Sampaikan Aspirasi, Ratusan Pekerja Geruduk Kantor DPRD Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Ratusan pekerja yang tergabung dalam DPD Federasi Serikat Pekerja Bali menggeruduk Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung di Puspem Badung pada Kamis (28/4).
Mereka datang dengan tertib untuk menyampaikan aspirasi. Petugas di DPRD mempersilakan mereka masuk ke Ruang Sidang Gosana III, Lantai III, Sekretariat DPRD Badung. Tidak ada orasi. Situasi kondusif, namun aparat keamanan, baik dari Satpol PP maupun Polres Badung tetap siaga.
Mereka diterima Ketua DPRD Badung, Putu Parwata bersama Ketua Komisi IV, Made Suwardhana, dan didampingi Kapolres Badung, AKBP Dedi Defretes.
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Bali, I Putu Semata Kandi, membacakan aspirasi para pekerja tersebut. Dia menyatakan pemerintah telah dengan segala kemampuan mengupayakan perbaikan-perbaikan keadaan perekonomian di masa pandemi ini yang sudah berlangsung hampir dua setengah tahun untuk mengurangi dampaknya terhadap masyarakat khususnya bagi pekerja terutama pekerja di bidang pariwisata.
Mereka meminta pemerintah daerah hendaknya selalu di depan untuk menjaga kesinambungan pekerja saat situasi sulit karena pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian menjadi sangat susah karena banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaannya khususnya pekerja pariwisata.
Kandi juga menyinggung Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan untuk pemulihan pariwisata melalui akomodasi wisata baik perhotelan restoran maupun yang lainnya, hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Salah satunya untuk menjaga kelangsungan para pekerjanya untuk tetap bekerja serta memenuhi hak-hak pekerja agar tidak selalu pekerja menjadi korban padahal sudah dibantu untuk biaya operasional namun di lapangan PHK masih terus terjadi dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi pekerja dan keluarganya serta terancamnya keberlangsungan kerja bagi pekerja akibat kontrak kerja waktu tertentu yang diberlakukan di perusahaan yang pekerjaannya bersifat terus-menerus di perhotelan.
“Untuk itu, kami dari Federasi Serikat Pekerja Bali menyatakan 1) Menolak PHK sepihak oleh perusahaan, 2) Hentikan penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan-perusahaan yang sifat pekerjaannya terus-menerus, 3) Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional, 4) Meminta pemerintah menjaga harga-harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah, 5) Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui dewan perwakilan rakyat yang terhormat untuk melakukan upaya-upaya yang lebih kreatif untuk mendatangkan wisatawan ke Bali dan ke Badung pada khususnya.
Dalam pertemuan tersebut mereka juga menyatakan Menolak pemerintah menaikkan tarif VoA.
Aspirasi yang sudah diketik rapi tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Putu Parwata.
Usai menerima para pekerja, Parwata menyatakan aspirasinya tersebut semuanya positif.
Pada prinsipnya, kata dia, mereka.ingin mendapatkan hak-hak yang sama dan keadilan. Tentu mereka menginginkan adanya suatu protek jaminan, kenyamanan sebagai pekerja kemudian ada suatu harapan untuk masa depan mereka dan keluarganya.
“Kami menyambut baik prakarsa ini dan kami membuka pintu. Sebagai Ketua DPRD Badung, bersedia untuk menampung aspirasinya bahkan kami minta setiap tiga bulan secara periodik kita ketemulah, kita ngobrol sehingga tidak kusut dulu baru masalah.Jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, termasuk pekerja pariwisata, termasuk federasi pekerja yang sudah datang menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Parwata mengatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi pekerja tersebut, bahkan segera membuatkan peraturan daerah mengenai proteksi pekerja di Badung. “Kami sudah sampaikan kepada Ketua Komisi IV untuk melakukan kajian akademisnya,” tandasnya. (bgn003)22042803