Media Informasi Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Badung, Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2022 Dirancang Rp 3,66 Triliun, Belanja Daerah Rp 4 Triliun

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan kedua tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Rabu (10/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta, mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA-PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, bersyukur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung mulai menunjukkan tren positif, sehingga pihaknya memvisualisasikannya pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2022.

“Upaya-upaya penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara serius dan berkesinambungan melalui penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial dengan melibatkan instansi terkait, memberikan harapan besar bagi pemulihan pariwisata dan ekonomi kabupaten badung yang kita cintai. pemulihan sektor pariwisata dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah badung.

berdasarkan data realisasi pendapatan asli daerah semester pertama dan berbagai analisa,  menunjukkan tren positif tercapainya target pendapatan daerah sehingga kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi perubahan APBD tahun anggaran 2022, sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosioekonomis maupun aspek teknokratisnya,” katanya.

Bupati menyampaikan pendapatan daerah dirancang Rp 3,66 triliun lebih,  meningkat Rp 676,7 miliar lebih atau 22,64 % dari APBD Induk 2022 Rp 2,98 triliun lebih. Pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD dirancang Rp 2,75 triliun lebih, meningkat Rp 674,9 miliar lebih atau 32,43% dari APBD Rp 2 triliun lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp 909,8 miliar lebih meningkat Rp 1,8 miliar lebih atau 0,2 % dari APBD Rp 907,9 miliar lebih.

Belanja daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4 triliun lebih, meningkat Rp 832,4 miliar lebih atau 25,59 % dari APBD induk Rp 3.2 triliun lebih. Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi dirancang Rp 3 triliun lebih; belanja modal dirancang Rp 601,4 miliar lebih;

belanja tidak terduga Rp 66,9 miliar lebih; belanja transfer Rp 355,3  miliar lebih.

“Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ini, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas,” tandasnya. (bgn003)2208081003

Comments
Loading...
Download the official Rytr AI Desktop App from GitHub.