Media Informasi Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Badung, Ketua Bapemperda Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa sidang kedua di Ruang sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Rabu (10/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta antara lain mengagendakan Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali.

Ketua Bapemperda DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra, yang menyampaikan penjelasan raperda inisiatif dewan tersebut mengatakan secara “mayoritas” masyarakat di Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung khususnya, dalam melakukan berbagai ritual keagamaan memerlukan berbagai sarana yang memperkuat dan pelestarian budaya kita. “Hal ini juga berkorelasi tepat, Kabupaten Badung sebagai central destinasi wisata Bali, diharapkan dapat menopang eksistensi pengembangan pembangunan di bidang kepariwisataan, pertanian, adat-istiadat dan budaya,” katanya.

Sugita menyatakan dalam menopang ruang wilayah Provinsi Bali yang berkualitas, nyaman, produktif, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi tri hita karana. Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian. pada bagian lain, wilayah Badung Bagian Utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. padahal potensi wilayahnya, dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian.

Pembangunan kepariwisataan, kata dia, tidak dapat terlepaskan dukungan dari sektor lainya, termasuk sektor pertanian. “Ikon pariwisata kita adalah pariwisata budaya, yang tidak dapat dipisahkan dari agama, adat-istiadat, tradisi dan kearifan lokal. Kehidupan dan kebiasaan yang telah diwujudkan dalam keseharian sangat menopang pelestarian budaya kita sebagai salah satu komponen kekuatan pariwisata kita, di samping keindahan alam,” katanya.

Masyarakat Badung pada umumnya dalam menjaga tatanan kehidupan, sangat dipengaruhi oleh filosofi tri hita karana. termasuk menjaga hubungan harmonis dengan alam disekelilingnya, yang diyakini mampu memberikan kedamaian dalam kehidupannya. Setiap tanaman yang ada disekitarnya, akan memberi kemanfaatan.

demikian halnya, tanaman lokal bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan. dengan fungsi yang demikian tersebut, yakni memiliki fungsi nilai ekologis, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan, sepatutnya mendapat perhatian agar senantiasa tersedia dalam mendukung aktivitas masyarakat dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan adat-istiadat, puspa dewata, pengembangan usada, serta tanaman penghijauan. Kesemuanya tersebut sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata. Dewasa ini keberadaan tanaman lokal Bali sebagai tanaman gumi banten, tanaman puspa dewata, tanaman usada dan tanaman penghijauan sudah semakin langka dan terancam punah, sehingga perlu upaya pelestarian, perlindungan, dan pembudidayaan dalam rangka mewujudkan visi “Melanjutkan  kebahagiaan masyarakat

Badung melalui pembangunan yang berlandaskan tri hita karana”. Dalam kehidupan sehari-harinya masyarakat Bali tidak bisa lepas dari tanaman yang digunakan untuk sarana upacara, puspa dewata, tanaman usada, serta tanaman penghijauan. Seiring dengan bertambahnya penduduk serta kemajuan teknologi, meningkat pula kebutuhan masyarakat khususnya dalam penyediaan tanaman tersebut, dimana diantaranya ada yang sudah langka dan lahan untuk menanam tanaman tersebut di bali semakin berkurang.

Dalam rangka menyelenggarakan pelestarian, perlindungan dan pembudidayaan tanaman lokal Bali tersebut, diperlukan gerak langkah bersama melalui peran serta pelibatan pemangku kepentingan. Langkah dan gerakan yang masif diperlukan sebagai wujud sinergitas semua pihak. “Dengan demikian diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama untuk dapat terwujudnya harapan tersebut. Untuk memberikan arah kebijakan, landasan, dan kepastian hukum. Sesuai dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Badung melalui hak inisiatif yang dimilikinya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali,” tandasnya. (bgn003)24071001

Comments
Loading...
Use Rytr AI local app for structured content writing.