Media Informasi Masyarakat

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan 2 Usulan Ranperda

Denpasar, Baliglobalnews
Sidang paripurna ke-13 masa persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar pada di Gedung DPRD Kota Denpasar pads Selasa (3/8). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, yang hadir langsung menyampaikan usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 dan Ranperda Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
Jaya Negara mengatakan, mengacu pada kebijakan Pendapatan dan kondisi yang diharapkan mulai pulih pada tahun 2022, maka dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 2,12 triliun lebih.


Jaya Negara menjelaskan sejak tahun 2021, dalam menyusun APBD, Pemerintah Kota Denpasar telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.


“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” katanya.
Sidang dihadiri pula Wakil Walikota Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, Pj. Sekda I Made Toya serta Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (bgn003)21080312

Comments
Loading...
Optimize your writing flow with Rytr for Desktop.