Sekda Denpasar Tanda Tangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di The Meru Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (15/10/2024).
Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana turut menandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor.
Acara ini difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar selaku tuan rumah, dan dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda dari masing-masing kabupaten di Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali.
Sekda Alit Wiradana mengharapkan PKS ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
Kepala Bapenda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan pelaksanaan PKS terkait sinergitas penerimaan pajak tidak terlepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang ini mengatur objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan perubahan dari format bagi hasil BBNKB menjadi pola opsen.
“Opsen adalah sistem distribusi langsung kepada kabupaten/kota, berdasarkan data kendaraan bermotor yang dikelola secara “by name by address” dan proporsional sesuai potensi.
Dengan pola ini, 66 persen pendapatan akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, sementara 34 persen diterima Provinsi Bali. Peraturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2025, dan Kota Denpasar telah siap untuk implementasinya,” ujarnya.
Sementara Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengharapkan melalui penandatanganan PKS ini ada peningkatan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (bgn003)24101510