Media Informasi Masyarakat

Sekda Dewa Made Indra Dorong Profesionalisme, Etika, dan Integritas Pejabat Pengadaan Pemerintah

Denpasar, Baliglobalnews

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka seminar pengadaan barang/jasa yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Bali di Hotel Aston Denpasar pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Bali Melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025.”

Sekda Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran IFPI Bali atas komitmennya menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas yang sarat tantangan serta risiko. Dia mengakui bahwa profesi pejabat pengadaan bukanlah pekerjaan mudah, sebab dalam setiap proses pengadaan selalu ada kompetisi yang dapat menimbulkan tekanan bahkan potensi tudingan yang tidak berdasar. “Tidak banyak orang mau menjadi pejabat pengadaan karena risikonya tinggi. Dalam setiap proses pasti ada pihak yang menang dan kalah. Yang kalah belum tentu siap menerima kekalahan, bahkan kadang membuat laporan ke lembaga hukum atau membangun opini di media. Karena itu, saya sangat menghargai rekan-rekan yang tetap bertahan dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Sekda menegaskan profesionalisme sejati harus dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang disertai integritas tinggi. “Tidak ada profesi tanpa risiko. Tugas kita bukan menghindari risiko, tetapi mengidentifikasi dan memitigasinya. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan integritas, risiko bisa diminimalkan bahkan dihilangkan,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan kebanggaannya karena hingga saat ini tidak ada pegawai di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali yang tersandung masalah hukum. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur. “Saya pastikan seratus persen, tidak pernah ada intervensi dari saya terhadap proses pengadaan. Saya menghormati proses itu agar berjalan sesuai aturan dan transparan,” katanya/

Menurut dia, Sekda menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa sebagian besar kasus korupsi di Indonesia terjadi di sektor pengadaan barang/jasa. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas agar para pejabat pengadaan tidak terjerat masalah hukum. “Saya tidak ingin ada rekan kita yang terdampak proses hukum. Pertajam terus pengetahuan, etika, keterampilan, dan integritas. Saya yakin rekan-rekan mampu menjaga kepercayaan ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan barang/jasa hingga ke tingkat desa melalui dana APBDes. Ia berharap aparat desa dapat memperoleh pemahaman yang cukup sebelum melaksanakan pengadaan agar sesuai regulasi. “Hari ini menjadi penyampaian informasi awal. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke desa-desa agar pelaksanaannya tepat dan akuntabel,” katanya.

DPW IFPI Provinsi Bali, yang beranggotakan lebih dari 213 ASN pemangku jabatan fungsional pengadaan barang/jasa dari provinsi serta kabupaten/kota se-Bali, terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan forum berbagi pengetahuan (sharing of knowledge). Selain itu, IFPI Bali juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah dengan mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam proses pengadaan pemerintah.

Dengan semangat profesionalisme dan integritas, para pejabat pengadaan diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengadaan yang adil dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Suharti, Sekretaris Jenderal DPN IFPI Pusat Deby Sandra, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali I Made Budiana, kepala perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali, instansi vertikal di Provinsi Bali; kepala Perusda, BLUD, dan PDAM se-Bali, seluruh ketua serta pengurus Forum Perbekel se-Bali serta para pengurus dan anggota DPW IFPI Provinsi Bali. (*/bgn003)25100805

Comments
Loading...