Media Informasi Masyarakat

Sastera Wibawa dan Rai Wahyuni Raih Nilai Tertinggi Seleksi JPT Pratama Tabanan

Tabanan, Baliglobalnews

Tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi rampung. Dua posisi strategis yang diperebutkan yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, telah mengumumkan peraih nilai tertinggi.

Melalui Pengumuman Nomor 821/23/PANSEL-JPT/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil akhir seleksi yang dilakukan secara ketat, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan hasil penilaian akhir, I Nyoman Sastera Wibawa, menempati peringkat tertinggi untuk jabatan Kepala BKPSDM dengan total nilai 84,49. Di posisi kedua ditempati I Dewa Putu Mahendra, dengan total nilai 81,73, disusul Ir. I Gede Made Partana di peringkat ketiga dengan nilai 80,28, dan I Gusti Putu Winiantara, di posisi keempat dengan nilai 79,87. Sementara untuk posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, nilai tertinggi diraih oleh Ni Ketut Rai Wahyuni, dengan total nilai 85,80. Peringkat kedua ditempati Ida Ayu Windayani Kusumaharani, dengan nilai 84,46, disusul I Gusti Kade Dwipayana, di posisi ketiga dengan nilai 79,93, dan Ni Luh Nyoman Sri Suryati, di urutan keempat dengan total nilai 76,96.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan capaian dari proses seleksi yang ketat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa nilai akhir yang diperoleh peserta merupakan akumulasi dari empat komponen penilaian, yaitu 20 persen dari komponen Penilaian Administrasi dan Rekam Jejak, 25 persen dari komponen Assessment Test, 20 persen dari komponen Penulisan Makalah, dan 35 persen dari komponen Wawancara.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Nilai yang diperoleh peserta merupakan hasil akumulasi dari setiap tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai mekanisme,” ujar Gede Susila ketika dimintai konfirmasi pada Jumat (24/10/2025).

Susila menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ia berharap hasil seleksi ini dapat menghasilkan pejabat yang berintegritas, kompeten, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Tabanan. “Kami berharap para pejabat yang terpilih nantinya mampu membawa inovasi serta semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik,” katanya. (bgn020)25102511

Comments
Loading...