Media Informasi Masyarakat

Sekda Bali Pimpin Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB Tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II

Denpasar, Baliglobalnews

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memaparkan enam substansi kinerja terkait SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi  Pemerintah) dan RB (Reformasi Birokrasi) Tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II, Pemerintah Provinsi Bali di hadapan evaluator dari Kementerian RB Republik Indonesia.

“Enam substansi ini adalah tindak lanjut rekomendasi Reformasi Birokrasi tahun lalu, progres peningkatan nilai hasil antara, implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali dan capaian kinerja prioritas Provinsi Bali,” kata Sekda Dewa Indra secara virtual di ruang Video Conference, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (12/9/2022).

Sekda Dewa Made Indra menyatakan seluruh perangkat daerah atau unit kerja yang berjumlah 87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-undang 25 Tahun 2009 dan Permenpan Nomor 45 Tahun 2014. Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik sejumlah 87 melaksanakan SKM sesuai Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. Indeks SKM Sem I Tahun 2022 85,06 (Baik).

Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasi kan Reformasi Birokrasi dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali salah satunya adalah mampu memperoleh OPINI WTP sebanyak 9 Kali berturut-turut.

Terdapat delapan area yang ditindaklanjuti, yakni area manajemen perubahan dengan memantapkan fungsi Pemerintahan Provinsi Bali dalam memberikan pembinaan dan eksistensi kepada kabupaten/kota, dimana Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten kota yang semuanya didukung oleh effiden berupa foto, dokumen dan fakta-fakta yang lain.

Pada penataan organisasi, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia dan penataan sistem kerja. Terkhusus pada penataan aspek kelembagaan yang menunjukkan bahwa struktur perangkat daerah provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.

Salah satu evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Arif Budiawan P, menerangkan pembentukan pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan pada sejumlah issue strategis yang ada di daerahnya (Bali-Red) dan issue strategis yang ada di masing-masing perangkat daerah. “Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja provinsi Bali ada enam, karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi,” katanya. (bgn003)22091301

Comments
Loading...