Rakor Teknis dan Monitoring Evaluasi Penerapan SPM di Kabupaten Badung Tahun 2025
Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Monitoring Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (28/10). Acara ini berlangsung hingga Rabu, 29 Oktober 2025.
Bupati Badung Adi Arnawa menegaskan pentingnya penerapan SPM secara substansial, bukan sekadar administratif. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dan integrasi SPM dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Saya ingin pelaksanaan SPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi rutinitas laporan administrasi. Bappeda harus mampu memastikan setiap program dan anggaran daerah fokus pada pelayanan dasar dan efisiensi pembangunan,” katanya.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan dan tahapan penerapan SPM, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. “Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 28-29 Oktober 2025, kami harapkan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pencapaian target indikator SPM dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Turut hadir Perencana Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Benjamin Sibarani dan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Wayan Wijana beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. (*/bgn003)25102802

