Sidang Paripurna DPRD Bali, Gubernur Harapkan Fasilitasi Perda Penyertaan Modal Lancar
Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengharapkan proses fasilitasi Perda no. 5 tahun 2010 tentang penyertaan modal di Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam
pembahasannya.
Harapan dalam sambutan tertulis Gubernur tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Cok Ace, pada sidang paripurna DPRD Bali di Sekretariat DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (7/3).
Dengan demikian, kata Gubernur, Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.Pandangan, pendapat dan saran serta masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum Dewan yang terhormat. Akhirnya Dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut.
Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, Gubernur menyatakan akan segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi. (bgn003)22030802