Media Informasi Masyarakat

Serahkan SK Pengangkatan Kepala SD dan SMP, Bupati Giri Prasta Berpesan agar Bekerja dengan Baik

Mangupura, Baliglobalnews

Tercatat 29 kepala SD dan SMP se-Kabupaten Badung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (29/10).

Bupati Giri Prasta mengatakan profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, karena bertugas menyampaikan ilmu kepada siswa, ilmu yang bermanfaat adalah amal yang tak akan pernah putus oleh kematian.

Untuk itu, Bupati menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Sesuai penyesuaian dengan regulasi yang baru, bahkan dengan sistem regulasi yang sekarang ini UPT, ke depan akan masuk ke dalam Korwil, sehingga semua guru wajib melakukan asesmen nasional (AN). “Ini merupakan sistem yang luar biasa sehingga harus dipatuhi dan ditaati. Bahkan saya meyakini dengan adanya guru yang hebat akan menghasilkan kualitas anak didik yang bermutu di Kabupaten Badung. Orang hebat akan menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi Guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang-orang hebat,” tuturnya.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik sebagai kepala sekolah dan melanjutkan pengabdian sebagai pendidik untuk membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, karena dimanapun bekerja harus memberi manfaat bagi organisasi. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah yang masih bertugas dan yang akan diangkat menjadi kepala sekolah agar bekerja dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ucapnya sembari mengatakan setiap kinerja akan dievaluasi setiap tahunnya sebagai patokan untuk memperpanjang masa tugas ataukah tidak.

Sementara itu Plt. Kepala Disdikpora Badung, Made Mandi, mengatakan berdasarkan Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Kepala Sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola Departemen Pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sehingga beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah. Ini jadi motivasi meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Mandi juga menyampaikan selamat kepada kepala sekolah dan mengharapkan agar bekerja dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. (bgn003)21102911

Comments