Media Informasi Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat Paripurna Masa Sidang Pertama DPRD Badung tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Senin (12/4). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dengan agenda tunggal penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.

Bupati Giri Prasta mengatakan penyampaian LKPJ tahun 2020 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Badung selama tahun 2020 yang memuat capaian kinerja pembangunan baik berupa capaian indikator kinerja makro yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan RKPD tahun 2020 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021. 

Bupati menyebutkan secara garis besar serapan belanja atas seluruh urusan wajib yang meliputi urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan, kearsipan tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat. Sekalipun fokus perhatian Pemkab Badung lebih banyak terarah pada upaya-upaya penanganan Covid-19 berikut dampak-dampak ikutannya.

Demikian pula dengan penyelenggaraan urusan pilihan yang meliputi urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian, tetap terlaksana sesuai dengan kondisi serta harapan melalui langkah-langkah penyesuain belanja urusan belanja menurut urgensi dan skala prioritas

”Satu hal yang patut saya apresiasi dalam kesempatan ini adalah bahwa sekalipun saat ini kita sedang dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang menuntut kita untuk fokus dalam menangani berbagai dampak yang ditimbulkan, tidak menyurutkan langkah dan upaya kita untuk tetap dapat menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan sebagaimana mestinya, sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku,” ujar Giri Prasta seraya menyebut hal itu menunjukkan komitmen dan sinergitas yang kuat serta keharmonisan antara pihak pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Badung dalam memantapkan arah pembangunan Badung berlandaskan Tri Hita Karana menuju masyarakat yang maju, damai dan sejahtera.

Namun Giri Prasta juga menyadari, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tentunya masih dijumpai adanya berbagai permasalahan dan kendala yang merupakan kekurangan yang harus disikapi bersama, baik yang bersifat internal maupun eksternal. ”Oleh karena itu, segala masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif serta catatan strategis sangat dibutuhkan bagi perbaikan kinerja ke depan, guna lebih meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat dan daya saing Kabupaten Badung yang lebih baik, termasuk dalam upaya kita untuk lebih fokus terhadap penanganan Covid-19 berikut dengan upaya-upaya pemulihan terhadap dampak yang ditimbulkannya, terutama dalam kerangka pemulihan ekonomi daerah dan jaring pengaman sosial di Kabupaten Badung pada masa-masa kedepan,” terangnya.

Bupati Giri Prasta menjelaskan APBD tahun 2020 merupakan asumsi sedangkan belanja merupakan komitmen dan sejatinya dalam APBD 2020 Pemkab tidak memegang uang. maka untuk itu semua pihak terkait bersama-sama mencari sumber pendapatan, terutama yang bersumber dari PHR di luar dana perimbangan pusat seperti DAU, DAK dan sumber lainnya. Disampaikan juga pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp 4.633.547.455.621,99 dengan realisasi Rp 3.850.437.575.643,84 atau 83,10%. Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan Rp 6.302.353.214.732,10, dimana pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga terjadi pengurangan alokasi belanja Rp 1.508.961.430.024,42 atau sebesar 23,94 %, sehingga setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 total belanja daerah menjadi Rp 4.793.391.784.707,68.

Rapat Paripurna DPRD juga dihadiri Wakil Bupati Badung, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, serta para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bgn003)21041213

Comments
Loading...