Sidang Paripurna DPRD Badung Agendakan Bupati Sampaikan LKPJ, Ada Surplus Belanja Rp 308 M Lebih
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (28/3).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta, mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021.
Dalam sidang yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan, Forkompinda Badung, Sekda beserta jajarannya, Sekwan, dan undangan lainnya, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, mengakui adanya penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam akibat adanya pandemi Covid-19. Bupati juga menyampaikan ada satu catatan penting dalam laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan pada APBD Kabupaten Badung tahun 2021, dimana Pemkab Badung mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) Rp 308 miliar.
“Artinya, sekalipun telah terjadi penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam sebagai akibat dari pandemi Covid-19, namun tetap dapat melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dan otonomi daerah, menyesuaikan dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat Badung,” katanya.
Menurut Giri Prasta, kebijakan refokusing dan realokasi belanja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah atas dukungan DPRD telah benar-benar menempatkan skala prioritas belanja secara proporsional serta mampu menjamin konsistensi tata kelola pemerintahan di tengah-tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki, kondisi ini juga didukung melalui prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD. “Dengan adanya sisa lebih ini diharapkan akan mampu memberikan peluang yang lebih banyak lagi bagi kita untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka membenahi berbagai kekurangan yang ada selama ini, serta meningkatkan kinerja pada masa-masa yang akan datang,” katanya.
Bupati memaparkan pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021ditargetkan Rp 2,9 triliun dengan realisasi Rp 2.7 triliun. Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,2 triliun, terealisasi Rp 2.5 triliun. Sementara pembiayaan dirancang Rp 308 miliar, realisasinya Rp 308 miliar atau tercapai 100%. (bgn003)22032801