Media Informasi Masyarakat

Sembuh 53, Pasien Terkonfirmasi di Bali Bertambah 93

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Rabu (11/11) terkonfirmasi 93 orang (87 orang melalui transmisi lokal dan 6 PPDN), sembuh 53 orang dan nihil meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 12.430 orang, sembuh 11.433 orang (91,98%), dan meninggal dunia 402 orang (3,23%). Kasus aktif per hari ini menjadi 595 orang (4,79%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan di manapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (bgn122)20111121

Comments
Loading...