Satuan Reskrim Polresta Denpasar Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan
Denpasar, Baliglobalnews
Satuan Reskrim Polresta Denpasar menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pengeroyokan di Basement Bar and Resto Nobata, Jalan Veteran, Denpasar Utara, pada Minggu (31/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Akibat pengeroyokan tersebut korban menderita luka berat,
“Peristiwa ini terjadi berawal dari adanya perselisihan antara korban dengan salah satu pelaku,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, Senin (1/8).
Menurut Kapolres, korban bernama Arya (22) berada di TKP terjadi salah paham dengan pelaku, Agung Wirama (23) yaitu bersenggolan hingga terjadi perkelahian. Pelaku lain yang mengeroyok Surya Widura (34) dan Karna Putra (35).
“Korban ditusuk dengan pisau di bagian tangan, pundak, perut, dada sebelah kanan dan punggung yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” katanya.
Selain ditusuk dan dipukul, kata dia, korban bahkan juga dilempar menggunakan kursi karena korban saat itu dalam kondisi mabuk.
Dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana narkoba dan penganiayaan. Ketiga pelaku dikenakannya pasal 170 Ayat (2) ke 2 KUHP tentang bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama sembilan tahun dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. (bgn008)22080117