Sekda Adi Arnawa Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru
Mangupura, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) antara lain guru SMPN 1 Kuta, Kepala SMPN 1 Kuta, dan Kepala SMPN 5 Mengwi di Rumah Jabatan Sekda Badung, Jumat (2/2/2024). Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menekankan kepada para kepala sekolah maupun para guru untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
“Melalui proses belajar efektif, jika proses untuk mencapai tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan waktu tepat. Merancang proses pembelajaran yang efektif perlu dikuasai oleh guru. Pembelajaran yang efektif merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu proses pembelajaran. Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif perlu menjadi perhatian guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran bagi para siswa,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Gusti Made Dwipayana mengatakan dalam tiga SK, meliputi I Ketut Lokasanti guru di SMP Negeri 1 Kuta, I Wayan Sutarsa Kepala SMP Negeri 1 Kuta, dan I Made Nuriada Kepala SMP Negeri 5 Mengwi. (bgn003)24020208


