikut kutipan pernyataan sikap tersebut, 1. Bahwa Pemilihan Perbekel Desa Angantaka yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Perbekel Desa Angantaka pada hari Minggu, 7 Februari 2021 telah berjalan dengan baik, lancar, aman, jujur dan adilsesuai dengan aturan yang berlaku. 2. Bahwa Panitia Pemilihan Perbekel Desa Angantaka telah melaporkan kepada BPD Angantaka yang selanjutnya BPD Angantaka melaksanakan penetapan perbekel terpilih serta melaporkan hasil penetapan tersebut kepada Bupati Badung melalui Camat Abiansemal. 3. Bahwa sesuai dengan angka 1 dan 2 di atas, maka kami dari masyarakat Desa Angantaka mendukung sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengambil langkah yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Surat pernyataan sikap dalam satu lembar tersebut bertanggal 18 Februari 2021 ditandatangani oleh lima warga masing-masing Ir. I Ketut Wiranata, S.T., M.Si., I Nyoman Suteja, I Gede Darma Suta, AA Ngurah Astika, B.Sc., dan I Made Sutarka.

Menurut Wiranata, Plh. Bupati Adi Wiryatama didampingi Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK, mengharapkan masyarakat agar tetap kondusif dan menyampaikan terima kasih sudah datang dan mendukung pemerintah dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat sesuai aturan.

Dia juga menyebutkan surat pernyataan yang isinya sama juga ditujukan kepada Ketua DPRD Badung.

Sebelumnya, pada Rabu (17/2) sejumlah warga Desa Angantaka bersama calon perbekel nomor urut 2, Nyoman Bagiana, didampingi kuasa hukum juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Badung. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, bersama Wakil Ketua I, Wayan Suyasa; Wakil Ketua II, Made Sunarta, Ketua Komisi I, Wayan Regep.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta adanya keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan pilkel. Pasalnya, ada norma yang dalam pelaksanaan terjadi perbedaan. Permasalahan tersebut terkait dengan surat suara yang dicoblos simetris. Dari 9 TPS yang ada satu TPS menyatakan sah, namun di 8 TPS memutuskan tidak sah. Jumlah suara simetris mencapai 581 suara.

Sementara hasil hitungan suara pada pilkel pilkel calon nomor urut satu memperoleh 1.099 suara dan nomor urut dua mendapat 1.067 suara. Selisih suara sangat tipis, hanya 32, sedangkan suara simetris 581. Suara simetris terjadi di mana kertas suara tidak dibuka sempurna, sehingga coblosan di satu gambar calon perbekel menembus lipatan kertas di bawahnya, namun tidak mengenai gambar calon lain.

Karena pada bintek pilkel telah disepakati bahwa suara simetris sah, maka pihak Nyoman Bagiana menuntut agar kotak tempat penyimpanan suara simetris itu dibuka untuk dihitung. Namun pihak panitia pemilihan menyatakan proses pilkel sudah selesai, karena semua saksi sudah menandatangani hasil pilkel.

Merasa diperlakukan tidak adil, pihak Bagiana sudah melaporkan masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (15/2).

Dari pertemuan tersebut, DPRD lantas menggelar rapat pimpinan dengan mengundang pihak eksekutif yang dipimpin oleh Plh. Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa.di ruang rapat pimpinan DPRD Puspem Badung pada Kamis (18/2).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, memutuskan DPRD mengeluarkan rekomendasi agar permasalahan Pilkel Desa Angantaka diselesaikan secara musyawarah mufakat. (bgn003)21021918

Comments
Loading...
Discover Rytr with full feature access.