Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina 4 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di Sinpang Tohpati dan Taman Kota Lumintang Denpasar, pada Minggu (13/6).Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban itu pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker. Semua pelanggar tersebut diberikan pembinaan.
Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan sanksi push up di tempat dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Dengan sanksi tersebut sehingga ada efek jera dan diharapkan tidak mengulangi kembali,” katanya.Untuk kebaikan semua orang, Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M meliputi memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan Covid-19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini masih terus ditemukan. (bgn003)21061402