Media Informasi Masyarakat

Sekwan Badung Buka Forum PD/Lintas PD, Ini Harapannya

Mangupura, Baliglobalnews

Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Made Wardika, membuka Forum PD (Perangkat Daerah)/Lintas PD di Ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (7/3).

Forum PD/Lintas PD Bidang Urusan Pemerintahan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2022, bee secara luring dan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Wardika mengatakan penyusunan perencanaan pembangunan periode satu tahun dalam bentuk rencana kerja (renja) perangkat daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2023 dimantapkan dengan pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2023.

Wardika menyebutkan sebagai implikasi diberlakukannya permendagri tersebut, setiap perangkat daerah harus melaksanakan forum perangkat daerah guna mensinkronkan prioritas program kegiatan, sub kegiatan serta kelompok sasaran dengan rancangan renja perangkat daerah, maka sekretariat dprd kabupaten badung melaksanakan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah tahun 2022 terhadap rancangan awal renja sekretariat dprd kabupaten badung tahun 2023.

Wardika menyatakan forum perangkat daerah merupakan media bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dalam rangka penyempurnaan dari rancangan awal menjadi rancangan renja perangkat daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2023. “Jadi perencanaan pembangunan daerah memiliki peranan penting dalam keseluruhan proses pembangunan. Dengan kata lain, keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan sangat ditentukan sejak dari proses perencanaannya. Segala hal yang menyangkut proses pembangunan, ditentukan, dihitung dan dianalisis dalam proses perencanaan. Apabila salah dalam melakukan perencanaan, maka pada saat itu pula sedang merencanakan sebuah kegagalan dalam pembangunan daerah,” katanya.

Dia menyebutkan Sekretariat DPRD Badung mempunyai tugas meliputi menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan  administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dprd, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, kata dia, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mempunyai fungsi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD; penyelenggaraan rapat-rapat dprd; dan penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Dia mengharapkan peserta forum perangkat daerah secara aktif memberikan sumbang saran dan pemikiran yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, senantiasa menyikapi upaya sinkronisasi dan kordinasi program kegiatan, subkegiatan dan kelompok sasaran, untuk terwujudnya sinergitas antara stakeholders, serta hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Badung (jaring aspirasi masyarakat) yang telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Badung agar diserap oleh perangkat daerah untuk selanjutnya dirancang dalam program kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang difasilitasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung sesuai dengan amanat undang-undang.

Wardika juga mengharapkan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah tersebut menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas serta merupakan cerminan partisipasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung.

Hadir pada forum tersebut Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD  Kabupaten Badung, perangkat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, staf ahli (bidang pemerintahan, hukum dan politik, bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, pimpinan OPD dan undangan terkait lainnya. (bgn003)22030703

Comments
Loading...