Sepuluh Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu Ditangkap Polres Tabanan, Termasuk Residivis Kasus Pencabulan
Tabanan, Baliglobalnews
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan menangkap sepuluh orang pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tepatnya sejak (26/3/2025) hingga (23/5/2025). Dari total tersangka yang diamankan, delapan di antaranya laki-laki dan dua perempuan. Salah di antaranya merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang bebas pada tahun 2019.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tabanan, pada Jumat (23/5/2025), Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan menyampaikan bahwa dari 8 kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita total 83 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 17,45 gram netto. “Modus operandi para pelaku umumnya adalah memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu, yang sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi,” ujarnya.
AKBP Chandra Kesuma merinci salah satu penangkapan signifikan adalah terhadap GEA alias BT (38), seorang residivis kasus narkoba, yang kembali diamankan di Jalan Gunung Agung, Tabanan, dengan barang bukti 0,17 gram sabu.
Yang paling mencolok, kata Kapolres, adalah penangkapan pada 12 Mei 2025 terhadap RJ alias RM (26). Mahasiswa ini merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang bebas pada 2019. Dia ditangkap di Jalan Sugriwa, Delod Peken. “Dari rumahnya di Marga, kami berhasil menyita 29 paket sabu seberat 4,28 gram netto dari tangan pelaku,” katanya.
Sementara Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan menyebutkan pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dan informasi dari masyarakat.
AKP Darmawan menyampaikan para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari suplai di wilayah sekitar Tabanan, namun pelaku tersebut tidak pernah saling bertatap muka dalam transaksi. Istilahnya menggunakan sistem “tempel” untuk mendistribusikan paket sabu. “Pelaku dan penyedia tidak pernah ketemu. Modusnya masih sama, masih ditempatkan di tempat tertentu. Ada yang langsung dalam bentuk paket-paket, ada juga yang masih satu paket, tapi dipecah-pecah lagi,” katanya.
Untuk itu, kata dia, jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pengendali jaringan narkoba tersebut. “Saat ini kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa sumber diatasnya,” katanya seraya menegaskan komitmen Polres Tabanan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. (bgn020)25052403