Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Langsung Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, langsung menanggapi pandangan umum fraksi terhadap 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan di aula rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (25/6)
Pandangan umum mengenai 4 Ranperda tersebut diberikan langsung oleh ketiga Fraksi DPRD yaitu, Fraksi partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan Demokrat. Secara umum, ketiga fraksi memberikan apresiasi dan salut kepada pemerintahan Tabanan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 yang meraih penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tujuh kali berturut-turut. Dimana dalam pengelolaan keuangan daerah sudah dikatakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga program dapat berjalan secara efektif dan efisien serta Pemerintah dapat membuktikan bahwasanya pembangunan yang dilakukan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Ketiga fraksi sependapat dan setuju untuk menerima keempat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat kerja dengan OPD terkait sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban/tanggapan Bupati Sanjaya atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya. Beberapa poin disampaikan termasuk apresiasi Opini WTP yang diberikan ketiga fraksi.
Sanjaya menyatakan hal itu merupakan bentuk komitmen Eksekutif dan Legislatif serta kerjasama semua pihak terkait.
“Pada hakikatnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar orang nomor satu di Tabanan itu.
Dia juga menyampaikan Pemerintahan Tabanan sependapat, untuk tidak semata-mata merasa puas dan terlena terhadap kinerja yang dihasilkan, namun akan terus mempertahankan motivasi kerja dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan guna mewujudkan Tabanan yang lebih baik lagi.
“Kami sepakat dibutuhkan komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh untuk merealisasikan rencana dan target kinerja yang dituangkan dalam dokumen RPJMD, sehingga RPJMD benar-benar menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Da juga sangat mengapresiasi serta berterima kasih atas pemandangan umum yang diberikan Fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Ranperda, sehingga nantinya mampu memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan.
Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan yang terakhir, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.
Di sela-sela tanggapannya saat itu, Bupati Sanjaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar mampu menghargai pemanfaatan air minum dengan sebaik-baiknya, dan mengembangkan pertanian ramah lingkungan demi menjaga kelestarian alam Tabanan, terutama mempertahankan predikat Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan didampingi para wakilnya, diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Hadir juga Wakil Bupati Tabanan, Forkopimda, instansi vertikal dan BUMD, Pokli Kesra dan Pembangunan, Sekda dan Para Asisten serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan melalui tayangan daring. (bgn003)21062537