Media Informasi Masyarakat

Rapat Perdana Pansus RDTR DPRD Badung, Bangun Agro Industri, Petang Harus Hati-hati

Mangupura, Baliglobalnews

Petang harus berhati-hati dalam membangun agro industri. Petang jangan sampai kebablasan dalam mengubah fungsi lahan. Hal itu mengemuka dalam rapat perdana Anggota Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kabupaten Badung dengan agenda membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Rapat Pansus RDTR Kecamatan Petang dipimpin Ketua Pansus, IGA Agung Inda Trimafo Yudha; Wakil Ketua Pansus, I Nyoman Suka; Sekretaris Pansus, I Gusti Lanang Umbara, dihadiri beberapa anggota Pansus, I Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Made Suryananda Pramana, dan kalangan eksekutif.

RDTR akan menciptakan ekonomi kreatif, UKM, dan Pariwisata.

Saat ditemui, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Ayu Agung Indah Trimafo Yuda, mengatakan hari ini pihaknya telah menggelar rapat perdana terkait RDTR Petang. 

”Menurut saya, konsep untuk Petang harus berhati-hati jangan sampai seperti di Kuta Utara dan Kuta Selatan, itu kebablasan. Walaupun Petang kecil, Petang merupakan penyelamat untuk Badung. Dikarenakan di Petang terdapat sumber air, sumber ketahanan pangan, dan diharapkan RDTR Petang ini dapat berjalan dengan seimbang,” katanya.

Menurut Trimafo, RDTR tersebut akan menciptakan ekonomi kreatif, UKM, dan Pariwisata. ”Saat ini Petang hanya disuruh menanam, dan begitu ada hasil, supplainya terlalu besar dan di sanalah harus ada pengolahan berskala dengan lingkungan. Jadi, kita berharap dengan dibentuknya RDTR Petang ini harus berhati-hati. Jangan terburu-buru, harus mengutamakan unsur budaya dan lingkungan hidup dan juga sustainable dalam bidang ekonomi, baik pengembangan pariwisata berbasis alam, konservasi, dan berbasis UKM,” katanya. 

Dia juga mengatakan akan mulai melakukan inventori terhadap aset-aset alam yang ada di Petang. Mana yang harus dikembangkan.  ”Jangan salah walaupun Petang letaknya di utara itu sudah banyak kepemilikan lahan-lahan bukan orang lokal lagi. Kita bukannya takut dengan investor, tapi kita harus melindungi masyarakat lokal tersebut. Jangan sampai ke depannya masyarakat Petang hanya menjadi penonton saja,” tandasnya. 

Sementara untuk akomodasi pariwisata rencananya akan mengarah pada pondok wisata dan tidak terbatas di rumah masyarakat seperti homestay. Dan untuk sementara tidak ada diatur untuk hotel berbintang. 

”Memang dibutuhkan akomodasi pariwisata tapi bukan itu fokusnya. Mengapa demikan karena, jika ada pondok wisata itu akan lebih bagus,” katanya. (bgn/humas)20072908

Comments
Loading...