Satpol PP Tertibkan Kerumunan di Peguyangan
Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar menertibkan kerumunan di sebuah gerai di Peguyangan pada Minggu (21/2) malam. Hal itu lantaran ramainya pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak.
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, ketika dimintai konfirmasi mengatakan tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, termasuk berusaha dan berdagang, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19. ”Penertiban hari ini adalah untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” katanya.
Dia menyatakan penertiban bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik.
”Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul klaster baru, karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19,” katanya. (bgn003)21022204