Media Informasi Masyarakat

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Kembali Bina 6 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar memberikan pembinaan kepada 6 orang masyarakat yang salah menggunakan masker pada penertiban PPKM Level 3 terutama penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Sabtu (16/10)

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam upaya menekan penularan Covid-19 pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Dengan harapan mereka tidak melanggar kembali.

Dia juga menyebutkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar melakukan pemantauan secara mobiling dengan bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Pasar Gunung Agung, Jalan Setia Budi di, Jalan Gambuh, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Puputan Badung, Jalan Hasanudin. Dalam kegiatan ini tim melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui, dan tidak menemukan adanya pelanggaran prokes.

Selain itu, dalam penertiban ini Sayoga mengaku juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan gangguan ketertiban umum di simpang Seroja. Setelah  ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pihaknya mengamankan 3 orang gepeng di areal tersebut.

Untuk tindak selanjutnya, ke-3 gepeng tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, sembari diberikan pembinaan. Dari hasil pendataan ketiga orang gepeng tersebut berasal dari luar Kota Denpasar. Untuk langkah selanjutnya akan dikembalikan di daerahnya asalnya. (bgn003)21101704

Comments