Rapat Kerja Banggar DPRD dan TAPD Badung Tetapkan APBD 2022 Rp 3,252 Triliun Lebih
Mangupura, Baliglobalnews
Badan Anggaran DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (27/12).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta dan dihadiri anggota DPRD Badung serta Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, bersama jajarannya membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap RAPBD Badung 2022. Dalam raker tersebut disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 ditetapkan Rp 3,252 triliun lebih.
Parwata sempat menkors rapat kerja sepuluh menit. Pasalnya, data angka yang disuguhkan Tim TAPD tidak sesuai dengan angka pihak Banggar.
Usai rapat kerja, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan evaluasi Gubernur memberikan beberapa catatan dan sudah ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama TAPD beserta jajarannya.
”Tadi rapat diskors karena kita ingin betul-betul APBD kita ini tidak salah angka, tidak salah jumlah dan harus tepat sasaran sesuai dengan harapan yang telah kita bahas bersama-sama. Jadi, semua program yang masuk dalam APBD harus dapat dieksekusi. Karena itu, kita merinci anggarannya. Jadi per OPD kita lakukan perincian sehingga tadi sedikit ada kesalahan jumlah. Artinya, dari APBD yang telah kita tetapkan Rp 2,995 triliun itu hasil yang kita sepakati pada paripurna lalu, kemudian dalam evaluasi Gubernur ada pengurangan dana transfer Provinsi Bali Rp 6 miliar, sehingga jumlahnya menjadi Rp 2,989 triliun lebih,” katanya.
Di satu sisi, usulan pembiayaan untuk PEN (pemulihan ekonomi nasional) disetujui pusat Rp 263 miliar. ”Maka, itu harus dimasukkan ke dalam APBD sehingga total APBD 2022 kita sepakati Rp 3,252 triliun lebih,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung itu.
Di sisi lain, Parwata menyatakan tidak masalah dana hibah dan kunjungan kerja dewan Rp 150 miliar dihapus. ”Ini demi kepentingan masyarakat, kita pun mengurungkan diri. Jadi, tidak apa-apa yang penting kegiatannya ditransfer ke kegiatan masing-masing OPD supaya ada kegiatan kemasyarakatan bisa berjalan. Sama saja, mau hibah atau yang lainnya, yang penting kepentingan daripada kegiatan masyarakat dapat difasilitasi,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua TAPD, Wayan Adi Arnawa. Pergeseran terjadi, kata dia, akibat adanya pengurangan dana transfer dari Provinsi Bali.
”Setelah dievaluasi Gubernur, ternyata ada penurunan dana transfer Rp 6 miliar, sehingga APBD menjadi Rp 2,989 triliun. Jangan lupa, bahwa untuk APBD tahun 2022 ini dalam rangka pembiayaan Pantai Samigita (Seminyak, Legian Kuta) kita sempat mengusulkan melalui dana pinjaman PEN. Setelah penetapan APBD ternyata keluar persetujuan untuk dapatkan dana PEN Rp 262 miliar lebih sehingga terjadi penambahan belanja tetapi tidak berpengaruh terhadap target pendapatan. Dari adanya PEN tersebut total APBD Badung menjadi Rp 3,252 triliun,” katanya. (bgn003)21122702