Media Informasi Masyarakat

Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah dan KUA-PPAS Tahun 2024 

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (20/7/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta mengagendakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan penyampaian KUA-PPAS APBD Badung tahun 2024 oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.

Setelah menyimak dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung pada rapat paripurna DPRD pada Selasa (18/7/2023), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa secara eksplisit seluruh fraksi DPRD Kabupaten Badung dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Menurut Bupati, persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Badung terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance and clean government di Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta menyebutkan fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan usul/saran yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pendapatan dan belanja yang telah diambil oleh pemerintah daerah selama ini, serta langkah-langkah strategis yang mesti ditempuh oleh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi/penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang dengan sungguh-sungguh melakukan pendalaman terhadap substansi yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah tersebut, baik melalui rapat fraksi, rapat komisi maupun melalui rapat kerja komisi dengan perangkat daerah terkait,” katanya.

Ketika menyampaikan KUA-PPAS tahun 2024, Bupati Giri Prasta menyebutkan untuk Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dirancang Rp Rp 8,3 triliun lebih, meningkat Rp 2,2 triliun lebih dari APBD tahun 2023. Pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD Rp 7,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 743,2 miliar. Belanja daerah Rp 8,3 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp 5 triliun lebih, belanja modal Rp 1,9 triliun lebih, belanja tak terduga Rp 72 miliar lebih, belanja transfer Rp 1,2 triliun lebih. (bgn003)23072005

Comments
Loading...
Use this app for structured writing: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.