Sekda Alit Wiradana Tinjau Lokasi Pembangunan TPST Tahura Suwung
Denpasar, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kabag Adbang, Gede Cipta Sudewa serta instansi terkait lainnya meninjau lokasi rencana dibangunnya TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)
di Tahura Suwung, Kecamatan Densel, pada Jumat (22/4).
“Karena saat ini masih ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, maka kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan tersebut untuk memastikan agar dalam waktu dekat ini wilayah tersebut telah dapat dikondisikan agar pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ujar Alit Wiradana.
Menurut Sekda, pembangunan TPST untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh. Tahun ini Pemkot Denpasar akan membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung.
“Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa desa dan kelurahan, mudah-mudahan permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. Apalagi menjelang dilaksanakan presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting,” katanya
Sementara Kabag Adbang Gede Cipta Sudewa mengatakan pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Rencananya bulan Mei mendatang sudah mulai groundbreaking. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperi klian banjar, kepala lingkungan, maupun dengan kelompok pemulung di wilayah tersebut.
Dia menyebutkan luas lahan yang dijadikan TPST mencapai satu hektar. Sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos.
‘Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” katanya.
Tender fisik bangunan, kata dia, sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar. (bgn003)22042222