Sidang Perdata Dan Pidana Di PN Denpasar Kembali Digelar Usai “Nyepi”
Denpasar, Baliglobalnews
Usai Perayaan Hari Raya Nyepi di Pulau Dewata, yang jatuh pada 14-15 Maret 2021. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjadwalkan perkara pidana, kembali berlangsung pada Selasa (16/3/2021). Sedangkan, sidang perkara perdata dimulai pada Rabu (17/3/2021).
Hal itu dikatakan Waka PN Denpasar, Wayan Gede Rumega didampingi Humas PN Denpasar, Made Pasek saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (13/3/2021). Dimana, arahan ini mengikut surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 003.1/15191/PK/BKD terkait Hari Raya Nyepi.
“Karena Senin (15/3/2021) besok, masih dalam rangkaian Hari Raya Nyepi atau Ngembak Geni, maka persidanan dijadwalkan kembali digelar Selasa (16/3/2021),” ucap Made Pasek.
Guna memberikan pelayaran prima dan bermutu, PN Denpasar telah memiliki aplikasi pengadilan elektronik (e-court) yang pastinya dapat mempercepat dan mempermudah pendaftaran perkara.
“Ini inovasi kami dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Pelayanan lain selain perdata dan pidana, juga tetap membuka layanan untuk gugatan, permohon dan GS juga dibuka pada hari yang sama, Selasa (16/3/2021).
PN Denpasar juga terus berupaya dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menunggu antrian sidang.
Namun, karena banyaknya perkara yang ditangani PN Denpasar, sehingga diharapkan masyarakat yang datang mencari keadilan, tetap bersabar mengantri.
“Teknisnya untuk sidang pidana siapa yang lebih dahulu melapor ke Panitra Pengganti (PP) dan ke majelis hakim, itu yang didahulukan. Kalau, sidang perdata juga hampir sama, artinya siapa yang lebih dahulu melapor dalam sidang itu dia yang dilayani sesuai dengan jam dan harinya,” tambah Rumega.(BGN008)21031501

