Satlantas Polres Badung Imbau Masyarakat Taati Lalu-lintas
Badung, Baliglobalnews
Satuan Lalu-lintas Polres Badung mengimbau pengendara dan masyarakat untuk menaati aturan lalu-lintas tidak memodifikasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasat Lantas AKP Aan Saputra mengatakan kegiatan preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan yang sesuai dengan peraturan lalu-lintas.
“Punya kreasi boleh, tapi jangan lupa modif motor ada aturannya. Kami memberikan brosur terhadap pengendara motor untuk mengingatkan masyarakat, agar patuh terhadap hukum,” kata Aan Saputra saat kegiatan di Jalan Raya Mengwi, Selasa (31/8).
Kasat Lantas mengharapkan dengan mensosialisasikan larangan modifikasi motor yang tidak sesuai aturan dapat menanamkan pemahaman pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Dia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk terus menaati semua peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan. “Menjadi selamat, modifikasi bukan ukuran, namun aturan keselamatan berlalu lintas, menjadi yang utama,” tandasnya. (bgn003)21083105