Sidang Paripurna DPRD Badung, Fraksi PDI Perjuangan Nilai Pengelolaan APBD Badung 2019 Sesuai Aturan
Mangupura, Baliglobalnews
Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah beserta jajarannya terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019.

”Secara nyata semua program sudah bisa direalisasikan dengan baik dan sudah dapat pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, terbukti memperoleh opini WTP,” kata I Made Suryananda Pramana ketika membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Badung, Selasa (4/8) kemarin.


Suryananda menyebutkan pendapatan tahun anggaran (TA) 2019 terealisasi 91,53% dari rencana Rp 6.3 triliun lebih terealisasi Rp 5.7 triliun lebih. Kemudian belanja TA 2019 Rp 6,5 triliun lebih terealisasi Rp 5,7 triliun lebih atau realisasinya 87,56%. Dengan pencapaian tersebut Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima pelaksanaan APBD TA 2019 dan selanjutnya Ranperda Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan usul antara lain agar Pemerintah lebih intens berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan tambahan sumber pendapatan, termasuk DAU, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam rangka membiayai kebutuhan yang ada.
Selain itu, prioritas belanja agar diarahkan untuk memenuhi kewajiban belanja mandatori belanja pegawai, standar pelayanan minimal, kebutuhan operasional kantor dan pemeliharaan serta hal-hal yang harus dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang. ”Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4 dan Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan Undang-undang 36 tahun 2009, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar dialokasikan dana pendidikan minimal 20% dan anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja daerah,” katanya.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, AAN Ketut Agus Nadi Putra, juga mensyukuri peraihan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Bali. Namun penilaian tersebut akan dilihatnya pada tolak ukur capaian-capaian layanan publik dan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Badung.

Golkar menilai 92 persen s.d. 87 persen pendapatan daerah Badung bertumpu pada sektor pariwisata. Karena itu, kata dia, perlu ada langkah-langkah strategis dengan mengequalization sumber-sumber lain. ”Salah satunya agrikultur/pertanian yang selama ini tidak digarap dengan optimal, sehingga pertumbuhannya masih negatif,” katanya.
Golkar melihat database tentang jumlah akomodasi belum valid, sehingga indikator pencapaian pajak daerah khususnya pajak hotel kurang optimal. Golkar juga minta rencana detail tata ruang segera dituntaskan, sehingga pembangunan di Kabupaten Badung tertata dengan baik sesuai zona-zona peruntukannya.
Di bidang pariwisata, Fraksi Badung Gede, menyebutkan sebagai sumber pendapatan bagi daerah Kabupaten Badung, harus dijaga dan dirawat dengan baik. Pasalnya, pariwisata rentan dengan berbagai isu baik di daerah, isu nasional maupun internasional. Begitu juga persaingan yang semakin ketat, baik secara nasional maupun internasional, karena banyak daerah sudah mengembangkan destinasi pariwisatanya sehingga wisata domestik akan memiliki banyak pilihan untuk dikunjunginya. Begitu juga secara internasional, banyak negara yang telah mengembangkan pariwisatanya bahkan dengan biaya promosi yang begitu tinggi.
”Untuk itu, kami mengharapkan pada pemerintah terus melakukan promosi baik dalam negeri maupun luar negeri dan anggarkan dengan baik sehingga setiap iven promosi internasional dapat diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Badung dengan menggandeng pihak swasta, terutama hotel-hotel,” kata I Made Wijaya, selaku pembaca pemandangan Fraksi Badung Gede.
Untuk itu, Fraksi Badung Gede mendorong pelaksanaan tiga program prioritas pariwisata yaitu program pemasaran pariwisata, program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif serta pengembangan kepariwisataan. (bgn/din)20080411