Media Informasi Masyarakat

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Bina 3 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar membina 3 orang yang salah menggunakan masker. Pembinaan dilakukan saat kegiatan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (20/6).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan kegiatan dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Simpang MCD Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur. Dalam penertiban tersebut terjaring 3 orang. Semua pelanggar tersebut harus diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19.

Sayoga mengatakan dalam menekan penularan Covid-19 pihaknya  rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tak menggunakan masker, maka akan didenda di tempat. Sedangkan bagi warga yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Dalam kegiatan itu, kata dia, petugas juga mengamankan 11 orang gelandangan pengemis. Sebagai langkah lebih lanjut, mereka saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.

Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap gepeng maupun pengamen. ”Demi menciptakan rasa aman selain penertiban protokol kesehatan kami juga harus menertibkan gepeng maupun pengamen yang beraksi di beberapa titik di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga. (bgn003)21062017

Comments
Loading...
Try Rytr — no limitations, no accounts.