Rapat Paripurna DPRD Badung, Semua Fraksi Menerima Rancangan KUA-PPAS TA 2022
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Puspem Badung pada Jumat (6/8). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 berlangsung secara hibryd.
Fraksi PDI Perjuangan melalui pembaca I Wayan Sugita Putra menilai rancangan yang diajukan pemerintah telah disesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah nomer 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pendapatan daerah pada tahun 2022 dirancang Rp 2,9 triliun lebih, mengalami penurunan dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar 23,69 %. Pendapatan asli daerah dirancang Rp 1,9 triliun lebih atau 31,40 % dari APBD induk tahun anggaran 2021. Pendapatan transfer Rp 888,8 miliar lebih, turun 1,89% dari APBD induk tahun anggaran 2021. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 80,2 lebih sama dengan APBD induk 2021. Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga dan belanja transfer belanja daerah pada rancangan PPAS tahun anggaran 2022 mengalami penurunan 23,69 % dari anggaran APBD induk tahun 2021 menjadi Rp 2,9 triliun. Penurunannya setara dengan Rp 900 miliar lebih. Belanja operasi dirancang Rp 2,3 miliar lebih, belanja modal Rp 52 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 185 miliar lebih, belanja transfer Rp 266 miliar lebih.
”Terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Kabupaten Badung, menyebabkan penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun 2021 ini mengalami penurunan yang sangat tajam, khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah Kabupaten Badung serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021. Kami Fraksi PDI Perjuangan menyadari dengan kondisi ekonomi dunia yang belum membaik, dimana dunia saat ini masih dilanda krisis global dampak dari pandemi Covid-19. Dengan kondisi pendapatan yang menurun dan cenderung sulit, pemerintah tetap komitmen mengalokasikan anggaran yang menyentuh hajat hidup masyarakat banyak,” katanya seraya mencontohkan alokasikan anggaran pendidikan 21,16% dan alokasi anggaran kesehatan 10,13% dari total belanja daerah.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap pendapatan asli daerah dan anggaran daerah tahun 2022 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (tapd) terkait.
Akan tetapi, Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran terkait penyebaran dan dampak Covid-19 pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dan mempercepat penanganannya, merasionalisasi anggaran belanja, khususnya belanja modal, barang dan jasa, mengingat kondisi pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah badung belum maksimal. ”Mendorong pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya pihak terkait agar segera menyikapi direct flight ke Bali sesuai harapan para pelaku pariwisata saat kita mengawali recovery pariwisata di Bali khususnya di Kabupaten Badung. Lebih inten berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar mendapatkan dana transfer yang lebih besar. Kami juga menyarankan kepada pemerintah setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM yang ada di Badung agar roda perekonomian secara berlahan lahan bisa digerakan sehingga ke depannya stabilitas ekonomi dapat terjaga,” katanya.
Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar dengan pembaca, AAN Ketut Agus Nadi Putra, menyatakan sependapat untuk menjadikan KUA-PPAS sebagai pedoman penyusuan APBD (induk) tahun anggaran 2022, dan dapat dituangkan dalam berita acara nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Badung.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan beberapa saran dan masukan terhadap rancangan KUA-PPAS antara lain implementasi rancangan KUA-PPAS yang terintegrasi ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD, mulai dari pelaksanaan musrembang sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh Kementerian Dalam Negeri serta terkoneksi pula dengan Kementerian Keuangan. Memanfaatkan celah fiskal untuk mendapatkan alokasi dana pusat. Konsistensi memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah kepada wajib pajak yang telah melakukan perjanjian angsuran, yang sesungguhnya piutang itu terjadi sebelum pandemi covid-19. ”Saran ini selalu kami sampaikan, mengingat pajak ini pajak final yang merupakan titipan dari fiscus untuk disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Badung.
Fraksi Badung Gede melalui pembaca I Made Wijaya sepakat rancangan KUA-PPAS untuk dapat dituangkan dalam berita acara nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Badung sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2022. (bgn003)21080620