Media Informasi Masyarakat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Jembrana Gencar Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan

Jembrana, Baliglobalnews

Guna memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana bersama TNI serta Instansi terkait Pemerintah Kabupaten Jembrana gencar melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Seperti yang dilaksanakan personil gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa, Rabu (6/1/21) melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19, bertempat di jalan depan Kantor Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

“Para pelanggar kami berikan teguran agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, ” ujar Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa saat dikonfirmasi disela-sela memimpin kegiatan tersebut.

Dalam operasi yang menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker tersebut, petugas menjaring tujuh warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Jembrana menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid – 19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

“Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan antara lain menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dan selalu jaga jarak,” imbau perwira menengah berpangkat melati satu dipundak tersebut.

Operasi gabungan peneggakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penertiban, edukasi dan himbauan pendisiplinan masyarakat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Jembrana khusunya.(bgn008)21010617

Comments
Loading...