Sekda Adi Arnawa Harapkan SIPD Mengakomodir Permasalahan di Daerah
Badung, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengharapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat mengakomodir permasalahan penganggaran di daerah, mengingat daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh.
Harapan tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat mengikuti video conference (vidcon) Penyusunan Masukan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) terhadap Rancangan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
Adi Arnawa mengatakan aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang memuat keseluruhan tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan yang terintegrasi ke semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. ”SIPD yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2021 terdapat adanya kendala, terutama dalam sistem penatausahaan. Sebab, aplikasi itu belum sampai mengatur secara detail bagaimana setiap anggaran yang telah dicantumkan dalam DPA dieksekusi,” ujarnya.
Menurut Adi Arnawa, pemberlakuan kebijakan penganggaran yang sifatnya mendesak, insidentil atau darurat hendaknya memperhitungkan regulasi yang telah ada sebelumnya. ”Untuk pelaksanaan perencanaan APBD kami mengalami kendala teknis, kegiatan dan urusan kegiatan. Terkait kegiatan khusus yang terlambat diterbitkan berpotensi menghambat penyusunan APBD sesuai jadwal. Untuk itu, petunjuk teknis, kegiatan dan urusan kegiatan terkait kegiatan yang ditetapkan sebelum penetapan RKPD, harus ada fasilitas khusus aplikasi SIPD yang mengakomodir permasalahan ini,” katanya.
Sementara Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska, mengatakan adanya kebijakan refocusing anggaran ditujukan untuk kepentingan yang sangat penting yaitu penanganan Covid-19. Dalam refocusing anggaran untuk Covid-19 dikatakan masih ada kendala teknis dimana adanya aturan baru terkait penyusunan APBD, salah satunya aplikasi SIPD, karena dengan adanya regulasi tersebut penyusunan APBD tahun 2021 memerlukan waktu yang lebih panjang.
Menurut dia, aplikasi SIPD dikeluhkan karena sistem baru yang diterapkan Pemerintah Pusat ini dinilai belum sempurna sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh dan hampir seluruh pimpinan daerah mengeluhkan kekurangan- kekurangan yang ada di aplikasi ini. Untuk itu, seluruh pimpinan daerah diminta memberikan masukan di dalam rapat teknis tersebut khususnya terkait kebijakan Kementerian dengan Apkasi sebagai wadahnya.
Apkasi sebagai wadah bagi seluruh pemda se-Indonesia, kata dia, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang meminta masukan kepada seluruh pimpinan pemda terhadap rancangan Permendagri ini. Untuk itu, pihaknya berharap agar pimpinan pemda dapat menyampaikan masukan-masukan apa saja yang harus dilakukan ke depannya sehingga menjadi lebih baik dan tim dari Apkasi sudah siap menampung semua masukan-masukan yang diberikan. ”Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, kita semua masih bisa mengikuti kegiatan hari ini. Bahwa kita mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dan masukan-masukan sehingga ke depannya lebih baik dan berdampak positif,” ujarnya.
Turut serta mendampingi Sekda Adi Arnawa di antaranya Plt. Kepala BPKAD. Luh Suryaniti, Kepala Bapenda I Made Sutama serta Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan. (bgn003)21041916