Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Antasura, Denpasar Utara, Rabu (1/9) malam. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban ODGJ tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, karena sering mengamuk dan membahayakan masyarakat sekitarnya.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atas seizin keluarga pihaknya mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Kantor Satpol PP. Untuk tindak selanjutnya akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu akan dilakukan swab oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. “Kami masih menunggu tenaga medis untuk di swab terlebih dahulu, jika hasil non reaktif akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ungkap Sayoga. (bgn003)21090212