Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 6 orang yang dijaring di antaranya 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga luar Bali. ”Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” katanya.
Menurut Sayoga, banyaknya pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi Covid-19. Pasalnya, saat pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan. Untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.
Agar hal itu tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan. (bgn003)21041819