Sederhana, Efisien dan Efektif Imbauan Polsek Kuta Utara
Badung, Baliglobalnews
Berbagai upaya dilakukan Polsek Kuta Utara dalam menekan penyebaran Covid -19 sejak pemerintah resmi memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat di daerah Jawa dan Bali. Seperti yang dilakukan petugas Polsek Kuta Utara dalam memberikan imbauan protokol kesehatan di Simpang Batu Belig menggunakan bluetoot speaker aktif dengan 3 bahasa, mulai dari bahasa Indonesia, bahasa Bali dan bahasa Inggris pada Minggu (11/7) malam.
Kanit Intelkam Iptu Anak Agung Ketut Nuasa, menyebutkan kebijakan PPKM Darurat lantaran kondisi saat ini khususnya terkait varian baru Covid -19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. “Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan ke depannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” katanya usai memberikan imbauan prokes sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021.
Terkait dengan adanya Inmendagri PPKM Darurat yang mengatur perubahan terkait aturan pembatasan kegiatan sektor esensial dan kritikal, pihaknya mengajak seluruh masyarakat, agar mengikuti aturan baru tersebut. “Astungkara dumogi sampai tanggal 20 Juli 2021 selesai dan mencapai sesuai tujuan target PPKM Darurat,” katanya.
Dia menyebutkan selain warung yang menjual sembako dan apotik atau jual obat ditutup sampai tanggal 20 Juli 2021. “Diharapkan kebijakan ini dapat membuat penambahan kasus Covid -19 cepat menurun dan bisa normal melaksanakan aktivitas seperti mana mestinya,” pungkasnya. (bgn003)21071110